Lampung, Korupsi, dan Pelayanan Publik

14.31.00

http://radarlampung.co.id/web/opini/24949-lampung-korupsi-dan-pelayanan-publik
Jumat, 12 November 2010
Oleh Dharma Setyawan (Koordinator Komunitas Hijau KAMMI Lampung)
Korupsi menjadi agenda publik yang harus diselesaikan di negeri ini. Bicara korupsi, ternyata menjadi pembahasan yang tidak hanya cukup diungkapkan lewat tulisan di media. Namun, penting bagi kita bahwa media berperan penting dalam membongkar kasus korupsi yang terjadi. Baik di tingkat pusat maupun daerah.
MEDIA menjadi partner institusi hukum, seperti KPK, Polri, kejaksaan, dan pengadilan, dalam mengungkap bahaya laten korupsi. Tidak kalah menarik, sejumlah aktivis yang bergerak dalam transparansi anggaran negara juga menjadi pilar penting yang mendukung adanya data-data valid tentang korupsi yang terjadi di berbagai lembaga negara.
Sebut saja aktivis yang tergabung dalam ICW (Indonesian Coruption Watch), IPW (Indonesian Police Watch), Lingkar Madani, Fitra (Forum Indonesian Transparasi), dan sejumlah LSM lain yang bekerja demi tegaknya supremasi hukum dalam memberantas korupsi. Kerena, mereka informasi dapat kita akses.
Menurut Lembaga Survei Indonesia (LSI), hasil survei terhadap 1.824 orang responden berusia di atas 17 tahun menunjukkan 47,2% menilai bahwa korupsi di tanah air masih merajalela. Penelitian selama 5 tahun rutin menunjukkan bahwa 2010 adalah titik terandah kinerja pemerintah dalam pemberantasan korupsi. Bahkan tahun 2010 adalah tahun dimana terjadi permasalahan di tubuh institusi hukum seperti kasus cicak Vs buaya, kriminalisasi pimpinan KPK, rekening Gendut Polri, kasus hukum Susnoduadji, dan konflik legitimasi hukum pimpinan MA. Selain itu, juga masih menyisakan kasus besar terkait korupsi. Yaitu, bailout Bank Century, makelar pajak Gayus Tambunan, dan pengemplangan pajak perusahaan tambang Indonesia.
Hasil survei KPK belum lama ini menunjukkan, Bandarlampung di posisi terburuk kedua setelah Medan dari 22 kota yang disurvei. Nilai integritas 4,54 menempatkan Bandarlampung sebagai ibu kota Lampung memiliki kualitas pelayanan publik rendah dan menurut Wakil Ketua Bidang Pencegahan KPK M. Jasin menjelaskan integritas rendah mengindikasikan ada korupsi di tingkatan kecil daerah. Sejumlah 32% responden kecewa terhadap pelayanan pemerintah daerah seperti pembuatan KTP, SIM, SKCK, KK, hingga kartu pencari kerja (kartu kuning) masih mengalami pelayanan buruk. Sebanyak 65% menjawab, Birokrasi yang berbelit-belit, biaya yang mahal tidak sesuai biaya resmi, sikap pegawai yang tidak ramah adalah hasil dari penilaian responden.
Pelayanan publik yang baik membutuhkan kerja sama setiap elemen. Peran civil society menjadi penting untuk meningkatkan fungsi pengawasan dari legislator yang kenyataannya bermain dalam tindakan korupsi di tiap anggaran APBN maupun APBD. Bandarlampung yang menjadi representasi baromater Lampung harus mulai berbenah diri meningkatkan kualitas pelayanan publik. Peningkatan mutu pelayanan publik sangat memerlukan kepemimpinan tegas dari para pemimpin di daerah. Jika Bandarlampung yang lebih dekat dengan Pimpinan Provinsi dan Kota masih memiliki permasalahan di tingkat pelayanan publik, maka muncul pertanyaan, Bagaimana dengan daerah lain seperti Lampung Tengah, Lampung Timur, Lampung Utara, Pesawaran, Pringsewu, Waykanan, Tulangbawang yang peran civil society-nya belum begitu masif.
Bandarlampung sebagai kota representasi pelajar Lampung ada kampus besar seperti Unila, IAIN, dan UML seharusnya memiliki andil besar dalam solusi daya saing dan daya tawar daerah. Banyaknya LSM, OKP, dan peran media menjadi penting untuk ke depan Bandarlampung mulai berbenah dan dapat dijadikan portofolio bagi pembangunan pelayanan publik di daerah lain di Lampung. Kepemimpinan Sjachroedin sebagai Gubernur dan Herman, H.N. di Bandarlampung perlu mendapat dukungan dan masukan solusi dari semua pihak.
Masuknya sejumlah kepala daerah dalam jajaran kasus korupsi harus menjadi pengalaman pahit bagi kepala daerah yang masih menjabat. Sebut saja Syamsul Arifin, Syaukani, dan Abdullah Puteh perlu dijadikan ibroh dalam mengelola kepemimpinan. Kita perlu mencontoh kepemimpinan Joko Widodo di SOLO yang memberikan pelayanan terbaik sebagai salah satu dari 10 pemimpin terbaik versi tempo 2008 di bawah pimpinan Jokowi Solo telah diubah menjadi Spirit Of Java. Berkat ketegasan pemimpin Solo mampu memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat seperti pembuatan KTP 1 jam, pelayanan pasar tradisional yang ramah lingkungan, pelayanan pendidikan dengan komputerisasi, dan jaminan kesehatan mayarakat kecil. Dan yang luar biasa dengan pelayanan publik begitu transparan adalah Jokowi. Dia dalam lima tahun telah mampu menaikkan PAD Solo menjadi 4 kali lipat dari 50 miliar per tahun menjadi 200 miliar per tahun. Semua itu didapat dengan APBD sekitar Rp700 miliar. Kita bisa bandingkan dengan sejumlah daerah di Lampung seperti Bandarlampung dengan APBD Rp800 miliar dan Metro dengan APBD Rp600 miliar hanya mampu menghasilkan APBD 20 miliar per tahun.
Pelayanan publik yang baik sebagaimana Indonesia sangat mengandalkan pajak dari hasil pelayanan publik semestinya dipahami sebagai bagaian dari memenuhi kepentingan bersama bukan kepentingan golongan. Sikap terbuka, mendengar, tegas, dan mau merubah keadaan harus segera dilakukan para pemimpin daerah. Bermain nakal dengan anggaran rakyat hanya akan menguntungkan segelintir golongan dan semakin menimbulkan kesenjangan sosial. Kesejahteraan bersama harus dipahami sebagai bagian dari rasa sosial manusia untuk saling memberikan mutualisme. Jika kesenjangan semakin jauh, yang kaya tidak akan tenang menikmati kekayaan akibat kiminalitas uang meningkat karena kemiskinan. Kepada kepala daerah segera berikan pelayanan publik yang baik demi kesejahteraan bersama! (*)

You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner