IBU KOTA DAN KOTA IBU

06.56.00


(Refleksi hari Ibu 22 Desember)
Oleh : DHARMA SETYAWAN
Ketua Komunitas Hijau


Hadirnya kota tidak ada yang memprediksi, kapan kota itu lahir di tengah masyarakat? Asal muasal kota hampir tidak ada yang menjelaskan secara final. Namun sejarawan seperti Luis Mumford menyatakan bahwa lahirnya kota adalah sebuah misteri. Teori-teori yang ada, menyatakan secara sebagian-sebagian bahwa kota merupakan evolusi dari sebuah tatanan masyarakat desa yang melakukan urban pada struktur wilayah yang memiliki magnet ekonomi yang berpotensi. Luis Mumford berteori bahwa kelahiran sebuah kota merupakan produk evolusi sejarah yang panjang.
Arnold Toynbee menyatakan bahwa sebuah kota terbentuk karena adanya kaum minoritas kreatif (creative minority) yang menggerakkan kota itu. Max Weber lah yang mengungkapkan lebih panjang bahwa kota dibentuk oleh proses perkembangan kapitalisme dan merkantilisme, khususnya dalam bentuk transaksi-transaksi perdagangan, proses ekspor impor, hingga pembentukan system perbankan dan keuangan. Pandangan Max Weber lebih gamblang bahwa lahirnya kota adalah bentuk persinggungan antara gesekan-gesekan ekonomi dan politik yeng terjadi pada sebuah daerah.
Evolusi Kota dan Kejahatan Kriminal
Kota sebagai bagian tranformasi pra-megapolitan adalah bentuk keangkuhan struktur wilayah yang paling banyak merusak ekologis. Kota terlalu sombong untuk memberikan rasa nyaman bagi semua pihak yang mendiami wilayah tersebut. Di Jakarta sendiri sebagai kota atau megapolitan terbesar di Indonesia, sampai hari ini terus menuai polemik dan bencana, mulai dari macet, sampah, banjir dan yang paling membuat resah adalah bentuk fenomena kriminal. Jakarta yang awalnya hanya sebuah desa kecil yang disebut sebagai bandar Sunda Kelapa, abad ke-17 hanyalah kawasan biasa. Namun ketika tahun 1602 Belanda datang Sunda kelapa merubah menjadi Batavia. Kemudian Belanda membentuk Verenigde Ostindische Compagnie (VOC) dan menjadikan Batavia sebagai pusat perdagangan internasional yang berkumpul pedagang dari penjuru dunia termasuk Cina, Arab dan Eropa. (Moerdiman Reksomarnoto : 2006)
Kemudian pasca kemerdekaan nama Jakarta lebih dikenal dan menjadi Ibukota Indonesia. Perkembangan kota Jakarta seluas 661,62 km² telah sesak dipenuhi manusia. Penduduk yang menghuni lebih dari 9 juta jiwa menimbulkan resiko ekologis.  Kasus pemerkosaan di Ibukota Jakarta dan kota-kota lainnya semakin hari kian marak. Jakarta dan kota-kota lainnya semakin hari menjadi portofolio kejahatan yang ada di indonesia. Modus-modus kejahatan di Ibukota bahkan sering ditampilkan di layar televisi sebagai bentuk pendidikan kriminal yang dapat diterapkan di kota-kota lainnya. Bentuk kriminal seperti pencopetan, hipnotis, asusila, pemerkosaan, bunuh diri, perampokan dan lainnya sukses di budidayakan di kota sampai mempengaruhi wilayah pelosok desa.
Istilah “sejahat-jahat Ibu tiri tidak sejahat Ibukota” mungkin ada benarnya. Disamping masalah di atas Ibukota sangat tidak ramah kepada para Ibu. Tindakan kriminal, yang fokus korbannya para Ibu semakin meningkat. Contoh kejahatan adalah kejadian pemerkosaan di dalam mobil angkot yang dilakukan oleh sopir dan dua orang kawannya. Seorang Ibu pedagang sayur diperkosa di dalam angkot, pemerkosaan itu terjadi di waktu pagi setelah subuh ketika Ibu pedagang sayur tersebut hendak berangkat menuju pasar. Supir dan dua  rekannya  yang sedang mabuk tega memperkosa Ibu yang memiliki dua anak tersebut dengan kondisi mobil angkot yang berjalan berputar-putar di seputaran jalan. Tragisnya setelah diperkosa, Ibu pedagang sayur tersebut di buang di sebuah kawasan dengan uang dirampas oleh si pemerkosa tersebut.
Kejahatan terhadap Ibu juga kerap terjadi di kota-kota besar lainnya. Dimana Ibu mendapatkan bentuk kejahatan kriminal lainyya.  Selain itu kekerasan dalam bentuk fisik  banyak juga dilakukan oleh suami. Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) menjadi tontonan setiap hari. Kota semakin menegaskan dirinya sebagai wilayah kriminal karena permasalahan ekonomi yang menghimpit masyarakat kota. Kota semakin tidak ramah dengan selalu menebar kejahatan teror bagi siapapun. Kejahatan terus berkeliaran menebarkan aroma buruk dan mengancam siapapun tidak terkecuali para ibu-ibu. Kota lebih menunjukkan gejala nir-sosial yang sangat tinggi. Pragmatisme, apatisme, hedonisme dan sifat individualisme yang menjadi penyebab mengikisnya rasa kepedulian.
Ibu Kota menuju  Kota Ibu
Ibukota seperti Jakarta dan ibukota di propinsi-propinsi lainnya perlu membangun narasi baru bagi kehidupan demokrasi. Gaung tentang perhargaan terhadap HAM yang dikampanyekan berbagai pihak tidak cukup untuk melindungi manusia dari bentuk kejahatan kota. Efek pengangguran, ketimpangan ekonomi, korupsi elit pemimpin, bobroknya birokrasi dan maraknya media pro pornografi semakin menambah panjang daftar masalah yang dihadapi masyarakat kota.
Kota juga perlu memberi aturan tegas bagi siapapun penjahat dan calon korban yang saling memberi umpan. Kasus demo yang menolak pendapat Fauzi Bowo terkait dengan Rok mini, sialnya malah mendapat ruang tempat untuk dikecam publik. Atas nama kebebasan para pendemo menyatakan dalam poster-poster kecaman bahwa “bukan salah rok kami yang mini tapi otak kalian yang mini” adalah kebebasan yang tidak bertanggung jawab. Atas nama kebebasan kerap menjadi alasan segelintir pihak untuk mempolitisi masalah atau menjatuhkan segelintir elit dalam perebutan kuasa.
Jika kemudian kebebasan menjadi dalih bentuk kebebasan pakaian, maka semestinya mereka juga menghargai kebebasan pemimpin untuk menyampaikan pendapat dalam mencari solusi pencegahan atas kasus pemerkosaan yang setiap hari hampir terjadi di Indonesia. Kota tetap membutuhkan aturan yang jelas menyangkut keamanan dan kenyamanan semua pihak agar keadaan kota menjadi tertib. Ibu seharusnya dihargai sebagai manusia yang paling berjasa dalam bentuk kodrat manusia tumbuh dan berproses. Jika calon para Ibu dimanfaatkan untuk demo kebebasan demi kepentingan politis maka hal ini sudah melanggar Hak Asasi Manusia untuk mendapatkan rasa aman.
Pemimpin yang memberi aturan tegas dan hukuman bagi kejahatan kriminal perlu di dorong oleh semua pihak agar kejahatan tidak terjadi terus-menerus. Kita semakin lelah atas nama kebebasan dan demokrasi semua bentuk kejahatan tersebut sangat tumpul untuk dihilangkan. Regulasi, Pendidikan, Spiritual dan segala bentuk local genius harus dikembalikan untuk mengobati kota yang semakin angkuh dan penuh kepentingan.  Jika tidak maka Kota dalam prediksi masa depan sepertinya tetap menjadi tempat yang tidak nyaman bagi kehidupan manusia. Akibat budaya saling mengkapitalisasi aset dan hilangnya keramahan humanisme kota. Keadaan tersebut akan tetap menjadikan kota sebagai ancaman sampai kapanpun. Bahkan Kota akan mengembalikan keadaan manusia seperti zaman purba, dimana manusia kembali mengalami bentuk siklus homo homini lupus (manusia yang saling memangsa).
Kebebasan yang digaungkan segelintir pihak  seharusnya menimbang rasa tanggungjawab. Apalah arti kebebebasan jika kita hidup di bawah bayang-bayang kriminal. Ibu dan masa depan generasi harus dilindungi bukan dengan kebebasan. Calon ibu harus dididik dengan baik agar melahirkan generasi yang tidak hanya ber-quantitas tapi harus generasi yang ber-qualitas. Indonesia dan kebebasan demokrasi pasti akan sangat menghargai dengan syarat kebebasan yang bertangggungjawab.  Sebagaimana pepatah arab menyatakan “Hurriyatu almar’i mahduudatun bi hurriyati ghoirihi “ (bahwa kebebasan seseorang terbatas oleh kebebasan orang yang lainnya). Semoga Ibukota mampu membangun Kota Ibu yang berkualitas! 

You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner