FAHRI, SIKAP KAMMI DAN KPK

18.08.00



Oleh : DHARMA SETYAWAN
Mahasiswa Ekonomi Islam Sekolah Pascasarjana UGM dan Aktifis di KAMMI

Beberapa hari ini media begitu gencar menyoroti sikap Fahri Hamzah terkait dengan statement kontroversinya untuk membubarkan KPK. Fahri Hamzah (FH) yang dikenal sebagai deklarator KAMMI 98’ menjadi perbincangan menarik oleh banyak pihak. Berbagai kecaman juga terlihat oleh beberapa institusi dari kader Muhammadiyah yang membesarkannya di pendidikan, anggota parpol internal maupun eksternal, pengamat politik bahkan beberapa KAMMI Daerah di Indonesia yang mengecam perkataan FH tentang pembubaran KPK. Sebagai deklarator KAMMI hal ini cukup membuat para kader KAMMI tersibukkan dengan pembelaan dan kecaman yang di lontarkan baik dari KAMMI Pusat sampai ke daerah. Sebagaimana pernah terjadi pada 2009 masa kepemimpinan Rijalul Imam, M.Si, KAMMI pernah mendemo FH karena tindakannya membela polisi saat terjadi kasus Cicak Vs Buaya. Walaupun di beberapa media juga diungkapkan beberapa tokoh yang juga sama dengan statement FH dengan mengkritisi KPK yaitu tokoh seperi Amin Rais dan OC. Kaligis. Kecaman itu pun seakan membuat kader KAMMI terpecah dalam menentukan pendapat pembelaan terhadap alumni KAMMI atau sikap negerawan KAMMI tanpa ada pemihakan.
FH memang dikenal dengan politisi yang sering berapi-api dalam diskusi di forum atau di media. Pembawaannya yang sangat oratoris menjadikan FH tanpa sadar sudah menjadi perbincangan yang membuat partainya PKS terpecah dalam menilai ungkapannya. Hal yang juga pernah terjadi adalah debat yang difasilitasi oleh sebuah media antara Fahri Hamzah dan Ruhut Sitompul. Sebagai kader KAMMI saya pun tertarik untuk menuliskan pendapat tentang bagaimana sikap KAMMI terpecah dalam mengambil sikap dan menimbang setiap situasi politik yang selalu berubah.
Gerakan Mahasiswa Dan Hegemoni Parpol
Mungkin wacana ini terlalu fulgar untuk diungkapkan dalam sebuah opini. Namun hegemoni parpol benar-benar terjadi dalam tubuh gerakan mahasiswa. Dipungkiri atau tidak organisasi mahasiswa besar seperti HMI, IMM, PMII dan KAMMI tidak dapat terlepas dari hegemoni parpol yang dilakukan oleh para alumni gerakan mahasiswa. Pada posisi ini alumni yang masuk dalam partai politik sebenarnya tidak menjadi masalah jika posisinya tidak mengalami over lapping. Kita bisa melihat para mantan aktivis di masa lalu menjadi orang yang cukup berpengaruh di beberapa partai politik. Selain FH sebagai mantan deklarator KAMMI 98’ ada beberapa nama yang juga memiliki citra buruk bahkan diduga terseret beberapa kasus korupsi. Mantan ketua umum PB HMI  Anas Urbaningrum yang juga ketua umum partai Demokrat yang tengah menghadapi kasusnya dengan Nazaruddin mantan bendahara umum Demokrat dan Mantan ketua umum PB PMII Muhaimin Iskandar yang sekarang menjabat ketua Partai Kebangkitan Bangsa sekaligus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi sedang tersangkut suap 1,5 miliar.
Pada tingkat kebijakan, para alumni gerakan mahasiswa yang telah masuk partai politik ini sebenarnya tidak pernah memberikan intervensi kepada gerakan mahasiswa itu sendiri. Namun dalam ruang-ruang diskusi dan aktivitas geraknya para alumni tetap dibutuhkan dalam mendukung gerakan mahasiswa untuk tetap survive. Hal inilah yang kemudian timbul istilah politik balas budi sadar ataupun tidak sadar. Gerakan mahasiswa kemudian pada situasi yang pelik tidak berani mengambil resiko, walaupun banyak anggota gerakan mahasiswa yang menepis anggapan mandulnya independensi. Namun hal ini cukup terbukti bahwa gerakan mahasiswa menjadi bisu mengkritik, ketika alumni yang berada di parpol bertingkah di luar kewajaran bahkan tersandung korupsi.
Beberapa contoh terjadi pada gerakan mahasiswa seperti HMI, PMII dan KAMMI. Gerakan mahasiswa seperi HMI dan PMII juga cenderung pasif dan defensif ketika melihat alumninya terseret kasus korupsi. Seharusnya jika mereka menolak untuk dikatakan telah terhegemoni partai politik mereka harus berani tampil di depan untuk mendukung KPK mengusut para alumni mereka yang sudah menjadi anak nakal di politik praktis. Demikian dengan KAMMI yang timbul kebimbangan terkait dengan FH yang memberikan statement kontroversi terkait pembubaran KPK yang dianggapnya sebagai lembaga superbody yang tertutup dan anti keterbukaan. Walaupun sebenarnya ungkapan ini pernah di lontarkan FH sejak 2009, namun ucapan kali ini menjadi headline utama dibeberapa media dan berakibat pada citra dirinya yang tidak sepakat dengan gerak institusi KPK selama ini.
Gerakan Kammi Dan Jalan Ketegasan
Melihat situasi dan kondisi lembaga negara yang mlempem terhadap pemberantasan korupsi. Wacana FH untuk membubarkan KPK cukup sebagai cambuk untuk intropeksi lembaga ini agar lebih independent dan garang dalam pemberantasan korupsi. Jalan kritik oleh FH terhadap prestasi KPK selama ini juga mesti dipertimbangkan. Namun untuk wacana pembubaran, apa yang diucapkan FH tentu sangat tidak disukai dan menjadi boomerang bagi partai PKS dimana posisinya sebagai kader partai. Namun gerakan mahasiswa seperti KAMMI perlu mengambil sikap terbaik untuk menjaga independensinya dan lebih mengutamakan rakyat dari pada sekedar individu alumni atau sebuah partai politik.
Pertama, Dalam banyak kasus KAMMI harus mulai berani mengambil pelajaran sejarah pahit gerakan mahasiswa seperti HMI dan PMII, dimana alumni dapat memperburuk citra gerakan di masa depan jika banyak yang memasuki magnet politik pragtis. Namun hal ini bukan lagi menjadi perdebatan panjang antara hak alumni berpartai atau tidak berpartai. Namun garis tegas organisasi yang seharusnya organisasi perlu rumuskan agar alumni kedepan tidak memalukan gerakan mahasiswa asal dulu dia di tempa. Hal ini menjadi konsekuensi logis dan gerakan mahasiswa harus mampu berbicara lantang untuk mengambil jalan kebenaran. Contohnya soal korupsi, gerakan mahasiswa (baca : KAMMI) semestinya  harus berani merumuskan sejak dini aturan organisasi bahwa alumni yang suatu saat terbukti korupsi harus di pecat dan dihapus namanya dari daftar keanggotaan organisasi atau alumni organisasi. Pada kasus FH, KAMMI perlu meniru pimpinan Rijalul Imam, M.Si pada tahun 2009 yang mendemo dan mengecam FH saat membela kepolisian dan melemahkan peran KPK.
Kedua, Bahwa kemudian KPK adalah lembaga yang murni bersih tentu ini kurang tepat. Dan jika KPK benar adanya oknum yang bermain kasus juga perlu diperiksa lebih dalam, namun bukan berarti harus menjadikan pendapat FH benar untuk pembubaran KPK. Ide pembubaran ini sangat tidak tepat di tengah situasi buntu negara ini menghadapi para koruptor dan mandulnya institusi hukum lain seperti kepolisian dan kejaksaan. Upaya untuk membuat institusi KPK lebih terbuka dan transparan hal ini lebih penting dari pada  membubarkan KPK yang akan menyakiti rakyat karena masih berharap besar terhadap KPK. KAMMI pun juga perlu mengambil jalan evaluasi terhadap KPK melihat institusi pemberantasan korupsi ini mengalami kerapuhan akibat kasus kriminalisasi. Sehingga KAMMI dalam hal ini lebih membaca nurani rakyat bukan untuk FH sebagai alumni atau KPK sebuah lembaga ad hoc yang dibentuk untuk memberantas korupsi.
Ketiga, penulis berpendapat bahwa statemen FH yang condong radikal untuk pembubaran KPK, KAMMI harus tampil berani untuk bersikap tegas agar KPK diselamatkan dari pelemahan untuk memberantas korupsi. KAMMI juga harus menolak keras ungkapan FH terkait ide pembubaran KPK. KAMMI juga perlu mengantisipasi sejak dini dan segera membuat aturan tegas untuk kader-kader dan alumni di masa depan jika ada yang tersangkut kasup korupsi agar dipecat dari keanggotaan. Hal ini perlu agar tidak mengulang sejarah organisasi lain. Untuk kasus FH mungkin masih dapat ditolelir dan FH perlu menarik ulang ucapan dan meminta maaf tentang ide pembubaran KPK. Sebagai alumni KAMMI hal ini bukan hal yang rendah tapi sebuah sikap negarawan, jika melakukan kesalahan dan meminta maaf. Namun juga perlu digaris bawahi oleh semua pihak bahwa KPK juga perlu mendapat pengawasan bersama terkait oknum KPK yang juga manusia dan kapanpun bisa tergoda oleh rayuan koruptor. Mengambil jalan nurani kebenaran akan lebih baik untuk menepis opini gerakan mahasiswa yang sudah terhegemoni partai politik. Bahwa demokrasi perlu memberi inspirasi intelektual dan juga sikap seorang demokrat sejati. Bukan berkutat pada pertengkaran-pertengkaran an sich yang tidak kunjung usai. Negara ini butuh banyak pemimpin bijaksana sebagai mana Rosul berkata disampaikan Ibnu Mas’ud ‘bertengkar itu semuanya jelek1” (Hadis Riwayat Abu Dawud).

You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner