PEMIMPIN DAN LEGITIMASI KEKUASAAN

04.17.00


Oleh : Dharma Setyawan
Aktivis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) 
Legitimasi menurut Wikipedia adalah kualitas hukum yang berbasis pada penerimaan putusan dalam peradilan, dapat pula diartikan seberapa jauh masyarakat mau menerima dan mengakui kewenangan, keputusan atau kebijakan yang diambil oleh seorang pemimpin. Dalam konteks legitimasi, maka hubungan antara pemimpin dan masyarakat yang dipimpin lebih ditentukan adalah keputusan masyarakat untuk menerima atau menolak kebijakan yang diambil oleh sang pemimpin. sedangkan Legitimasi tradisional mengenai seberapa jauh masyarakat mau menerima kewenangan, keputusan atau kebijaksaan yang diambil pemimpin dalam lingkup tradisional, seperti dalam kehidupan keraton yang seluruh masyarakatnya terikat akan kewenagan yang dipegang oleh pimpinan mereka dan juga karena hal tersebut dapat menimbulkan gejolak dalam nurani mereka bahwa mereka adalah bawahan yang selalu menjadi alas dari pemimpinnya.
 Wilayah kekuasaan semestinya adalah tempat pijakan pasti dalam konsep perbaikan kenegaraan. Maka kekuasaan menjadi penting untuk membentuk aturan-aturan dalam fungsinya memberi pelayanan kepada masyarakat umum. Kekuasaan yang didukung oleh kelompok mayoritas tentu akan lebih signifikan dan terlegetimasi dalam menjalankan kekuasaan. Sebaliknya kekuasaan yang tidak mendapat dukungan mayoritas kekuasaan akan mengalami hambatan dalam menjalankan kekuasaan. Kemudian muncullah gagasan-gagasan kekuasaan sebagai alasan nyata dalam mempertahankan kekuasaan baik itu secara individu atau kelompok, sehingga menjawab pertanyaan kenapa seseorang layak untuk diberi kekuasaan oleh rakyat.
Logika yang seharusnya diambil adalah, rakyat tetap menjadi yang paling berdaulat dan berhak menentukan siapa yang akan menjadi pemimpin. Masalah mekanisme yang akan di jalankan bisa sangat beragam mulai dari demokrasi langsung atau tidak langsung. Bahkan musyawarah dengan mempercayakan orang terbaik menjadi wakil kelompok dan kemudian memilih pemimpin untuk menjalankan kekuasaan. Dalam era modern ini, teori tentang demokrasi dan musyawarah masih lebih rasional untuk digunakan dalam menentukan legetimasi kekuasaan dari pada konsep Kerajaan yang lebih mengarah pada dinasti hingga terjadi oligarki kekuasaan. Bahkan Pancasila pada sila ke empat berbunyi “Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan dan perwakilan”. Menurut penulis demokrasi pun tidak akan terlepas dari musyawarah untuk menentukan sebuah keputusan dalam setiap kebijakan yang ada. Ketika demokrasi melepaskan musyawarah maka prinsip-prinsip kearifan hilang dari makna demokrasi.
Kekuasaan yang mengedepankan rakyat menjadi kekuatan yang berdaulat akan menjadi pilihan rasional dalam menilai kekuasaan tersebut legetimasi atau tidak. Namun jika kekuasaan tidak diakui oleh rakyat maka ada indikasi telah terjadi otoritarianisme, diktatorisme dan hegemoni elit dalam sebuah kekuasaan. Sehingga sangat jelas legetimasi kekuasaan sangat penting dalam roda kekuasaan yang akan dijalankan karena tidak ada kendala yang menghalangi berjalannya program kecuali pihak partai opisisi dan media yang layaknya melakukan chek and balances.
Max Weber membagi tiga legitimasi kekuasaan yaitu: pertama otoritas tradisional, dimana legitimasi didapat dari pengakuan masa lalu atau sumber dan tradisi yang sudah turun menurun ada dalam masyarakat dan lebih jelasnya sudah membudaya dan melekat dalam tatanan masyarakat. Kedua otoritas karismatik, dimana legitimasi kekuasaan diberikan kepada karakter pribadi baik pemimpin yang dicintai mayoritas rakyat dan tindakannya mampu memberi solusi dan inspirasi bagi bangsa. Ketiga otoritas legal rasional, dimana legetimasi kekuasaan didasarkan pada legalitas aturan normatif yang dibuat oleh wakil rakyat. Legetimasi kekuasaan itu berbentuk undang-undang yang mengatur tata kelola negara dalam memberikan pelayanan kepada rakyat.   
Tiga legitimasi kekuasaan yang dijelaskan oleh Weber adalah sebagian kecil dari pendapat tentang legitimasi kekuasaan dari sekian banyak pendapat. Maka yang menjadi pertanyaan adalah seberapa efektifkan legitimasi kekuasaan itu dapat membangun sebuah pemerintahan yang baik. Cita-cita kekuasaan yang sering disebut sebagai clean and good goverment sepertinya belum dapat tercapai jika pola kekuasaan didapati dari hal-hal yang kotor, dan mencederai legitimasi kekuasaan ini terjadi sejak awal pemimpin akan dipilih. Jika kita membandingkan dengan konsep Weber maka kita akan mendapati fakta di lapangan cara-cara yang tidak bersih dalam pemimpin mencapai kekuasaan.
DR. Khalid Ibrahim Jindan dalam buku Teori Politik Islam, Telaah Kritis Ibnu Taimiyah tentang Pemerintahan Islam, beliau mengutip gagasan Ibnu Taimiyah yang menyatakan bahwa manusia mesti membangun sebuah organisasi pemerintahan yang memungkinkannya terhindar dari situasi yang kacau. Kesejahteraan dan kebahagiaan manusia juga bakal tergayuh jika ia tergabung dalam sebuah komunitas itu. Ia memiliki peluang dan kesempatan membangun kehidupan dan interaksi sosial yang ditandai dengan tolong menolong dan gotong royong. Dalam konteks inilah manusia ibarat makhluk politik (homo politicus) yang terbentuk secara alamiah.
Ibnu Taimiyah menyadari bahwa dengan membangun sebuah organisasi maka manusia akan menemukan  sebuah komunitas yang akan memberi efek untuk memiliki kekuasaan. Dengan begitu cita-cita, visi, misi atau tujuan mereka dapat tersampaikan lewat komunitas organisasi tersebut yang akan diwujudkan dengan kekuasaan. Maka kemudian tinggal bagaimana organisasi tersebut di jalankan dengan prinsip egaliter dan satu tujuan. Kekuasaan pada akhirnya mesti dibedakan mulai dari wilayah kecil sampai kekuasaan pada wilayah yang lebih besar. Pada wilayah kecil tentu pengorbanan antar individu seharusnya lebih kecil dan pada wilayah kekuasaan yang lebih luas pengorbanan individu yang lebih besar. Kepentingan daerah dan nasional dalam skala individu pemimpin akan memiliki porsi berbeda. Pemimpin daerah hanya akan memberi manfaat untuk daerah yang dipimpinnya, namun pemimpin negara akan memberi manfaat pada seluruh wilayah negara yang tentu lebih luas dari daerah.
Jika sebuah kepemimpinan diraih dengan cara-cara kotor maka teori Weber akan terbalik menjadi fenomena unlegetimasi kekuasaan. Hal seperti ini dapat terjadi jika kepemimpinan didapat dengan merusak nilai-nilai tradisi masyarakat seperti kejujuran, keterbukaan, gotong royong dikotori dengan money politik, janji palsu dan adu domba akan menimbulkan resistensi masyarakat yang kacau akibat rusaknya nilai tradisi masyarakat. Dalam hal ini otoritas tradisional sebagai legitimasi kekuasaan pertama dalam pandangan Weber telah dilanggar. Sehingga tidak heran jika tatanan masyarakat semakin rusak, gampang marah, frustasi, amuk massa, mudah terpecah dan mudah di adu domba oleh segelintir kepentingan.
Kedua jika kepemimpinan diraih dengan cara hiperbola citra bukan sebuah kinerja, maka di kemudian hari akan menimbulkan kekecewaan terhadap rakyat bahwa kepemimpinan tersebut adalah kamuflase semata. Dalam hal ini ongkos politik akan semakin lebih mahal karena harus menghabiskan anggaran untuk media pencitraan. Akhirnya substansi demokrasi tidak terpenuhi akibat demokrasi memerlukan biaya tinggi.
Ketiga kepemimpinan tidak berfungsi dalam memperbaiki tata aturan (regulasi) yang dapat merubah kondisi rakyat. Konstitusi yang dibangun lebih pada pesanan-pesanan segelintir elit yang ingin terus mengeksploitasi sumber daya alam negara. Kekuasaan seperti ini jelas menghianati aspirasi rakyat karena lebih tunduk kepada tata aturan yang pro terhadap kepentingan asing dan segelintir elit. Kondisi ini terjadi akibat faktor sebelumnya dimana demokrasi harus harus diraih dengan biaya mahal untuk sebuah citra. Demokrasi pada akhirnya harus melibatkan pengusaha untuk membiayai ongkos citra dan jika kondosi ini terjadi terus-menerus maka kita patut pesimis terhadap adanya legitimasi kekuasaan yang kuat dari sebuah kepemimpinan. Dan pada waktunya legetimasi kekuasaan itu akan hancur seiring waktu dan logika rasional yang terus berjalan dan melawan. Mari kita kampanyekan legitimasi kekuasaan yang harus diraih dengan cara jujur dan adil, kekuasaan bukan untuk segelintir orang tapi kekuasaan untuk seluruh rakyat!

You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner