KAMMI Part 2

05.08.00


INILAH POLITIK KAMMI
Oleh : DHARMA SETYAWAN
Ketua Komunitas Hijau Lampung
dan Aktifis Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI)

KAMMI bukanlah partai Politik tapi KAMMI melakukan aktivitas Politik. Lalu bagaimanakah KAMMI memandang politik? Plato jauh hari menjelaskan teori politiknya bahwa keadilan yang sebenarnya hanya dapat terwujud dalam konteks negara Republik. Sebelumnya Plato telah berbicara tentang tiga unsur diri manusia (rasio, ruh dan nafsu). Saat itu juga Plato mengatakan ada 3 komponen masyarakat yakni : Pemerintah, tentara dan paa pekerja. Aristoteles mengatakan bahwa “ Manusia adalah seekor hewan yang didorong oleh lingkungan  (alamnya) untuk berperikehidupan yang berbudi luhur.[1]Apa yang disampaikan Aristoteles hampir sama dengan teori politik Plato bahwa pemenuhan berbagai kebutuhan biologis, sosial, dan etika manusia hanya dapat terwujud jika ia bergabung dalam aneka asosiasi (perhimpunan) yang bermula dari keluarga dan berakhir pada negara.
Pendapat Aristoteles dan Plato memberikan kesadaran bahwa dalam memenuhi kebutuhannya manusia harus mau berhimpun (baca: berorganisasi) sebagai upaya menyatukan visi misi kehidupan masa depan yang dapat dipecahkan secara bersama-sama. Dari sinilah nanti ide awal tentang pentingnya sebuah negara akan terjawab. Pendapat Plato dan Aristoteles meskipun sedikit berbeda namun memiliki tujuan yang sama. Seseorang individu yang hidup sendiri tanpa mau berhimpun digambarkan Aristoteles sebagai perihal persamaan hewan. Cita-cita individu yang tidak dapat mewujudkan mimpi pribadi mereka menjadi sebuah tuntutan awal mereka harus berhimpun untuk saling memberikan bantuan. Keharusan individu untuk berhimpun anilah yang akan menciptakan masyarakat politik dan merancang masa depan mereka. Asal-usul inilah yang menjadi jawaban manusia dalam mewujudkan dirinya akan membentuk asosiasi politik sebagai alasan awal menjadi makhluk politik. Maka Plato juga menyebut manusia sebagai Zoon Politicon yaitu makhluk individu-individu yang berkumpul dan melakukan aktivitas politik.
Dengan berhimpun itulah sekumpulan manusia memiliki sebuah wahana baru kehidupan yaitu kekuasaan. Kekuasaan lahir dari sekumpulan manusia yang menunjukkan kekuatannya sampai pada menunjuk pemimpin sebagai individu yang dipercaya mewaakili atau memimpin sebuah komunitas perhimpunan. (John Locke : 1975) mengatakan bahwa kekuasaan hadir dari upaya individu untuk menyatukan visi mereka dalam sebuah komusitas. Visi tersebut lahir dari rangkaian refleksi kesadaran atas hakikat dirinya sendiri sebagai makhluk yang rasional. Artinya sebuah tatanan komunitas manusia yang terdiri dari kumpulan individu-individu secara otomatis telah memiliki kekuasaan untuk mewujudkan visi misi mereka.
Pada  hakekatnya tujuan manusia berpolitik adalah mulia. Karena sejarah manusia yang pernah hidup saling memangsa (homo homini lupus) menjadikan trauma berkepanjangan dan tidak heran jika diawal tadi Aristoteles menyebut manusia adalah hewan. Perilaku saling memangsa yang dilakukan manusia hampir sama dengan cara binatang dan perilaku berbudi luhur yang akan membedakan manusia dengan hewan. Maka Platopun mencetuskan ide tentang  “The Philosopher King” yaitu seorang gambaran seorang raja yang tidak hanya memperoleh kekuasaan melalui pewarisan, tapi ia juga adalah orang baik yang mampu bersikap adil dengan kekuasaan yang dipegangnya. Hadirnya kekuasaan pada diri seseorang lebih tepatnya karena kepercayaan rakyat pada individu tersebut untuk memimpin mereka secara baik dan adil. Maka untuk mengakomodir kepentingan-kepentingan individu tersebut dibentuklah sebuah himpunan atau asosiasi organisasi politik yang di sebut dengan negara. Negara pada mulanya dibentuk untuk mengatur individu-individu manusia yang memerlukan aling tolong-menolong dalam kehidupan. Negara menjadi perwakilan kekuasaan rakyat yang diwakili  oleh orang-orang yang dipercaya dan dipilih rakyat sendiri. Hingga akhirnya kekuasaan itu hadir pada orang-orang yang dipercaya rakyat untuk mewakili aspirasi mereka, maka muncullah sebuah bentuk system kekuasaan dari rakyat yang di sebut Demokrasi. Menurut Bahasa Yunani (Demos = rakyat Kretos = kekuasaan).
Sebagaimana pendapat Plato dan Aristoteles di atas, Pemikir Islam pun memiliki tujuan yang sama dalam memandang kekuasaan sebagai wilayah manusia mewujudkan visi-misi kehidupannya. Menurut Ibnu Taimiyah manusia mesti mambangun sebuah organisasi pemerintahan yang memungkinkannya terhindar dari situasi yang kacau. Kesejahteraan dan kebahagiaan manusia juga bakal tergayuh jika ia tergabung dalam sebuah komunitas itu, ia memiliki peluang kesempatan membangun kehidupan dan interaksi sosial yang ditandai dengan tolong menolong dan gotong royong. Dalam konteks inilah manusia ibarat makhluk politik (homo politicus) yang terbentuk secara alamiah.[2]
Organisasi menjadi hal yang fundamental untuk menyatukan visi dan misi individu. Ibnu Taimiyah sama halnya dengan Plato dan Aristoteles kesadaran untuk berkomunitas adalah jawaban dari masalah individu yang terus bersaing dan memangsa satu sama lainnya. Kebutuhan organisasi pemerintah sangat pentingnya bagi pemikiran Ibnu Taimiyah karena dengan itu kekuasaan akan menghadirkan kesejahteraan dan kebahagian manusia. Indovidu dengan segala keterbatasannya tidak dapat mewujudkan harapan besarnya dan pada akhirnya kekuasaan dipercayakan kepada beberapa pihak yang dianggap mampu mewakili keinginan mereka.
Ibnu Taimiyah juga menambahkan Tidak ada manusia yang mampu meraih kesejahteraan di dunia dan di akhirat, kecuali ia tergabung dalam sebuah perkumpulan (ijtima’). Mewujudkan kerjasama dan tolong menolong. Kerjasama dan tolong menolong itu dimaksudkan untuk menggapai manfaat dan mencegah apapun yang membahayakan mereka. Tetapi, perkumpulan manusia itu perlu diatur dengan ketentuan yang dapat menjaga kesejahteraan mereka, baik yang berupa perintah atau larangan. Mereka juga harus mematuhi pemimpin yang terpilih  demi mencapai cita-cita bersama serta menjauhi perilaku yang menjadi sumber kejahatan. Lebih dari itu semua manusia harus taat kepada penguasa yang menentukan perintah dan mengeluarkan larangan. Orang-orang yang tidak terikat pada satu kitab suci atau mereka yang tidak menganut suatu agama tertentu, namun mematuhi raja-raja mereka dalam segala persoalan yang menyangkut kepentingan duniawi, bisa benar dan dapat juga terjebak dalam kekeliuran.[3]
Pemikiran Plato tentang negara dan Ibnu Taimiyah memiliki kesamaan dalam pengelolaan jiwa. Plato berpendapat bahwa negara ideal dapat terwujud dengan bagian “akal” jiwa mengatur bagian-bagian kehidupan. Tegasnya Plato menginginkan filosuf yang pantas menjadi raja karena kelebihannya dalam ranah fikir. Sedang Ibnu Taimiyah lebih spesifik menjelaskan ide tentang idealnya jiwa jika seseorang tunduk pada petunjuk Allah swt tanpa mengabaikan peran “akal” sebagaimana dimaksud Plato. Jadi negara ideal terwujud bila semua jajaran masyarakat diatur oleh syariat atau system yang di ajarka Allah dalam pondasi Al-quran dan Sunnah.
Ibnu Taimiyah melihat keadilan sebagai syarat pokok bagi semua bentuk pemerintahan yang sah, baik pemerintahan Islam atau bukan. Nilai keadilan dianggap begitu penting dalam pemikiran politik Ibnu Taimiyah sehingga berada di atas keimanan bila disangkutkan dengan masalah pemerintahan. Menurut pendapatnya “Allah swt mendukung negara yang adil meski bercorak atheistik, Namun Allah tidak akan mendukung pada negara yang tidak adil kendati dijalankan atas dasar keimanan.[4]
KAMMI sebagai gerakan muslim sangat menginginkan cita-cita politik yang dibangun atas landasan semangat memperbaiki moral bangsa. Moral yang ingin dibangun KAMMI adalah moral yang landasi atas kehidupan beragama dan menyadari diri sebagai makhluk Tuhan. Etika politik yang dibangun atas dasar akal maka yang ada adalah kepentingan duniawi. Sehingga politik digunakan untuk mengakali sesama saudar, antar golongan, bahkan antar negara. Politik yang berwatak kekuasaan terus menjadikan makhluk zoon politicon tidak akan pernah puas sebelum kematian menjemput. Politik bagi KAMMI adalah tindakan mulia, tindakan pembebasan manusia dari nalar akal menuju nalar wahyu. Memadukan akal dan wahyu menjadi syarat baiknya sebuah sytem politik. Yunani yang terlalu memuja akal hari ini terbukti menjadi negara terbelakang dalam praktek demokrasi sesungguhnya. Barat yang mempraktekan demokrasi Yunani pada kenyataannya menggunakan politik untuk menjajah sumber daya ekonomi negara timur.
Ibnu Taimiyah adalah salah satu sosok yang memberikan penyegaran muslim dalam memandang Politik.Masih banyak tokoh Islam lain yang dapat kita jadikan contoh dalam memandang politik sebagai tugas mulia seperti Al-Ghazali, Jamaludin Al Afgani, Sayyid Quthb, dan tokoh lainnya. Dalam konteks Indonesia KAMMI sangat mengaprasiasi politikus muslim yang penuh dengan landasan etika moral agama seperti Ahmad Dahlan, Hos Cokroaminoto, Hasym Ashari, Agus Salim, M Natsir, M Hatta, Buya Hamka dan lainnya. Mereka telah memberikan kerangka etik mengembalikan intelektual profetik ditengah suramnya Islam dalam peradaban. KAMMI meyakini Islam akan bangkit bersama dibangunnya perdaban sebagaimana masa awal Islam membangun nilai-nilai Islam dalam sebuah negara madinah. KAMMI meyakini Islam memberikan konteks lebih lengkap dalam memandang setiap permasalahan yang terjadi dalam kehidupan. Karena KAMMI yakin akan system Islam yang harus digali, ditemukan dan dipraktekan kembali di tengah-tengah kehidupan manusia.





[1] Aristoteles, The Politics, disunting oleh Ernest Barker (Oxford : Oxford University Press, 1973)  hal 111
[2] Dr. Khalid Ibrahim Jindan, Teori Politik Islam, Telaah Kritis Ibnu Taimiyah Tentang  Pemerintahan Islam, Surabaya, Risalah Gusti : 1995)  hal  v
[3] Ibnu Taimiyah, Ma’jmu’ Fatawa,...., jilid 28 hal 62
[4] Ibnu Taimiyah, Al-hisbah,.... hal 3

You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner