Amnesia Sejarah atau Gila Demokrasi

14.45.00

http://radarlampung.co.id/web/opini/26364-amnesia-sejarah-atau-gila-demokrasi-
Kamis, 02 Desember 2010
Oleh Dharma Setyawan (Ketua Komunitas Hijau KAMMI Daerah Lampung )
Statement Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) membuat rakyat Jogjakarta geram kontroversi tentang sistem Jogjakarta yaitu sistem Monarki yang bertabrakan dengan konstitusi dan nilai nilai demokrasi. SBY sepertinya amnesia sejarah menyangkut sistem kesultanan yang ada di Jogjakarta.
’’JAS merah’’ (jangan sekali-kali melupakan sejarah) kata-kata yang pernah diucapkan Bung Karno perlu kita ingat kembali. Dalam UUD Pasal 18 b sangat jelas mengatur tentang negara mengakui dan menghormati satuan-satuan khusus di daerah.
Sejarah Kesultanan Jogjakarta merupakan bagian penting dalam pencapaian perwujudan kemerdekaan NKRI. Peran Sultan HB IX sangat berjasa dalam mendukung kemerdekaan Indonesia. Dengan dukungan Sultan HB IX Indonesia yang kala itu masih mempersiapkan tata pemerintahan, Jogjakarta menjadi daerah yang paling mendukung kemerdekaan Indonesia. Bahkan, Jogjakarta dengan kesultanan adalah tempat yang berjasa ketika Jakarta tidak kondusif menjadi ibu kota negara dan Jogjakarta sebagai tempat sementara ibu kota negara.
ORI (oeang rakyat Indonesia) yaitu mata uang pertama Indonesia dalam pencetakan kali pertama peran kesultanan Jogjakarta sangat berjasa dalam menjaminkan sebagai agunan dari biaya pencetakan ORI. Dengan kearifan Sultan HB IX, Jogjakarta dengan kerajaan yang telah lama berdiri jauh sebelum Indonesia malah mendorong penyatuan NKRI. Dalam hal ini rasa nasionalisme Sultan sangat membuktikan bahwa kesultanan Jogjakarta bukanlah Monarki sebagaimana yang SBY katakan. Kesultanan Jogjakarta adalah daearah istimewa yang menjadi bagian dari NKRI dan termaktub dalam pasal 18 b UUD.
Menurut Dr. Sutaryo, dosen UGM, Indonesia dan keistimewaan Jogjakarta adalah bagian dari ijab dan kabul yang satu sama lain memiliki ikatan serta perjanjian awal. Yaitu Indonesia mengakui Jogjakarta sebagai bagian daerah negara ini yang memiliki keistimewaan. Dan, Jogjakarta mengakui secara inheren bahwa Jogjakarta adalah bagian dari Indonesia sebagaimana daerah lain di Indonesia. Jika ikatan ini dikhianati salah satu pihak, pasti ada kepentingan di balik penghianatan ijab dan kabul awal sebagaimana pasal 18 b UUD mengatur di dalamnya.
Sri Sultan HB X dengan arifnya siap mundur jika Sistem Jogjakarta menyalahi aturan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi. Jogjakarta bukanlah sistem Monarki yang disampaikan Presiden SBY. Demokrasi Jogjakarta adalah demokrasi kultural, bukan prosedural yang penuh dengan kepentingan transaksional.
Jogjakarta dengan kultur budayanya memiliki kearifan lokal tersendiri dalam menemani Demokrasi yang 10 tahun ini digaungkan oleh pemerintah. Demokrasi kultural Jogjakarta seharusnya menjadi blueprint bangsa bahwa Demokrasi Liberal jiplakan barat yang diterapkan selama ini hanya memecah belah rasa dan nurani kita dalam bernegara.
Jogjakarta yang selama ini masyarakatnya sudah tenang dan nyaman dipimpin oleh Sultan seharusnya tidak didorong-dorong untuk menyelami pil pahit pilkada yang merusak tatanan budaya timur dan memecah belah sistem sosial di masyarakat. Demokrasi prosedural yang selama ini diterapkan adalah tatanan demokrasi yang tidak memihak terhadap nilai-nilai nurani masyarakat yang sejatinya butuh pemimpin solutif yang dicintai masyarakatnya. Bukan pemimpin pesanan yang menjadi alat pengusaha hitam, mafia pajak, dan elite pilitik busuk.
Tantangan referendum masyarakat Jogjakarta adalah bukti, masyarakat Jogjakarta sangat begitu mencintai Sultan yang dengan arifnya siap mundur jika kesultanan Jogjakarta adalah Monarki yang bertabrakan dengan konstitusi dan nilai-nilai demokrasi.
Demokrasi ala SBY dalam kenyataannya tidak lebih baik dari kesultanan Jogjakarta yang dikatakan Monarki. Penerapan demokrasi kenyataannya jauh dari nilai-nilai yang selama ini hanya menjadi jargon. Demokrasi yang berasal dari kata Yunani, demos yang berarti rakyat, dan kratos berarti kekuasaan/berkuasa hanya dipahami sebagai sistem leterjik. Sehingga, konsep ini diterjemahkan secara etimologis yaitu rakyat berkuasa atau government or rule by the people adalah bualan para pemimpin negeri ini.
Sedangkan Jogjakarta yang menurut SBY sistem Monarki, sejatinya, adalah demokrasi kultural masyarakat Jogjakarta. Sebab, rakyat yang menginginkan Sultan kembali memimpin Jogjakarta. Bahkan hal ini sangat tepat dengan jargon demokrasi ’’dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat’’.
Perlu kita catat banyak masalah di negeri ini yang SBY sendiri tidak dapat menjawab dengan bukti bahwa nilai demokrasi yang diterapkan baik daripada anggapan Monarki di kesultanan Jogjakarta.
Contoh kasus Century Rp6,7 triliun yang jelas rakyat menjadi korban, dalam hal ini partai yang menentukan salah tidaknya bailout Century sebagai suara mayoritas di DPR. Tidak ada tindakan tegas bahwa ’’rakyat yang berkuasa” untuk mengambil kebijakan. Partai dalam demokrasi ala SBY bukan menjadi perwakilan rakyat, tapi perwakilan kepentingan elite politik. Nilai-nilai demokrasi yang disebutkan SBY hanya menjadi gerakan an sich dan bualan demokrasi prosedural. Kasus lain Gayus Tambunan yang menjadi juru kunci kasus mafia pajak SBY dengan dalih prosedural tidak mampu mengintervensi hukum. Padahal, kasus ini menyangkut pengemplang pajak sebagai nadi APBN.
Nurani SBY seharusnya menjawab sayalah yang mampu menyelesaikan kasus Gayus dengan ketegasan seorang pemimpin. Kasus lain juga masih banyak yang harus diselesaikan dengan demokrasi kultural (nurani). Bukan demokrasi prosedural ala SBY. Kasus seperti masalah mafia Hukum, mafia peradilan, pengusaha hitam, penyiksaan TKI (tenaga kerja Indonesia), tangap cepat bencana alam, dan korupsi akut yang membuat rakyat semakin miskin, seharusnya menjadi agenda yang mesti cepat diselesaikan.
Indonesia yang kaya akan sumber daya alam dengan penduduk beraneka ragam ras, budaya, dan agama, menjadi sangat penting bagi seorang pemimpin untuk dapat memaksimalkan potensi local wisdom per daerah. Bukan mematikan, bahkan menghilangkan tatanan arif di masyarakat. Pemerintah yang selama ini semakin buruk kinerjanya seharusnya lebih fokus dan memaksimalkan penyelesaian masalah dan bukan membuat masalah baru di tengah masyarakat yang bertubi-tubi dilanda bencana.
Jogjakarta dalam rangka recovery pascabencana semestinya didukung dengan program pemerintah yang solutuif, bukan disakiti dalih nilai demokrasi. Pemimpin (SBY) harus berbenah diri apakah selama ini kita benar-benar mengangkat nilai-nilai demokrasi atau sedang gila demokrasi.
Gila demokrasi memang tidak salah jika postulat-postulat di dalam demokrasi diterapkan dengan benar. Gila demokrasi akan menjadi baik jika demokrasi benar-benar penuh dengan nilai dan bukti, bukan hopokrit (kemunafikan) seorang pemimpin. Kita sesalkan jika yang terjadi adalah pemimpin yang gila demokrasi dan amnesia sejarah yang berujung pada mengorbankan kearifan lokal masyarakat demi status quo untuk kepentingan sesaat. Demokrasi hanyalah sebuah alat atau sistem demi mencapai kesejahteraan rakyat. Demokrasi atau Monarki yang terpenting adalah bagaimana rakyat dapat sejahtera dan terpenuhinya kebutuhan-kebutuhan rakyat. (*)

You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner