Ironi Pemulangan TKI

16.16.00

Oleh Dharma Setyawan (Ketua Komunitas Hijau Lampung dan Aktivis KAMMI)
Di muat di Radar Lampung  Jumat, 06 Mei 2011

     Siapa sangka nasib tenaga kerja Indonesia (TKI) begitu pedih. Mimpi akan merubah nasib di negeri orang menjadi petaka bagi ribuan orang yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Istilah pahlawan devisa yang disematkan untuk menaikkan derajat para TKI tidak sebanding dengan derita yang mereka rasakan seperti penyiksaan, pemerkosaan bahkan sampai pembunuhan.
    SEBERAPA besar jasa TKI, hingga September 2010, total dana remitansi yang dikirimkan di luar negeri mencapai 5,031 miliar dolar Amerika dengan angka terbesar datang dari Malaysia disusul Arab Saudi. Data lain menyebut, dari 2009 hingga awal Maret 2010 pemasukan devisa yang dihasilkan dari remitansi yang dikirimkan TKI mencapai 6,615 miliar dolar AS atau setara Rp60 triliun. Pada 2010, bank dunia bahkan memprediksi akan mencapai 7 miliar dolar lebih.
      Berdasarkan data yang dikompilasi Bank Indonesia, jumlah remitansi yang diperoleh dari TKI pada 2008 sebesar USD6,6 miliar, 2009 (USD6,617 miliar), dan September 2010 (USD5,03 miliar). Begitu juga kontribusinya terhadap pertumbuhan domestik bruto (PDB) yang pada 2008 tercatat 1,3%, 2009 (1,2%), dan kuartal II-2010 (1%). Jika melihat data, tidak berlebihan dikatakan TKI dikenal sebagai pahlawan devisa yang memberikan kontribusi besar bagi negara.
      Namun, TKI yang selama ini memberikan keuntungan bagi Indonesia telah berujung pada pelanggaran hak asasi manusia (HAM) yang dilakukan negara tetangga sebagaimana memandang TKI seperti budak. Pelecehan terhadap para TKI ini sudah di luar tindakan manusiawi. Indonesia sebagai negara besar telah kehilangan martabatnya dengan menjadi pembantu di negeri orang. Pemerintah selama ini memang menjadi target yang layak disalahkan karena terlalu lamban mengatasi upaya perlindungan terhadap para pahlawan devisa yang mengalami penyiksaan di negeri orang. Kasus demi kasus terungkap media namun pemerintah kurang responsif dalam membela hak-hak para TKI. Ide Presiden SBY untuk membekali para TKI handphone hanyalah ide insidental atau responsif sesaat yang jika dikaji kembali merupakan kebijakan yang tidak menyelesaikan dasar permasalahan. Pemerintah terkesan mengalami gejala birokrasi gagap ketika melihat media menayangkan penyiksaan TKI yang terus memunculkan korban baru hingga melonjak ribuan kasus dari tahun ke tahun.
      Tercatat di BNP2TKI, pada 2008 terdapat 45.626 kasus yang menimpa 4,3 juta TKI kita di luar negeri. Jumlah kasus terbesar terjadi di Arab Saudi, 22.035 kasus. Kemudian beberapa negara Timur Tengah lainnya, seperti UEA 3.866 kasus dan Qatar 1.516 kasus. Menurut data pemerintah, jumlah TKI di luar negeri kini sekitar 3,27 juta orang. Sementara, menurut Lembaga Migrant Care, jumlah TKI kita diperkirakan mencapai 4,5 juta orang. Sebagian besar di antaranya atau sekitar 70% adalah TKI yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga. Menurut catatan Migrant Care. Sepanjang 2010, jumlah total dari berbagai jenis masalah yang dialami buruh migran mencapai 45.845 kasus dan 908 orang mati sia-sia. Kasus yang paling tragis adalah Sumiati binti Salan Mustapa yang baru bekerja pada Juli 2010 di Madinah disiksa ibu dan anak perempuan majikannya. Bahkan, bibirnya sobek digunting. Juga kasus Nirmala Bonat, bekas TKW Malaysia yang mengalami penyiksaan hebat dari majikannya dengan menyeterika tubuhnya serta disiram dengan air panas.
      Permasalahan yang timbul terkait TKI disebabkan beberapa faktor. Pertama, dilihat dari tingkat pendidikan, sebagian besar TKI berpendidikan sekolah dasar, bekerja di sektor informal, sementara 30% sisanya adalah TKI terdidik dan terampil yang mayoritas bekerja di sektor formal. TKI yang bekerja di Malaysia merupakan jumlah TKI terbesar, yaitu sekitar 2 juta orang. 70 % yang berpendidikan rendah membutuhkan keterampilan yang memadai sehingga ketika dikirim ke luar negeri merupakan pekerja yang profesional. Manajemen perekrutan TKI selama ini hanya diserahkan kepada swasta yang berorientasi terhadap untung. Sehingga pemerintah dari awal tidak tanggap terhadap kemampuan TKI yang sesungguhnya. Kedua, Status kerja para TKI tidak pada aturan yang baku dan jelas dari kesepakatan antar negara. Berapa jam kerja? Berapa standar gaji? Berapa kontrak baku? Bagaimana pelanggaran HAM? Dalam hal ini belum ada aturan yang mengikat antara pihak Indonesia dan negara tujuan. Sehingga jika terjadi pelanggaran HAM, pihak Indonesia tidak dapat menuntut secara legitimasi hukum yang kuat. Tenaga kerja Indonesia bermasalah (TKIB), tenaga kerja yang mengalami segala bentuk kekerasan, ilegal, dan tidak mendapat perlindungan hukum di negara tempat bekerja. Ketiga, Warga negara Indonesia overstayers (WNIO), mereka adalah warga negara Indonesia yang masa izin tinggalnya sudah habis alias overstayers dengan visa/kafil bebas yang izin tinggalnya sudah habis masa berlakunya atau tidak mempunyai dokumen perjalanan resmi baik berupa paspor maupun dokumen perjalanan lainnya. Masalah ini tidak bisa dibiarkan terus menerus mengingat banyak TKI yang menggantung status kewarganegaraannya dan ada 400 TKI di Arab Saudi yang hidup di bawah kolong jembatan.
      Dari rentetan kekerasan terhadap TKI dan negara tempat tujuan yang menganggap TKI bagai budak, protes dilakukan oleh berbagai kalangan mulai aktivis mahasiswa dan sejumlah LSM di tingkat daerah sampai nasional. Gerakan mengumpulkan dana 1000 rupiah untuk pemulangan TKI cukup membuat Pemerintah yang lambat responsnya seperti kebakaran jenggot. Tuntutan demi tuntutan terus di gaungkan agar nasib TKI yang telantar di negeri orang dapat dicarikan solusinya. Pemerintah akhirnya memutuskan memulangkan 5.000 lebih TKIB dan WNIO. Sebanyak 2.072 orang telah dipulangkan dengan pesawat Garuda dan sisanya 2.349 menggunakan KM. Labobar. Dari jumlah 2.349 WNI/TKI yang dipulangkan menggunakan KM Labobar, lanjut Imam, terdapat 32 TKI laki-laki, 169 anak-anak dan balita, sisanya sebagian besar WNI eks umrah dan TKI perempuan, termasuk 87 wanita dalam keadaan hamil 1-8 bulan lebih.
      Namun sungguh mencengangkan, ternyata para TKW telah banyak yang memiliki anak tanpa ada ayah yang jelas dan tidak mau bertanggung jawab. Wanita dalam keadaan hamil tanpa suami siap menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah untuk lebih bertanggung jawab sebagaimana para TKI telah pasrah dengan nasib mereka. Bahkan ada TKW yang pulang  menggunakan KM Labobar melahirkan dalam perjalanan. Kita sangat sedih dengan apa yang terjadi di negeri ini. Kepada siapa lagi nasib bangsa ini akan dapat diperjuangkan kecuali dengan ketegasan dan responsibility dari pemerintah sebagai pemangku kebijakan. Ke depan perbaikan sistem dan perekrutan TKI serta kerja sama yang terlegitimasi hukum harus dibentuk antarnegara. Pahlawan devisa yang memberikan keuntungan bagi Indonesia jangan dianggap sebagai sapi perah yang seenaknya diperlakukan bagai budak tanpa pertanggungjawaban negara yang pasti. Kita berharap pemerintah menyadari dan memperbaiki semua keadaan. (*)

You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner