MENGHENTIKAN PASAR DEMOKRASI

06.57.00


Oleh : DHARMA SETYAWAN
Ketua Komunitas Hijau /
Mahasiswa Pascasarjana UGM Agama dan Lintas Budaya Studi Ekonomi Islam

Ibnu Sina pernah mengatakan tanpa definisi kita tidak akan pernah bisa sampai pada konsep. Proses demokrasi di Indonesia yang direformasi sejak tumbangnya orde baru belum menemukan masa depan yang pasti. Dibukanya kran demokrasi sekaligus uji coba otonomi daerah menjadikan demokrasi bagai pasar yang terisi jajanan politik. Demokrasi yang sejatinya dibangun untuk mewujudkan hak-hak rakyat telah berubah menjadi transaksi kotor antar elit politik dan rakyat. Untuk itu konsep demokrasi harus diperjelas dengan definisi yang benar sehingga diharapkan demokrasi berjalan sesuai dengan teori dan praktek.  Menurut Deliar Noer, Demokrasi sebagai dasar hidup bernegara memberi peringatan bahwa pada tingkat terakhir rakyat memberikan ketentuan dalam masalah-masalah pokok mengenai kehidupannya termasuk dalam menilai kebijaksanaan negara, karena kebijaksanaan tersebut menentukan kehidupan rakyat (Deliar Noer, pengantar ke Pemikiran Politik : 1983)
Walaupun sudah 66 tahun Indonesia merdeka, demokrasi kita masih terpasung oleh banyak kepentingan pragmatis mulai dari kepentingan asing, kepentingan elit dan kepentingan individu yang membangun oligarki untuk mempertahankan status quo. Sampai saat ini Indonesia belum menemukan demokrasi yang sebenar-benarnya. Pesimisme demokrasi ini tidak henti-hentinya menyebabkan polemik panjang dalam memaknai demokrasi baik secara tataran teoritis maupun praksis.
Demokrasi Pasar Bebas
Demokrasi tentu tidak dapat disamakan dengan pasar bebas, dalam demokrasi tidak mengenal jual beli. Demokrasi adalah system kontrak sosial antara rakyat dan pemangku negara untuk berjuang memenuhi keadilan dan hak-hak rakyat. Lebih populernya Abraham Lincoln merumuskan demokrasi dalam definisi Pemerintah dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat (Goverment of the people, by the people and for the people). Sejalan dengan hal tersebut, Aristoteles meletakkan cetak biru demokrasi konstitusional zaman modern. Sumbangan Aristoteles yang tertanam di jantung pemikiran demokrasi yakni hak-hak individu, pemerintahan berdasarkan undang-undang dasar (konstitusi) dan pentingnya kelas menengah yang besar sebagai tanda berhasilnya demokrasi mengangkat harkat martabat rakyat dalam kehidupan yang lebih maju.
Namun Demokrasi di Indonesia sampai hari ini masih tersandra kepentingan berbagai macam golongan. Demokrasi bahkan hampir sama dengan aktivitas pasar bebas dimana monopoli dilakukan oleh para pemilik modal. Demokrasi kita tidak ubahnya transaksi gelap antara elit dan segelintir golongan pragmatis. Demokrasi seperti ini tidak pernah akan mampu untuk mewujudkan keadilan dan kesejahteraan bersama. Demokrasi pasar bebas akan merugikan mayoritas rakyat dan hanya menguntungkan segelintir orang yang nyaman dengan kemewahan. Fakta yang terjadi semakin menegaskan bahwa praktek buruk demokrasi Indonesia menjadi rahasia umum telah dipenuhi permainan pasar. Contohnya: money politik, marketing, citra. politik dagang sapi, jual beli suara dan istilah lain yang terjadi dalam demokrasi transaksional.
Menghentikan Pasar Demokrasi
Perlu ada kekuatan masif untuk menghentikan laju pasar demokrasi. Mengembalikan bentuk demokrasi sesuai dengan teori dan praktek yang benar adalah prasyarat mutlak masa depan yang lebih baik untuk Indonesia dimasa depan. Demokrasi dangat berbeda dengan system pasar bebas, pemimpin semestinya dipilih dengan syarat-syarat yang diatur dan terukur. Pemimpin dipilih bukan dengan cara jual beli, tetapi harus berdasar atas kualitas, kredebilitas dan akuntabilitas. Demokrasi pasca reformasi yang sudah berjalan pada gelombang kedua masih menyisakan permasalahan mendalam terkait praktek money politik dalam demokrasi.
Pertama, perlu ada regulasi yang tegas untuk menghentikan laju uang sebagai bentuk money politik dalam pemilu yang dilaksanakan. Regulasi yang strategis dibutuhkan untuk menghentikan transaksi gelap antara elit dan rakyat yang pragmatis. Regulasi ini akan membersihkan instrumen partai politik dari sumber dana yang tidak transparan hasil dari kongkalikong dengan pengusaha gelap. Regulasi yang dibentuk juga harus menyangkut hukuman berat bagi elit dan lembaga politik yang terbukti melakukan money politik.
Kedua, perlu ada dorongan dari para intelektual organik dan aktivis volunter yang terdiri dari kalangan agamawan, akademisi, gerakan ormas dan mahasiswa. Dorongan mereka dapat dilakukan dengan desakan kuat pada penentu kebijakan baik parlemen nasioanal maupun daerah. Para intelektual organik dan aktivis ini juga perlu melakukan preasure group untuk tidak ada alasan lagi penolakan dalam membenahi demokrasi yang berperilaku pasar.
Ketiga, tuntutan pendidikan politik sangat fundamental diperlukan dimana wilayah politik adalah ruang pendidikan untuk para pejuang bukan untuk para pencari kekayaan. Jalan politik adalah jalan para pahlawan yang rela mengorbankan dirinya untuk kepentingan umum. Logikanya jika ada pemimpin yang bermewah-mewah diantara rakyat yang mayoritas miskin maka pendidikan politik dimasa depan akan menjawab bahwa pemimpin yang demikian telah disorientasi dalam tujuan politik. Pendidikan politik adalah pendidikan penyadaran tentang keutamaan pengorbanan, bukan mencari keuntungan individu atau golongan. Sebagaimana Socrates mengatakan tugas utama negara adalah mendidik warga negara dalam keutamaan (arete) dan menyerukan Gnooti Seauton (kenalilah dirimu).







You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner