Cipt : Dharma Setyawan G C Malam semakin panjang G C Tugu Jogja penuh kenan...
Oleh : DHARMA SETYAWAN
Mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada
Direktur Eksekutif Adzkiya Centre
Berpolitik tidak
hanya menyangkut euforia untuk bergabung dengan sebuah lembaga partai
politik dan ikut menikmati manfaat kekuasaan di dalamnya. Hampir bisa dipastikan
di era demokrasi Indonesia saat ini peran partai politik hanya sebatas tempat
untuk menyalurkan syahwat kekuasaan dengan membeli partai politik sebagai
kendaraan menuju kekuasaan. Pilihan menjadi seorang politikus di partai politik
yang kian dikangkangi pemodal ini memang tidak mudah. Bukan hanya butuh
sosok-sosok cerdas, tapi butuh orang-orang baik yang berjuang melawan individu
yang menghegemoni partai politik. Jika partai kemudian berubah menjadi “fans
club” atas pengaruh kuat seorang tokoh, demokrasi di tubuh partai politik
sendiri mengalami gejala nir demokratis. Pada posisi tersebut partai politik
akan memainkan peran oligarki-dinasti kekuasaan- yaitu ruang demokratis tapi
rasa feodalisme.
Kita melihat pada
beberapa partai yang dianggap fans club ini. Pada ruang yang terbuka beberapa
partai menonjol pada diri seseorang seperti, Partai Demokrat yaitu SBY, Partai
Gerindra yaitu Prabowo Subianto, Partai Hanura yaitu Wiranto. Partai yang diisi
oleh pengaruh kuat mantan jendral ini harus kita sadari akan membuat demokrasi
semakin tidak dewasa dan modern. Pada proses pencitraan dua periode pemilu,
bisa terjadi sebuah gejala citra yang mampu menaikkan elektabilitas partai
secara signifikan. Dengan menguatnya ketokohan individu, partai tidak menjual
lagi platform ideologis tapi menjual nama besar tokoh. Pada tingkat pertarungan
politik lokal nama besar tokoh ini menjadi alat untuk meraup keuntungan
kekuasaan politik dan ekonomi.
Partai politik tidak
hanya menjadi alat kekuasaan tetapi menjadi alat perbuaruan rente ekonomi.
Perilaku korupsi para pejabat menjadikan politik adalah zat kotor bersarangnya
kuman kelicikan. Hidup mewah para politisi ini semakin diperparah dengan dugaan
para makelar di luar partai politik yang bermain sebagai kepanjangan tangan
proyek-proyek APBN. Partai yang tidak memiliki basis ideologi yang jelas untuk
rakyat, cenderung menjual ketokohan individu untuk merampok anggaran rakyat
dalam kekuasaan periodik. Lebih dari itu predatorik kekuasaan pasca reformasi
semakin komplek karena menggurita di setiap level lokal. Sehingga yang menjadi
tontonan umum, korupsi tidak hanya merambah pusat kekuasaan tapi juga pada
tingkat kekuasaan lokal di daerah-daerah.
H. Agus Salim Pemimpin Melarat
Tidak banyak yang mengetahui riwayat Haji Agus Salim. Seorang Pemimpin
yang hidupnya mengabdi untuk jalan politik dan negarawan yang sangat melarat.
Haji Agus Salim adalah satu sosok yang tidak akan mungkin terlahir kembali di
tengah demokrasi yang menyandra kita untuk dipaksa menjadi maling kontemporer.
Demokrasi yang tidak memberi ruang pada orang baik untuk berbuat sebaik-baiknya
dan memperjuangkan politik sesuai fasoen-nya. Haji Agus Salim seorang diplomat
yang tegas dan Menteri yang hampir tidak pernah menikmati kekayaan sejak
mewakafkan diri sebagai pejuang kemerdekaan.
Menurut Mohamad Roem (yang terkenal
namanya lewat perjanjian Roem-Rojen), Kehidupan Agus Salim sangat sederhana,
termasuk tempat tinggalnya. Menurutnya,“Agus Salim, kira-kira enam bulan sekali
mengubah letak meja kursi, lemari sampai tempat tidur rumahnya. Kadang-kadang
kamar makan ditukarnya dengan kamar tidur. Haji Agus Salim berpendapat bahwa
dengan berbuat demikian ia merasa mengubah lingkungan, yang manusia
sewaktu-waktu perlukan tanpa pindah tempat atau rumah atau pergi istirahat di
lain kota atau negeri”.
“Orang tua yang sangat pandai ini seorang
jenius dalam bidang bahasa, mampu berbicara dan menulis dengan sempurna dalam
paling sedikit sembilan bahasa, mempunyai hanya satu kelemahan, yaitu selama
hidupnya melarat" demikian penilaian Prof.Schermerhorn yang ditulis dalam
catatan hariannya Senin malam tanggal 14 Oktober 1946. Dalam kisah yang dikutip
dari buku Seratus Tahun Haji Agus Salim. Rumah yang bocor malah dirasakan
sebagai suatu sukacita yang dapat menciptakan keasyikan bersama. “Pada suatu
masa, mereka menempati rumah buruk yang kakusnya telah rusak. Kalau disiram,
isi kakus itu malah meluap. Zainatun Nahar istrinya, benar-benar tidak tahan
dan setiap kali ke WC malah muntah-muntah karena jijik. Agus Salim kemudian
melarang istrinya menggunakan WC yang rusak itu dan ia sendirilah yang tiap
hari membuang pispot istrinya”.
Memang sulit menemukan kembali hal-hal
yang demikian pada pemimpin pada zaman saat ini. Agus Salim sebagai seorang
Menteri yang disegani dan terpercaya berdiplomasi dengan pemimpin-pemimpin luar
negeri mampu menyembunyikan keadaaan kekurangan yang sangat langka pada
kehidupannya yang bukan lagi sederhana. Tapi sangat melarat, Maka kata-kata
“memimpin adalah menderita” adalah resiko yang Agus Salim ambil dan semakin
membuat rakyat luas percaya bahwa benar-benar Pak Menteri itu sangat menderita
bersama keluarganya. Dan terbukti, tidak ada dalam kehidupan Agus Salim
mengeluh minta ditambah gaji atau fasilitas yang lain. Kondisi Indonesia yang
baru merdeka saat itu masih banyak ditemukan rakyat luas tidak dapat makan
dengan gizi yang cukup. Anak-anak memakai pakaian yang tidak layak. Jangankan
pendidikan, Negara yang sudah sangat tua sebagai budak Belanda sangat minim
menggapai kesejahteraan dalam waktu yang singkat. Kesejahteraan itu kini pun
juga hadir pada kelompok-kelompok terstruktur namun tidak merata. Kesejahteraan
dan kemelaratan kian menjadi jurang pemisah bagi keindonesiaan kita.
Agus Salim dan Istrinya juga tidak
mungkin mengatakan kepada public bahwa WC seorang Menteri yang tinggal dirumah
kecil kontrakan telah rusak. Agus Salim sangat paham dan menyadari bahwa
penderitaannya adalah bentuk wakaf dirinya sebagai seorang pemimpin yang
benar-benar mencintai dan dicintai rakyatnya. Prof.Schermerhorn yang menyanjung
Agus Salim sebagai seorang yang pandai bahasa
dan menulis dengan sempurna menelisik kehidupan dalam Agus Salim yaitu
kemelaratannya. Kemelaratan yang membuat Haji Agus Salim itu semakin tegar. Kemelaratan yang
membuat Haji Agus Salim itu semakin berjiwa besar. Agus Salim adalah sebagian contoh pemimpin
yang saat itu benar-benar berkorban dan menderita. Kita juga masih ingat Bung
Hatta yang tidak mampu membeli sepatu keinginannya hingga akhir hidupnya. Kita
juga tahu bagaimana Muhammad Natsir seorang perdana menteri yang menggenakan
baju bertambalkan aspal.
Kita saat ini merindukan sosok-sosok
itu hadir memimpin negeri ini bukan
untuk menjadi melarat, tapi kita rindu sosok-sosok itu hadir dalam ruang
kesederhanaan. Ruang yang akan menjadi dealektika kepercayaan antara pemimpin
dan rakyat. Sebuah bentuk kepemimpinan yang menjamah nurani rakyat penuh
keteladanan. Bukan sebuah kepemimpinan yang nir-akhlak, dan nir-sosial. Tidak perlu pemimpin hari
ini harus bersusah payah seperti Agus Salim. Pemimpin hari ini hanya dituntut
untuk Amanah, sederhana dan tidak korupsi!
Oleh : DHARMA SETYAWAN Mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada Direktur Eksekutif Adzkiya Centre Berpolitik tidak hanya meny...
Oleh : DHARMA SETYAWAN[1]
Public
Policy KAMMI Kota Yogyakarta
“ Ia berjuang untuk Indonesia Merdeka, melarat
dalam pembuangan untuk Indonesia Merdeka, ikut serta membina Indonesia Merdeka,
tetapi ia sakit dan meninggal dalam tahanan Republik Indonesia yang merdeka.
Bukankah itu suatu tragedi?” (Moh. Hatta dalam pemakaman Sutan Sjahrir 19 April
1966)
Politik Bung Kecil
“Houd je mond”(tutup
mulutmu), kata itu diucapkan Sjahrir kepada Soekarno saat bernyanyi dengan
keras di kamar mandi. Sontak Soekarno marah, “walaupun di pembuangan saya tetap
seorang Presiden”. Saat di pembuangan bersama Soekarno dan Hatta itu, Sjahrir
telah menunjukkan perbedaannya terhadap Soekarno. Beberapa tahun kemudian sikap
berbeda para founding fathers itu muncul dalam perbedaan mengelola negara,
perbedaan yang sangat jauh dalam mendefinisikan demokrasi. Tiga kali Sjahrir
menjadi perdana menteri Indonesia hingga akhirnya digantikan oleh Amir
Syarifudin. Kehidupan Sjahrir berakhir sebagai tahanan politik akibat
beroposisi terhadap pemerintahan Soekarno atas demokrasi terpimpin-nya.
Kita mengenalnya
sebagai “bung kecil”, sosok yang harus kalah dalam demokrasi masa lalu yang
gagal membangun kaderisasi rakyat. “Sutan Sjahrir telah meletakkan politik
sebagai pertaruhan hidup untuk memenangkan kehidupan itu sendiri” ungkap Ignas
Kleden.[2]
Sjahrir bersama Bung Hatta memilih jalan meenjadi pendidik demokrasi ditengah
mabuknya Soekarno dalam kekuasaan. Sjahrir memilih jalan sepi untuk tidak
populis tapi mengasah nalar berfikirnya ditengah rakyat yang semangat dan
merindui kemerdekaan sejak sekian lama. Terlalu jauh jarak pemikiran Sjahrir, Hatta
dengan rakyat nir pendidikan untuk memimpikan sebuah negara yang dibangun
dengan pengkaderan yang jelas. Membaca Sjahrir adalah mengingat kembali atas
kegelisahannya untuk berfikir kembali, membaca kegagalan bangsa ini dan
membuang jauh pengaruh fasisme dalam kehidupan Indonesia. Gaya fasisme yang seenaknya menuding pihak-pihak yang
tidak sepaham sebagai separatis, teroris dan anti demokrasi. Kata Fasisme itu
mirip dengan otoritrianisme yang menyelubung dalam demokrasi.
Rosihan Anwar
menyebut fasisme dengan analogi dalam dalam kehidupan sehari-hari “kamu fasis”
dan yang dimaksudnya ialah “kamu tidak demokratis, tukang paksa, abang
kuasa, mau menang sendiri, penindas.” Dalam hal ini kata “fasis” telah
memperoleh perluasan makna, melampaui makna orisinalnya, namun intisari
pengertiannya masih ada.[3]
Fasisme sangat dibenci Sjahrir sebagai sikap tidak ada penghargaan terhadap humanisme.
Nasionalisme yang dibangun dalam ke-Indonesiaan kita menurut Sjahrir akan dapat
berubah menjadi fasisme manakala mengorbankan kemanusiaan kita untuk berbuat
adil kepada siapapun dan golongan apapun. Selama ide-ide apapun yang
diagaungkan untuk kepentingan Indonesia tapi berubah wajah menjadi arogansi
kekuasaan hal ini yang Sjahrir sebut sebagai fasisme.
Sjahrir
menggambarkan kondisi Indonesia pasca kemerdekaan yaitu dimana telah terjadi
pembunuhan terhadap penduduk bangsa asing seperti Belanda, Indo, Tionghoa, juga
bangsa sendiri seperti Ambon dan Manado. Pembunuhan itu berlangsung saat negeri
ini penuh dengan kemiskinan rakyatnya dan bangkit mengisi kemerdekaan. Luapan
emosi yang hadir akibat fasisme yang lebih bisa diserap pasca pelatihan tentara
Jepang kepada pemuda-pemuda Indonesia. Fenomena ini akibat rakyat tidak diajak
berfikir sejak awal menyambut hadirnya kemerdekaan. Yang ada adalah euforia
terhadap kebebasan itu sendiri dan membabi buta terhadap gejala kemenangan
bangsa yang belum siap mewujudkan infrastruktur kenegaraan. Sehingga yang
terjadi adalah kita tidak dapat membedakan mana penjajah dan mana penjajah
bangsa lain. Sjahrir sangat prihatin dengan kondisi bangsa yang terbawa oleh
sikap fasisme baru. Setelah bangsa ini terjajah, pada akhirnya kita menjadi
bangsa yang saling menjajah terhadap bangsanya sendiri.
”Pemuda kita itu
umumnya hanya mempunyai kecakapan untuk menjadi serdadu yaitu berbaris,
menerima perintah menyerang, menyerbu, dan berjibaku dan tidak pernah diajar
memimpin. Oleh karena itu dia tidak berpengetahuan lain. Cara dia mengadakan
propaganda dan agitasi pada rakyat banyak itu seperti dilihatnya dan diajarnya
dari Jepang yaitu fasilitas. Sangat menyedihkan keadaan jiwa pemuda kita,”
tulis Sjahrir. Kita menjadi fasisme baru dalam kegagalan kita untuk memberi
pendidikan akal, pendidikan moral dan pendidikan kepemimpinan. Kegelisahan
Sjahrir juga tidak jauh dari fakta bahwa bangsa ini terlalu prematur untuk
memahami fasisme dalam berbagai coraknya.
Atas kejengkelan
pribumi terhadap etnis China kita pernah fasis terhadap mereka, atas
ketidaksukaan pemimpin nasionalis kita terhadap politik Islam kita fasis
terhadap Hamka dan M Natsir dan memenjarakannya dalam tahanan politik. Atas
ketidaksukaan terhadap PKI, bangsa ini lewat Orde Baru menghalalkan 3 juta
darah anggotanya untuk dibunuhi. Hari ini kita pun masih merasakan fasis itu
dalam ketidaksukaan ideologi yang melimpah ruah di tengah demokrasi yang anti
klimaks ini. Kita belum mengenal kemanusiaan secara utuh, sedangkan Sjahrir
sudah melontarkan itu sejak tahun 1945. Kita menjadi penjajah (fasis) baru ditengah
kran demokrasi yang sudah dibuka untuk meng-akomodir bangsa ini bergerak lebih
baik. Bahkan kita tidak pernah sadar bahwa politik fasis menyelimuti demokrasi
kita. Fasis masih ada dalam partai politik, tokoh politik, system politik,
media, pemangku hukum, pendidikan kita.
Bung Kecil dan
Partai Politik
Membaca Sjahrir
dalam politik adalah membaca seorang founding fathers yang tidak ingin terjebak
populisme sempit. Sjahrir adalah seorang demokrat sejati bersama Hatta. Sangat
jelas karakter pendidik demokrasi ini saat-saat pahit di pembuangan. Sjahrir adalah
sosok yang sadar benar bahwa rakyat Indonesia sangat tergantung pada
sosok-sosok pendobrak seperti Soekarno, Hatta dan lainnya. Kemampuan rakyat
untuk mengeja akalnya sendiri, tentang Indonesia yang dibayangkan secara
konsepsi konstitusional sangatlah minim. Sejauh bayangan penulis secara pribadi,
negarawan secara konstutusional yang percaya dengan ideologinya dan
di-demokrasikan secara terbuka adalah M Natsir bersama kawan-kawannya di
Masyumi. Partai yang dibentuk atas pendidikan politik dan pengkaderan hasil Jong
Islamiten Bond (JIB) ini hadir dengan kader yang jelas dan tidak terjebak
populisme satu tokoh individu.
Sjahrir menulis
dalam Perjuangan Kita “Partai politik sebaiknya berbentuk partai kader dan
bukan partai massa, karena dengan partai kader para anggota partai yang
mempunyai pengetahuan dan keyakinan politik dapat ikut memikul tanggungjawab
politik, sedangkan dalam partai massa keputusan politik diserahkan seluruhnya
ke tangan pemimpin politik, dan massa rakyat tetap tergantung dan tinggal dimobilisasi
menurut kehendak sang pemimpin”. Kita masih melihat demokrasi kita hari ini
jauh nilai dari apa yang dicitakan Sjahrir. Demokrasi yang terjebak pada
populisme itu pada akhirnya melahirkan otoritarianisme terselubung. Sjahrir dan
Hatta pada akhirnya memilih jalan demokratis dan menghindari sikap populis
Soekarno. Penulis tidak ingin menyudutkan sejarah Soekarno dalam tulisan ini,
karena Soekarno kita akui adalah anak zaman yang hadir untuk mengobarkan
semangat rakyat yang tidak punya kompas yang jelas tentang demokrasi. Kita juga
bisa membayangkan bagaimana Soekarno dengan tidak mudah berjuang “membayangkan
Indonesia” dan menyatukan negara-negara yang terpisahkan oleh ribuan pulau ini.
Sjahrir sadar-sesadar-sadarnya
bahwa bukan untuk berkonfrontasi dengan Soekarno dirinya membentuk Partai
Sosialis Indonesia. Tapi jauh dari itu Bung kecil ini menyadarkan kita dimasa
sekarang untuk menghindari jebakan populis satu tokoh yang membuat arah
demokrasi kita menjadi fasisme oleh individu yang terlalu kuat dan angkuh
mengkooptasi kebijakan. Ignas Kleden menambahkan, pada tahun 1948 dijadikan
dasar bagi partai politik yang didirikannya yaitu Partai Sosialis Indonesia
(PSI). Ahli ilmu politik dan Indonesianis terkemuka, Herbert Feith, menulis
bahwa PSI merupakan jelmaan politik sosial-demokrasi di Indonesia. Akan tetapi
menurut pendapatnya, partai ini lebih tepat dinamakan liberal-sosialis dari pada
sosial demokratis, seandainya saja istilah “liberal” dalam pemakaian bahasa
politik di Indonesia tidak telanjur diasosiasikan dengan kapitalisme yang tak
terkendali. Usulnya ini didasarkannya pada dua alasan. Pada satu pihak, istilah
“demokrasi” tak begitu cocok karena partai ini hanya mempunyai sedikit pengikut
di kalangan massa rakyat biasa.[4]
Keanggotaannya lebih
terbatas pada kalangan kelas menengah perkotaan yang berpendidikan tinggi,
sementara pengaruh politiknya tidak diperoleh melalui cara-cara populer seperti
rally politik atau mobilisasi. Pada pihak lainnya, partai ini memperlihatkan
suatu kekhasan yang membedakannya dari parta politik lainnya, dalam perhatian
besar yang diberikan kepada kebebasan individual, keterbukaan yang leluasa
terhadap paham-paham intelektual di dunia, serta penolakan tegas terhadap
berbagai bentuk obskurantisme, chauvinisme dan kultus pribadi. Sebetulnya
benih-benih organisasi PSI sudah ada semenjak 1932, saat Sjahrir dan Hatta
kembali dari studi mereka di negeri Belanda. Keduanya sepakat mendirikan PNI
Baru yang bertujuan mendidik kader-kader politik, sehingga para kader ini
sanggup meneruskan perjuangan kaum nasionalis, seandainya para pemimpinnya
ditangkap atau dibuang. PNI Baru, seperti kita tahu, tidak mempunyai banyak
waktu untuk berkiprah mewujudkan cita-cita tersebut, karena hanya dua tahun
kemudian pada 1934 kedua pemimpin itu ditangkap oleh pemerintah Belanda,
dibuang ke Digul dan selanjutnya ke Banda Neira dan baru dibebaskan pada 31
Januari 1942.[5]
Sjahrir menyatakan
bahwa, Gerakan kebangsaan yang memabukkan dirinya dengan nafsu membenci
bangsa-bangsa asing untuk mendapat kekuatan niscaya pada akhirnya akan
berhadapan dengan seluruh dunia dan kemanusiaan. Nafsu kebangsaan yang pada
mulanya dapat merupakan suatu kekuatan itu, mesti tiba pada satu jalan buntu
dan akhirnya mencekik dirinya sendiri dalam suasana jibaku. Kekuatan yang kita
cari adalah pada pengorbanan perasaan keadilan dan kemanusiaan. Hanya semangat
kebangsaan yang dipikul oleh perasaan keadilan dan kemanusiaan dapat mengantar
kita maju di dalam sejarah dunia. Nyata pula bahwa kaum pemuda, terutama yang
terpelajar yang sekarang berkobar-kobar dengan semangat kebangsaan tak akan
dapat menjalankan terus kewajibannya sebagai perintis, jika semangat
kebangsaannya itu tidak diisi dengan semangat kerakyatan dan semangat
kemasyarakatan, demikian tulis Sjahrir pada tahun 1945
Demokrasi :
Kapitalisme atau Sosialisme?
Dalam memahami
demokrasi, pejuang-pejuang saat itu hampir semua memilih jalan sosialisme.
Mulai dari gerakan Pan-Islamisme Jamaludin al-Afghani, Serikat Islam Hos
Tjokroaminoto dalam bukunya “Islam dan Sosialisme”, begitu juga kaum nasionalis
seperti Soekarno, Hatta, Sjahrir, Tan Malaka, Haji Agus Salim. Maka kita tidak
heran jika kemudian sosialisme komunis dan Sosialisme Islam Indonesia ini hadir
pada rahim yang sama Serikat Islam. Hingga pada akhirnya pecah menjadi SI Merah
dan Putih. Dalam semangat melawan imperalisme itu, Sosialisme adalah rujukan
perlawanan bangsa Timur atas penjajahan, juga sebagai jalan menghadirkan
kesetaraan kedudukan manusia. Sangat mustahil melawan Imperalisme Barat dengan
kolinialismenya (penjajahannya) dan kapitalisme sebagai induknya menggunakan
cara-cara di luar itu. Tan Malaka dan DN Aidit yang terlahir dari keluarga
Islam yang taat pun tidak heran jika kemudian memilih komunisme. Diruang ini
kita tidak dapat menemukan fakta yang jelas apakah keduanya meninggalkan ajaran
Islam, karena Komunisme beda dengan atheisme. Jadi hemat penulis menjadi
komunis tidak harus menjadi atheisme.
Begitupun Sjahrir
dan Hatta yang terlahir dari Sumatra Barat yang kental dengan Islamnya.
Mendirikan partai sosialis Indonesia adalah pilihan demokratis ditengah nalar
kebangsaan Indonesia yang sudah mejemuk sejak awal. Bahkan Hatta pernah
bercita-cita ingin mendirikan Partai Sosialis Islam Indonesia. Berbeda dengan
anak-anak didikan JIB oleh Haji Agus Salim, PSI yang didirikan oleh Sjahrir
adalah kumpulan intelektual menengah ke atas
dan mayoritas berasal dari kota. Sjahrir dalam memahamkan sosialisme
kerakyatan tujuannya adalah “membebaskan dan memperjuangkan kemerdekaan dan
kedewasaan manusia, yaitu bebas dari penindasan serta penghinaan oleh manusia
terhadap manusia”.
KAMMI dan
Pemikiran Sjahrir?
KAMMI sebagai
organisasi yang sadar sebagai organisasi kader selesai untuk tidak terjebak
dalam organisasi populis. Kader KAMMI yang memimpin organisasi ini bukanlah
orang yang dipilih atas sikap pupulisnya. Tapi sejak awal KAMMI menyadari
dirinya untuk membangun kesadaran awal sebagaimana Sjahrir bercita-cita tentang
Demokrasi menolak populisme Soekarno (baca : Demokrasi Terpimpin). 67 tahun
negeri ini merdeka tentu tidak bisa disamakan dengan masa awal merdeka dan saat
itu negeri kita hanya memiliki segelintir intelektual yang berperilaku sebagai
seorang demokrat. KAMMI perlu membaca sejarah ulang bahwa Sosok demokratis itu
lahir atas penghargannya terhadap pendapat orang lain, ideologi orang lain,
komunitas orang lain. Sampai disini penulis menemukan sosok seperti Hatta,
Sjahrir, Tan Malaka, M Natsir, Haji Agus Salim dalam sosok demokratis. Cirinya
adalah pribadi mereka tidak menjadi pelaku dominan dalam organisasinya atau
partai politik yang mereka bangun.
Mereka adalah
sosok-sosok biasa, yang berfikir dan bekerja secara lauar biasa. Demokrasi yang
didinginkan Sjahrir juga tidak untuk memenangkan kekuasaan dan meraih kekuasaan
sebagaimana demokrasi hari ini. Lebih dari itu, Sjahrir memiliki cita-cita
besar untuk melakukan pendidikan politik sebagai bagian penting menjalankan
demokrasi yang benar untuk benar-benar memahami “demos” dan “kratos”. Maka akan
heran dan begitu primitif manakala suara akar rumput (grass root) dari sebuah
organisasi kader tidak menjadi bagian dari pendapat yang sah dari kedaulatan
rakyat akar rumput. Disini KAMMI perlu menyadari dirinya bukanlah organisasi
ketokohan secara kaderisasi, namun secara publik sangat mungkin dilakukan
sebagai bentuk kemampuan KAMMI menghadirkan sosok bermutu dan muncul di ruang
populis. Tanpa kemudian KAMMI harus terjebak untuk mengkiblatkan cara berfikir
KAMMI dimasa yang akan datang dengan tokoh populis hasil pengkaderan KAMMI
tersebut.
Organisasi KAMMI adalah
bentuk politik moral, ketegasan sikap bukan ketegasan pesanan para alumni yang
masuk diruang elit. Kebijakan KAMMI disaring dan dijaring dari tingkat bawah,
didiskusikan secara nasional dan menjadi wawasan nasional pada tiap problem
kebangsaan kita. Semua itu difasilitasi dengan cara struktural dan difikirkan
secara kultural (baca :terbuka). Kita optimis KAMMI sebagai generasi baru yang
memiliki cara pandang baru dan melahirkan gagasan-gagasan baru yang otentik
akan bertahan sebagai pelaku etik. KAMMI dalam membaca Sjahrir misalnya harus
jujur sebagai bagian tokoh pahlawan dari ke-Indonesiaan kita. Bukan
mengenyampingkannya bersama tokoh Indonesia lainnya. KAMMI membaca Sjahrir
dengan porsi yang sama dengan tokoh Islam lainnya di Timur ataupun Barat. Sehingga
jejak-jejak ke-Indonesiaan KAMMI kokoh bersama sejarahnya yang telah kita baca
secara komprehensif.
Ignas Kleden menyebut,
Kebebasan dalam pengertian Sjahrir bukan sekedar kebebasan politik, tetapi
keluasan dan keleluasaan jiwa, yang memandang dunia dengan gembira tanpa
prasangka, yang tidak terhambat oleh kekangan dan kecurigaan-kecurigaan yang
sempit. Untuk jiwa klasik dunia akan serba luas dan bukan sempit dan picik,
hidup itu mulia dan tak pernah hina, seni selalu indah dan tidak jahat, dan manusia
adalah makhluk penuh bakat yang harus diolah dan dikembangkan. Kebudayaan akan
dibuat abadi oleh jiwa-jiwa klasik ini, politik menjadi perkara yang luhur, dan
ilmu pengetahuan akan terbuka cakrawalanya seluas kaki langit karena pikiran
dan jiwa sanggup menerobos batas-batasnya sendiri. Sangat mungkin Sjahrir
sendiri menyadari sedari awal bahwa politik dengan muatan moral yang demikian
berat, tak akan menang dalam waktu singkat, semata-mata karena tak terpikulkan
dan tak selalu dapat dipahami. Akan tetapi politik dalam artian Sjahrir
bukanlah suatu proyek, bukan sekedar program tetapi kehidupan itu sendiri.
Partai politik Sjahrir telah kalah dan dikalahkan oleh kekuasaan politik. Namun
yang tinggal pada kita adalah suatu etos politik yang memberi keyakinan bahwa
martabat manusia dan jiwa klasik tak selalu dapat dimenangkan, tetapi pasti tak
akan pernah dapat dikalahkan sampai tuntas buat selamanya. Dalam arti itu
Sjahrir memenuhi janjinya: dia telah mempertaruhkan hidupnya, dan dia telah
memenangkannya.
Daftar Pustaka
Ignas Kleden, Sutan Sjahrir: Etos Politik Dan
Jiwa Klasik, http://sosialis-indonesia.org
Rosihan Anwar, Tabiat yang Kita Warisi,
Pikiran Rakyat, 09 Maret 2005
Sutan Sjahrir, Perjoeangan Kita, 1945
[1] Direktur Eksekutif Adzkiya Centre (pusat kajian dan penelitian ekonomi syariah,
koperasi, dan green economics),, Mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada, sesekali menulis di media cetak dan online. Website: www.dharmasetyawan.com dan www.adzkiyacentre.com, email : dharmasetyawan@rocketmail.com
Oleh : DHARMA SETYAWAN [1] Public Policy KAMMI Kota Yogyakarta “ Ia berjuang untuk Indonesia Merdeka, melarat dalam pembuangan un...
(Kado Milad ke 15 Tahun KAMMI 29 Maret 2013)
Oleh
Dharma Setyawan
Mahasiswa S2 UGM dan Pegiat Forum Kultural KAMMI
15 Tahun yang lalu
29 Maret 1988 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia di deklarasikan di
Malang. Umur 15 tahun KAMMI mengalami dinamika ideologi pemikiran terutama
sikap fundamentalisme yang ter-stigma di tubuh organisasi ini. Menarik atas apa
yang ditulis Yusuf Maulana (Pendiri KAMMI Yogyakarta) tentang pengantar pijakan
menuju Fundamentalisme Rasional. Teori ini dimunculkan oleh Murad
Wilfried Hoffman (seorang mualaf asal Jerman). Hoffman membedakan dua jenis
fundamentalisme. Pertama, Fundamentalisem Literer adalah secara
eksklusif menetapkan susunan kata-kata
asli dari sumbernya. Fundamentalisme literer tidak bermaksud melakukan
konstruksi. Kedua, Fundamentalisme Rasional adalah berusaha untuk
kembali kepada sumbernya tanpa batasan-batasan metodis.
Tokoh Fundamentalisme
literer disini diantaranya Syaikh Wali Allah, Muhammad Ibn ‘Abdul
Wahhab, Muhammad Ibn ‘Ali As-Sanusi, Ikhwan al Muslimin dan
Jamaat-Islami. Sedangkan tokoh Fundamentalisme Rasional Muhammad Abduh,
M Rasyd Ridha, Syaikh Ibn Badis, Al-Ibrahimi dan Muhammad Asad.
Yusuf Maulana mencoba membuka tabir KAMMI yang saat ini masih ekstrim pada titik
Fundamentalisme Literer. Walaupun dalam pandangan penulis saat ini tidak
semua kader KAMMI kategori dalam Fundamentalisme
literer.
Fundamentalisme
Rasional merupakan jalan tengah,
moderasi, dari praktik ekstrim literer dan juga substansialisme literer. Satu
sisi pemahaman ke-Islaman terjebak pada teks-teks sehingga melahirkan apologi
yang berlebihan. Disisi lain pemahaman yang mengedepankan aspek substantif dari
ke-Islaman juga bukannya tanpa persoalan. Pada titik ekstrimnya, pemahaman
terakhir ini malah melahirkan anarkisme : mengapriorikan bahkan mangapatisi
teks-teks sumber Islam.(Yusuf Maulana, 2008)
Pada posisi ini
tidak mudah, Fundamentalisme rasional cenderung dicurigai karena tidak
mengindahkan kaidah-kaidah ke-Islaman dalam bentuk teks. KAMMI akhirnya menjadi
terjebak dalam mazhab dan tafisr yang menyeret pada perbedaan cara pandang
bukan menampilkan dialektika substansi. Yang dihadapi KAMMI sama persis dengan
apa yang menjadi perilaku KH Ahmad Dahlan tentang Legenda al-Maun
dengan pengembangan Islam model protestan.(Abdul Munir Mulkhan, Kiai Ahmad
Dahlan, Jejak pembaharuan Sosial dan
Kemanusiaan, 2010) Pada saat itu
terlihat KH Ahmad Dahlan dikafirkan karena menggabungkan tradisi dengan
modernisme. Seperti mengajar dengan bangku-bangku, padahal kaum Islam saat itu
menggunakan metode surau (pesantren). KH Ahmad Dahlan membangun Penolong
Kesengsaraan Oemoem (PKO) (sekarang Rumah Sakit Muhammadiyah Yogyakarta)
dengan menggandeng dokter-dokter dari Belanda. Stigma Kiai Kafir kemudian
muncul oleh para Kiai lain lain saat itu (Fundamentelisme leterer).
Fundamentalisme
Rasional mengingini aplikasi
Islam tidak tercerabut dari akar tradisional, namun tidak terjebak pada aspek
bernostalgia. Sehingga bila KAMMI ingin menjadikannya sebagai budaya organisasi,
maka aktivitasnya harus berani memerluaskan pemahaman tentang sejarah. Sejarah
tidak hanya tentang aspek normatif sebagaimana banyak dijalankan sekarang ini
oleh aktivitas KAMMI. Sejarah juga harus disadari sebagai persolan kemanusiaan,
sehingga bisa membaca masa lalu tidak sebagai fakta yang sakral. Dari sini
diharapkan timbul etos untuk proporsional meletakkan sejarah dan mengaprasiasi
sejarah.(Yusuf Maulana, 2008)
KAMMI harus
menyadari dirinya adalah bagian dari pembentukan fase sejarah dimana metamorfosis
gerakan itu akan muncul sesuai dengan tantangan zamannya. KAMMI menyadari
sejarah bahwa gerakan Islam sebelumnya telah ikut andil membangun karakter
KAMMI yang saat ini ada. Mulai kesadaran eksistensi Jong Islamiten Bond
(JIB) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang pernah militan di Indonesia.
Wawasan sejarah ini memunculkan perilaku yang rasional dan tidak a-historis.
KAMMI yang a-historis menafikan peran gerakan Indonesia dan mengira bahwa
Ikhwanul Muslimin adalah gerakan yang pas dan diterapkan hegemonik di tubuh
KAMMI.
Rasionalisasi
perilaku hidup dapat disimak pada upaya re-interprestasi
doktrin ke-Islaman agar sejalan dengan aspirasi dunia modern yang
bernapaskan pada rasionalitas dan kemajuan. Islam dan kemajuan
di-rekonsiliasikan.(Abdul Munir Mulkhan, 2010). Yusuf Maulana menegaskan di
pengantarnya bahwa, Fundamentalisme-Rasional menjadi salah satu tawaran
agar kekosongan dalam tradisi intelektual direkatkan lagi ke dalam sebuah
budaya organisai. Fundamentalisme-Rasional bukanlah sebuah dekonstruksi nilai
lama, melainkan rekonstruksi agar pemahaman keislaman KAMMI makin berilmu,
makin sadar zaman, makin holistik, makin kosmopolit, makin adaptif, tidak
apriori, tidak apologi dan seharusnya kritis.(Yusuf Maulana, 2008)
Berintelektual di
KAMMI adalah rasional substansi. Orientasi struktur KAMMI tidak digunakan untuk
mendukung demokrasi pada wilayah suara. Vox Vovuli Vox Dei (suara rakyat
adalah suara Tuhan) tidak begitu saja diterima tetapi dibangun atas kesadaran
bersama mencari pemimpin yang benar-benar substansi. Bukan tugas KAMMI untuk
mendukung calon-calon di Pemilu, tapi membawa arus kritis sehingga bersikap
pada bentuk pencerdasan bersama menuju demokrasi yang egaliter yaitu terbuka
dan mengarah pada reformasi pelayanan publik. KAMMI dan kesadaran kritis akan
menyadari dirinya adalah entitas perubahan, kumpulan pemuda yang genial
intelektualnya, progresif gerakan massa-nya, gerakan yang kritis pada porsi
menuntut kebijakan, mendekat dalam nadi rakyat, dan tidak merapat dalam arena
kekuasaan. Kesadaran KAMMI sebagai gerakan politik ekstraperlementer adalah
entitas pemuda yang memberi pencerahan ke masyarakat tentang pilihan-pilihan
logis yang rasional atas demokrasi yang semakin anti-klimaks ini. Jika KAMMI tidak adil dalam pemikiran maka KAMMI
tidak adil dalam perbuatan.
Usia 15 Tahun KAMMI
diharapkan mampu membawa KAMMI dalam kerja-kerja militan namun rasional. KAMMI
jangan sampai menjadi organisasi melangit tentang Khilafah tapi tidak membumi
dalam realitas demokrasi. Organisasi KAMMI adalah organisasi yang mampu
mensenyawakan perjuangan rill negara yaitu merasionalkan Islam dan demokrasi.
KAMMI meyakini bahwa Pancasila tidak berbenturan dengan Islam, karena Pancasila
di gali oleh Founding Fathers dari ajaran-ajaran Islam. Sila pertama tentang Tauhid (ketuhanan), sila kedua tentang Insan (kemanusiaan), sila Ketiga Ukhuwah (persatuan/persaudaraan), sila
ke empat Musyawarah
(syurokrasi/demokrasi) dan ke lima tentang al-adhalah
(keadilan). Selamat Milad untuk KAMMI, tetap bergerak tuntaskan perubahan!
(Kado Milad ke 15 Tahun KAMMI 29 Maret 2013) Oleh Dharma Setyawan Mahasiswa S2 UGM dan Pegiat Forum Kultural KAMMI 15 Tahun...
Terbit di Lampung Post, Rabu 06 Februari 2013
Oleh : Dharma Setyawan
Mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada
Direktur Eksekutif Adzkiya Centre
Power tends to corrupt, and absolute power corrupts absolutely. (Lord Acton)
Dalam demokrasi kita seharusnya tidak menemukan kesakralan, mitos, atau ke-ghaib-an system. Dalam demokrasi kita diajak cerdas, rasional dan siap menghadapi segala kemungkinan yang terjadi. Pemimpin, partai, system, visi, misi, dan kesejahteraan bersama bukan mitos. Demokrasi butuh transparansi, akuntabilitas, dan pelayanan terhadap rakyat. Adanya partai selama ini dianggap sarang korupsi layaknya juga bukan mitos. Terbukti semua partai sekarang sudah rata memiliki kader yang pernah korupsi. PKS (Partai keadilan sejahtera) pada gilirannya diuji dengan ujian yang cukup berat. Partai yang selama ini belum pernah terjerat kasus korupsi, tiba-tiba mengejutkan publik dengan status tersangka yang dikeluarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tidak tanggung-tanggung, pucuk pimpinannya Presiden PKS Lutfi Hasan Ishaaq terlibat kasus suap impor sapi.
Korupsi bukan hal baru, dia bisa menjangkiti siapapun. Bukan hanya pada penjahat bahkan seorang ustad pun dapat terlibat perilaku korupsi. Maka thesis Lord Acton selalu menjadi pertimbangan bahwa “kekuasaan cenderung bertindak korup”. Bahwa di pusat kekuasaan menjadi kemungkinan korupsi hadir menari, memberi mimpi, bahkan memaksa individu untuk memadu kasih dengan “korupsi”. Kekuasaan adalah struktur yang paling mampu dalam organisasi untuk mampu melakukan apapun dan berdalih fatwa kebijakan seperti apapun. Hanya pemilik kekuasaan yang mampu menjamin dirinya sendiri bahwa apa yang dilakukannya adalah alibi kebenaran. Bahwa kekuasaan selalu memiliki telinga tebal bahwa kebijakannya jauh dari kesalahan. Kekuasaan seperti ini yang menyeret pada kecenderungan korupsi. Pada kondisi ini diperlukan uji intelektual publik, uji rasionalitas dan uji kelayakan kebijakan atas fakta kebenaran.
Puzzle Korupsi
Pertanyaan muncul di beberapa pihak, bahwa PKS selama ini dikenal sebagai partai yang paling mampu menjaga integritas gerakan, paling banyak memiliki loyalitas kader, dan terkenal militan dengan spirit sebagai partai dakwah. Pertaanyannya kenapa terjadi korupsi di puncak pimpinan partai dakwah yaitu presiden PKS? Burhanuddin Muhtadi menyebut bahwa partai Agama seperti PKS, PAN, PKB dan PPP cenderung fakir logistik. Fakir logistik disini dapat diartikan bahwa partai-partai agama lebih banyak menjual visi, misi dan mimpi dalam kampanye partai. Partai Agama selama ini tidak mampu mengakomodir para loyalis pemilik modal untuk masuk bergabung di partai Agama. Sehingga yang terjadi adalah partai Nasionalis yang lebih banyak jumlahnya menjadi lebih diminati oleh para pemilik modal yang memiliki kepentingan dalam mengatur penyelenggaraan pemilu. Partai agama terjebak pada puzzle korupsi bahwa dengan memiliki modal maka kepercayaan rakyat akan hadir bersamaan dengan kepemilikan modal dalam pemilu.
Fenomena ini membawa arus pragmatis pada partai agama yang berakhir pada citra buruk. Partai agama tidak memiliki perbedaan signifikan dengan partai yang bukan agama, melihat pola permainan perjuangan dan platform gerakan partai tidak memberikan perbedaan dimata rakyat. Partai agama (PKS, PAN, PKB dan PPP) mengalami fenomena tergesa-gesa sehingga hasil pemilu yang mengecewakan merubah tindakan mereka untuk meniru gaya pragmatis partai non-agama. Blunder ketidak-konsistenan partai agama menjadikan rakyat menjadi acuh terhadap pilitik nilai yang mereka bangun. Politik nilai menjadi mitos, kebaikan di partai agama menjadi mitos, masa depan partai agama pada akhirnya hanya mitos. Pemilu yang terjadi 5 tahun sekali dihadapi oleh partai agama juga dengan gagap dan bergerak saat mendekati pemilu.
Korupsi PKS bukan hanya dilema yang terjadi pada tubuh partai Agama, tapi dilema yang terjadi pada perjuangan Islam memberikan dalih tentang system kenegaraan dan demokrasi yang diramu dengan spirit Islam. Namun PKS bukan hanya representasi satu-satunya perjuangan Islam di Indonesia. Bisa diartikan gagalnya PKS bukan kegagalan Islam secara keseluruhan di system negara. Masih ada pejuang lain di wilayah ideologi, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan dan keamanan. Karena agama bukan mitos, maka agama harus ditempatkan kembali bukan hanya pada “politik an sich” tapi menempatkan agama pada “postulat etik” dan spirit perjuangan. Partai harus dianggap hanya alat yang digunakan untuk memperjuangkan nilai-nilai agama yang baik untuk publik keadilan dan kesejahteraan bersama.
PKS yang dikenal sebagai partai dakwah, bukan berarti bahwa hanya PKS yang melakukan dakwah di lingkup partai politik. Selama orang ber-agama yang baik dan masuk untuk memperbaiki setiap keadaan dalam system yang tidak benar, selama itu hadir nilai dakwah. Penulis kurang menyepakati bahwa dakwah menjadi politisasi beberapa kelompok golongan partai, ormas dan papaun itu. Da’a yad u da’watan “mengajak, memanggil, meminta”, dakwah mengartikan ajakan pada kebenaran-kebenaran. Dalam pengertian PKS sebagai partai dakwah adalah partai yang mengajak, memanggil untuk berjuang dalam nilai-nilai Islam. PKS adalah kumpulan orang-orang biasa bukan malaikat yang dijamin kebenarannya. Disini perlunya partai Islam menerima kritik yang dapat menjaga nilai-nilai dari erosi akibat keluar orientasi.
Politik Nilai
Politik Islam adalah pertaruhan yang dibangun Islam dalam system kenegaraan. Islam diyakini hadir dan mampu untuk memperbaiki kerusakan pemimpin negara. Sebagaimana yang terjadi dalam rasionalitas Islam. Bahwa tidak ada yang menjamin bahwa manusia Islam jauh dari korupsi. Demokrasi harus kita yakini secara nyata, jelas, transparan untuk tidak me-mitos-kan segala kemungkinan yang terjadi pada kesalahan manusia Islam. Kegagalan manusia Islam dan partai Islam bukan berarti terjadi pada kegagalan system Islam. Sebagaimana demokrasi yang terus diyakini masyarakat kontemporer akan kehebatannya sehingga terus diamini dan dikiblati sebagai system yang dianut dunia dalam menyelenggarakkan negara. Dan fakta terjadi demokrasi di tiap-tiap negara ada yang gagal dan ada yang survive, vareable kualitas manusia ternyata lebih menentukan kualitas demokrasi.
Partai politik apapun platform-nya, system-nya adalah sebuah organisasi yang sangat mungkin memiliki kader bermasalah dalam korupsi. Hal ini yang perlu diapresiasi cerdas oleh rakyat bahwa bukan partai yang menjadi jaminan akan hadirnya pemimpin yeng terverifikasi mutu kecerdasan, kejujuran dan kebaikannya. Bahwa rakyat pelan-pelan harus sadar, bahwa mereka yang harus menyadari system distrik demokrasi yang perlu dibangun untuk melihat disekitar mereka orang-orang baik, jujur dan bermutu yang layak memimpin mereka, untuk menghadirkan keadilan dan kesejahteraan. Meskipun mengaku partai agama, partai apapun namanya, rakyat yang harus mengenal kelayakan seseorang untuk memimpin, sehingga system proporsional demokrasi menyesatkan rakyat yang tidak mampu meminta partai untuk mengangkat sosok baik yang mereka kenal untuk bertarung dalam pemilu. Partai selalu subyektif menilai seseorang. Mayoritas partai menetapkan calon petarung pemilu bukan atas dasar kemampuan tapi atas nama uang.
Terbit di Lampung Post, Rabu 06 Februari 2013 Oleh : Dharma Setyawan Mahasiswa S2 Universitas Gadjah Mada Direktur Ekseku...
