MENTERI, PARPOL DAN PREDATOR ANGGARAN

21.18.00


Oleh : DHARMA SETYAWAN
Mahasiswa Ekonomi Islam Sekolah Pascasarjana UGM

Maraknya wacana resufle para Menteri kembali menjadi perbincangan hangat untuk kesekian kalinya. Walaupun bukan hal yang pertama tapi isu resufle ini memang terkesan bola panas yang sewaktu-waktu dapat bergulir dan membakar siapapun. Selain itu isu resufle juga menjadi titik kebijakan baru yang di ambil oleh SBY menyangkut agregat kegagalan pemerintahan kabinet jilid II. Pasca terendusnya beberapa kasus suap yang menyeret sejumlah nama menteri, isu resufle terus bergulir tanpa ada kepastian yang jelas dari kebijakan yang akan diambil SBY. Beberapa pengamat politik seperti Ray Rangkuti (Direktur Eksekutif Lingkar Madani) memprediksi ini hanya peralihan isu yang dulu juga pernah terjadi. Bisa jadi Isu resufle memang digulirkan untuk mengalihkan isu besar yang belum tuntas sampai saat ini seperti Century Gate, Gayus, Kriminalisasi KPK dan Antasari Azhar, Nazaruddin Gate dan lain-lain.
Menteri dan Kinerja Partai Politik
Koalisi yang dibangun pada kabinet Jilid II adalah koalisi beberapa partai politik diantaranya Demokrat, Golkar, PKS, PAN, PKB dan PPP. Sedangkan pada wilayah oposisi ada tiga partai politik yaitu PDI P, Gerindra dan Hanura. Dalam perjalanan 2 tahun kabinet jilid II, dari 34 Menteri yang mengisi jabatan kursi mereka berasal dari dua kalangan yaitu kalangan profesioal dan kalangan partai politik. Fakta yang terjadi menteri yang berasal dari kalangan partai politik banyak terindikasi menuai kegagalan dalam menjalankan fungsinya. Hal ini bukan berarti kinerja menteri dari kalangan profesioanal tidak ada kekurangan. Namun menteri dari kalangan partai politik dalam perjalanannya telah banyak tersorot kinerja yang buruk.  Hal ini terbukti dengan banyaknya menteri yang berasal dari partai politik terlibat kasus korupsi dan suap dalam tender proyek di kementrian. Sebut saja beberapa menteri yang terkait kasus korupsi atau suap yaitu Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng dari partai Demokrat terkait suap pembangunan wisma atlit di Palembang, Menteri Tenagakerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar yang juga ketua Partai Kebangkitan Bangsa terkait kasus suap 1,5 Miliar. Selain mentri di atas kinerja buruk terjadi pada Menteri ESDM Darwin Zaherdi Saleh dari Demokrat terkait dengan sering meledaknya tabung gas elpiji, Menteri Hukum dan HAM Patrialis Akbar dari PAN yang sering melakukan remisi kepada paa koruptor.
Fakta di atas semakin menegaskan bahwa citra dan kinerja buruk menteri lebih banyak berasal dari kalangan partai politik. Pertanyaan yang muncul adalah dimanakah peran partai politik dalam menjalankan fungsinya sebagai sumber ide dan platform gerakan? Semestinya menteri-menteri yang berasal dari parpol adalah orang hasil kaderisasi terbaik dan yang memiliki visi misi dan instrumen yang jelas menyangkut keahliannya dalam menjalankan amanah yang diemban. Namun fakta menyatakan bahwa menteri yang berasal dari partai politik memiliki kinerja lebih buruk dari menteri yang berasal dari kalangan profesional. Kinerja menteri yang berasal dari partai politik lebih banyak melayani pragmatisme para kadernya yang muncul di birokrasi dan bermetamorfosa menjadi staff ahli di kementrian. Permainan tender pada wilayah kementrian juga sangat rentan terjadi conflic of interest (konflik kepentingan) sebagai akibat dari demokrasi yang dijalankan dengan biaya yang sangat mahal. Maka kemenangan koalisi yang dibangun oleh beberapa partai politik dibalas the rulling party kepada partai pendukung dengan kue-kue proyek di kementrian. Hal ini telah menjadi rahasia umum bagai lingkaran setan yang terus berputar mengelilingi orbit politik. Demokrasi juga disalahgunakan menjadi jual beli kekuasaan sebagai upaya mempertahankan status quo yang tersistematis.
Partai Politik Predator Anggaran
Partai politik pun kemudian dipertanyakan fungsi keberadaannya, ditengah demokrasi yang semakin menimbulkan ketidakpastian. Masyarakat kita pada akhirnya berada pada titik jenuh dengan seluruh akrobat politik yang dilakukan oleh orang partai. Masyarakat juga tidak bisa berharap banyak jika kasus korupsi, suap, dan konflik proyek merupakan ritualisme para pejabat yang notabene berasal dari partai politik. Syatem multi partai dan bebasnya money politik memaksa partai politik untuk bertarung bebas sehingga menyebabkan partai politik menerabas konstitusi yang mereka buat di DPR. Mereka yang mengerti hukum namun mereka sendiri yang banyak melakukan pelanggaran hukum. Ideologi partai politik pun berangsur-angsur berubah dan bergeser pada ideologi pragmatisme. Partai Politik semakin sulit dibedakan platform gerakan bahkan pertai politik semakin miskin ide dalam menjalankan fungsinya membangun negara. Kaderisasi partai politik juga terlihat semakin mandul, pada tingkat pusat banyak anggota partai yang keluar dan membentuk partai baru. Pada tingkat daerah para pemimpin partai politik dengan mudah berpindah-pindah partai dengan menyamakan kondisi pada wilayah partai penguasa. Hal ini disebabkan karena ideologi partai dan kaderisasi partai benar-benar mandul, sehingga partai terisi oleh orang-orang pragmatis dan berorientasi pada kekuasaan semata.
Pemimpin dari partai politik ini muncul bersamaan dengan kuatnya modal yang mereka miliki untuk memenangkan pertarungan demokrasi transaksional. Pada akhirnya APBN dan APBD yang semestinya digunakan untuk kepentingan rakyat habis dihisap oleh para pejabat untuk kepentingan partai politik. Ketidakjelasan visi dan misi parpol dalam tataran prakteknya semakin memunculkan kelompok masyarakat yang apatis terhadap fungsi dan peran partai politik yang sebenarnya. Terhisapnya anggaran APBN dan APBD melalui transaksi proyek oleh orang partai politik menjadikan partai politik bagai mesin uang yang terus bekerja dan maraup keuntungan. Pada akhirnya partai politik tidak lebih hanya sebagai kelompok predator anggaran pada wilayah negara. Selain itu permasalahan juga terjadi pada efisiensi APBN kita yang 70 % telah habis untuk belanja pegawai negeri yang jumlahnya di Indonesia hanya sekitar 5,1 juta jiwa. Artinya ada sekitar 225 juta jiwa penduduk indonesia dari 230 juta penduduk yang hidup tanpa kepastian masa depan dari peran negara kecuali bagi mereka yang masuk dan ikut menjadi predator anggaran di partai politik.
Perlu ada pembenahan signifikan terkait dengan fungsi partai politik baik pada skala nasioanal maupun skala daerah. Pertama, bahwa kaderisasi partai politik harus dilakukan secara matang sehingga jelas ideologi orang-orang yang berada di partai politik. Menteri yang ditempatkan oleh partai politik juga harus teruji kualitasnya. Selain itu ritual pindah partai atau membentuk partai baru adalah tindakan amoebaisasi politik yang hanya akan membebani struktur APBN kita, karena partai politik di subsidi dari APBN. Kedua, Pendanaan partai politik perlu mendapatkan pengawasan ketat dan harus diatur oleh konstitusi yang mengikat. Sehingga diharapkan anggaran partai politik bukanlah anggaran rakyat yang sudah di money loundry lewat transaksi gelap di proyek-proyek APBN dan APBD. Partai politik semestinya memiliki sumber pendanaan jelas selain dari iuran anggota juga perlu ada manajemen usaha partai yang dapat menjamin kesejahteraan anggotanya sebelum bermuluk-muluk akan mensejahterakan rakyat Indonesia. Ketiga, bahwa perlu ada lembaga khusus mengaudit anggaran partai politik yang akan digunakan untuk pemilu sehingga aturan tentang dilarangnya money politik, jual beli suara dan lain-lain benar-benar dapat diantisipasi. Harapan besar partai politik dimasa depan adalah partai politik yang baik yaitu baik secara fungsi dan kinerja. Semoga!

You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner