NEGARA DAN AGAMA

06.57.00

NEGARA DAN AGAMA

Oleh : Dharma Setyawan*

Ketua KAMMI Komisariat STAIN Metro Dan Bergiat di Komunitas Hijau

Cp. 085768141684

Sejak di munculkannya paham isme seperti sekularisme, liberalisme dan pluralisme oleh phak barat . Maka terjadi polemik yang berkepanjangan yang berbenturan antara paham barat dengan paham timur yang notabene masih kuat dengan legetimasi agama. Kemudian konsep demokratisasi yang mulai merambah dunia islam menjadi sebab paham isme bertolak belakang dengan paham agama di timur tengah yang kental dengan religius “ Islam”. Sifat dasar yang dimiliki pihak barat yang sarat dengan kebebasan sangat bertentangan dengan dunia Islam. Akibat sekularisme maka muncul kontradiksi istilah ( Contradiction in terminis) antara negara dan agama. Sekularisme muncul akibat ketakutan barat terulang kembali ketika beberapa abad lamanya Kristen menguasai dan mengatur negara, dan itu tidak memberi kenyamanan pada kaum liberal dan plural yang sejatinya tidak percaya dengan nilai-nilai Ketuhanan. Kemudian ketika demokratisasi berekspansi ke Timur maka barat juga tidak ingin Islam melegetimasi aturan negara demokratisasi. Dan inti dari sekularisme adalah memisahkan antara agama dan negara dan sampai saat ini masih menjadi berdebatan yang takkan pernah berhenti sehingga salah satunya terkalahkan oleh waktu.Ketika Agama dan Negara saling berebut untuk mendefinisikan ruang privat ( privat sphere) dan ruang publik ( public sphere), di sisi lain muncul kaum santri yang mencoba melawan sekularisme dan masuk ke ranah politik dan membawa ideology agama di dalammnya.Dalam studi kasus ditemukan bahwa negara dan agama saling berkaitan, contohnya tentang ibadah, hari raya, perkawinan, dan lainnya yang di sebut ruang privat akhirnya melibatkan negara dalam mengatur jam kerja , hari libur dan urusan administrasi pengesahan. Kemudian agama juga masuk dalam wilayah negara seperti tentang UU pornografi dan pornoaksi,kemudian negara yang ikut campur dalam masalah poligami yang terjadi di masyarakat. Agama juga memberi solusi tentang pengentasan kemiskinan dengan penerapan UU zakat yang antara satu daerah ada yang menyetujui dan daerah lain tidak setuju.bahkan Negara juga mengadopsi symbol-simbol agama, Kitab suci ( kontitusi) , ritual dan sebagainya.

Menurut Carl Schmith teoritisi politik dari jerman mengungkapkan “ Negara dan konsep-konsep yang dipakai oleh negara tak lebih dari “ sekularised theological concepts” atau konsep-konsep agama yang disekulerkan ( dalam arti konsep negara awalnya adalah konsep agama yang di hilangkan aspek ke-Tuhanannya).Pendeknya negara bisa dianggap sebagai bentuk paling modern dari evolusi agama”. Jika kita membuka sejarah 1400 tahun lampau ternyata Nabi Muhammad SAW adalah manusia pertama yang membawa konsep Agama (din) dan Negara (daulah) dalam satu paket perjuangan ( jihad). Yaitu untuk menegakkan agama secara menyeluruh di butuhkan kekuatan negara. Dan untuk mengatur negara di butuhkan konstitusi yang berasal dari konsep agama yang mengandung nilai ke-Tuhanan. Jadi sejak munculnya Islam , kesatuan antara din dan daulah dalam kehidupan umat islam sudah merupakan sebuah discourse, sebagai kebenaran yang terinternalisasi dalam diri. Lalu terbentuk di zaman itu masyarakat Madani ( civil society) yaitu masyarakat yang menjunjung tinggi peradaban. Dan piagam madinah sebagai “ The first written constitution in the world” ( Hamidullah). Pendapat Robert N. Bellah dalam bukunya ( Beyond Belief, 1976) “ Masyarakat madani yang di pimpim Rosullulah adalah sebuah masyarakat yang sarat dengan nilai dan moral, maju, beradab serta sangat menghargai nilai-nilai kemanusiaan “.Jadi bagi Islam,sejatinya antara Agama dan Negara adalah dua unsur yang tidak dapat di pisahkan.

You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner