Polri, Amuk Massa, dan Frustrasi Sosial

22.16.00


http://www.radarlampung.co.id/web/opini/23066-polri-amuk-massa-dan-frustrasi-sosial.html
Senin, 11 Oktober 2010
Oleh Dharma Setyawan (Mahasiswa STAIN Jurai Siwo Metro)
Kerusuhan amuk massa baru-baru ini begitu menyita perhatian publik. Seperti ditayangkan sejumlah media, amuk massa di tengah masyarakat tersebut diluapkan dengan merusak fasilitas umum dan institusi penegak hukum.
SEBUT saja kerusuhan di Tarakan yang membuat traumatis warga hingga tiga hari dalam kondisi mencekam. Kemudian kasus pengeroyokan di Riau yang menewaskan satu warga. Kemudian, amukan massa di Banten dengan korban seorang polisi yang dianiaya dan dirusak motornya akibat protes warga atas penjualan tanah untuk dijadikan waduk.
Amuk massa juga terjadi di Kendari, Sulawesi Tenggara. Yaitu oleh mahasiswa kepada polisi yang berujung penangkapan enam mahasiswa. Lalu di Buol, Sulawesi Tenggara. Sejumlah warga menyerang mapolsek.
Dari sejumlah kasus yang terjadi di beberapa daerah negeri ini, kita patut prihatin. Berbagai permasalahan di negeri ini sepertinya ada sinyal kekecewaan masyarakat atas apa yang telah terjadi. Masyarakat sepertinya kebingungan dengan siapa harus mengadu. Istilah frustrasi sosial menjadi gambaran nyata bahwa masyarakat sedang menuntut hak dari bermacam-macam hak yang seharusnya mereka dapatkan dari penyelenggara negeri ini (pemerintah).
Amuk massa yang baru-baru ini terjadi baik secara eksplisit maupun implisit memberikan pengertian kepada semua pihak bahwa mereka menginginkan penyelesaian konkret. Reformasi yang sudah berjalan 10 tahun sepertinya tidak memberikan dampak yang signifikan bagi pembangunan Indonesia yang katanya Reformasi lebih demokratis.
Reformasi tidak ubahnya hanya memperpanjang daftar sejarah Indonesia yang mengalami krisis akut di segala lini. Mengutip ungkapan Taufiq Ismail bahwa, ’’Reformasi sebagai gelombang raksasa membawa perubahan politik dahsyat satu dasawarsa dan menumpang masuklah penghancur nilai-nilai luhur bangsa, penumpang destruktif pelaksana dengan ciri kerja gabungan utama, pesimif serba boleh, adiktif serba kecanduan, brutalistik serba kekerasan, transgresif serba melanggar aturan, hedonistic serba mau enak foya-foya, dan materialistik serba benda diukur’’.
Polri sebagai institusi Penegak Hukum menjadi institusi hukum pertama berhadapan dengan para amuk massa. Polri menjadi bagian struktur yang mewakili pemerintah dalam melakukan tindakan pengamanan amuk massa. Sifat brutalistik dan transgresif yang digambarkan Taufiq Ismail menjadi pemandangan setiap hari bagi institusi Polri. Bahkan Polri menjadi institusi yang pertama bertanggung jawab ketika amuk massa yang telah terjadi menimbulkan korban jiwa.
Frustrasi sosial yang diluapkan masyarakat bisa terjadi akibat kekesalan massa tarhadap kesewenang-wenangan individu polri yang sering melakukan tindakan tilang kendaraan, melakukan tindakan arogan ke masyarakat dan tindakan premanisme. Maka ketika luapan emosi menemukan momentumnya, kasus pengeroyokan terhadap polri baik ke individu maupun kolektif dilakukan massa yang telah mengalami frustrasi sosial.
Pemerintah sebagai penanggung jawab utama atas penyelenggaraan negara perlu berbenah diri. Sikap represif yang dimunculkan pemerintah yang diwakilkan Polri harus diubah agar peristiwa amuk massa dapat dihindari. Ketegasan Pemerintah (SBY, Red) dalam menegakkan supremasi hukum kepada para mafia negeri ini diharapkan menjadi obat penawar masyarakat. Ketegasan hukum kepada para mafia diharapkan mampu memberikan kepercayaan masyarakat bahwa keadilan hukum benar-benar ada. Jika tidak, maka jangan salahkan masyarakat jika amuk massa menjadi solusi alternatif bagi mereka yang tidak percaya lagi dengan institusi hukum yang pada kenyataannya bia dibeli dengan uang.
Pemerintah sebaiknya dengan cepat menggandeng entitas sosial agama seperti Muhammadiyah, NU, HKKB, dan elemen agama lainnya. Pemerintah dan entitas sosial agama di atas harus terus melakukan pembinaan kepada masyarakat untuk meredam amuk massa akibat frustrasi sosial. Masalah ekonomi (perut, Red) juga menjadi masalah yang harus dituntaskan agar masyarakat yang terhimpit kemiskinan berangsur-angsur memiliki harapan bahwa keturunan mereka nanti tidak mengalami kepahitan yang sama. Jika rakyat yang sudah dihimpit ketidakadilan hukum, ekonomi dan sosial tidak menemukan solusi, yang ditakutkan frustrasi sosial yang terjadi antara massa dan Polri akan merambah ke lingkup yang lebih luas.
Apalagi jika frustrasi sosial memang sengaja direkayasa segelintir pihak yang mencoba menggagalkan optimalisasi pemerintah dalam mengelola negara, kepada siapa lagi harapan negeri ini digantungkan bila pemerintah dan institusi di dalamnya tidak dihormati para penduduk di dalamnya.
Tuhan tidak akan mengubah nasib suatu kaum, jika kaum tersebut tidak mau berusaha mengubah nasibnya sendiri. Semoga nggak dan jangan sampai terjadi demikian! (*)

You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner