KAMMI Dan Fundamentalisme Rasional

22.00.00


(Kado Milad ke 15 Tahun KAMMI 29 Maret 2013)
Oleh Dharma Setyawan
Mahasiswa S2 UGM dan Pegiat Forum Kultural KAMMI

15 Tahun yang lalu 29 Maret 1988 Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia di deklarasikan di Malang. Umur 15 tahun KAMMI mengalami dinamika ideologi pemikiran terutama sikap fundamentalisme yang ter-stigma di tubuh organisasi ini. Menarik atas apa yang ditulis Yusuf Maulana (Pendiri KAMMI Yogyakarta) tentang pengantar pijakan menuju Fundamentalisme Rasional. Teori ini dimunculkan oleh Murad Wilfried Hoffman (seorang mualaf asal Jerman). Hoffman membedakan dua jenis fundamentalisme. Pertama, Fundamentalisem Literer adalah secara eksklusif  menetapkan susunan kata-kata asli dari sumbernya. Fundamentalisme literer tidak bermaksud melakukan konstruksi. Kedua, Fundamentalisme Rasional adalah berusaha untuk kembali kepada sumbernya tanpa batasan-batasan metodis.
Tokoh Fundamentalisme literer disini diantaranya Syaikh Wali Allah, Muhammad Ibn ‘Abdul Wahhab, Muhammad Ibn ‘Ali As-Sanusi, Ikhwan al Muslimin dan Jamaat-Islami. Sedangkan tokoh Fundamentalisme Rasional Muhammad Abduh, M Rasyd Ridha, Syaikh Ibn Badis, Al-Ibrahimi dan Muhammad Asad. Yusuf Maulana mencoba membuka tabir KAMMI yang saat ini masih ekstrim pada titik Fundamentalisme Literer. Walaupun dalam pandangan penulis saat ini tidak semua kader KAMMI kategori dalam  Fundamentalisme literer. 
Fundamentalisme Rasional merupakan jalan tengah, moderasi, dari praktik ekstrim literer dan juga substansialisme literer. Satu sisi pemahaman ke-Islaman terjebak pada teks-teks sehingga melahirkan apologi yang berlebihan. Disisi lain pemahaman yang mengedepankan aspek substantif dari ke-Islaman juga bukannya tanpa persoalan. Pada titik ekstrimnya, pemahaman terakhir ini malah melahirkan anarkisme : mengapriorikan bahkan mangapatisi teks-teks sumber Islam.(Yusuf Maulana, 2008)
Pada posisi ini tidak mudah, Fundamentalisme rasional cenderung dicurigai karena tidak mengindahkan kaidah-kaidah ke-Islaman dalam bentuk teks. KAMMI akhirnya menjadi terjebak dalam mazhab dan tafisr yang menyeret pada perbedaan cara pandang bukan menampilkan dialektika substansi. Yang dihadapi KAMMI sama persis dengan apa yang menjadi perilaku KH Ahmad Dahlan tentang Legenda al-Maun dengan pengembangan Islam model protestan.(Abdul Munir Mulkhan, Kiai Ahmad Dahlan,  Jejak pembaharuan Sosial dan Kemanusiaan, 2010)  Pada saat itu terlihat KH Ahmad Dahlan dikafirkan karena menggabungkan tradisi dengan modernisme. Seperti mengajar dengan bangku-bangku, padahal kaum Islam saat itu menggunakan metode surau (pesantren). KH Ahmad Dahlan membangun Penolong Kesengsaraan Oemoem (PKO) (sekarang Rumah Sakit Muhammadiyah Yogyakarta) dengan menggandeng dokter-dokter dari Belanda. Stigma Kiai Kafir kemudian muncul oleh para Kiai lain lain saat itu (Fundamentelisme leterer).
Fundamentalisme Rasional mengingini aplikasi Islam tidak tercerabut dari akar tradisional, namun tidak terjebak pada aspek bernostalgia. Sehingga bila KAMMI ingin menjadikannya sebagai budaya organisasi, maka aktivitasnya harus berani memerluaskan pemahaman tentang sejarah. Sejarah tidak hanya tentang aspek normatif sebagaimana banyak dijalankan sekarang ini oleh aktivitas KAMMI. Sejarah juga harus disadari sebagai persolan kemanusiaan, sehingga bisa membaca masa lalu tidak sebagai fakta yang sakral. Dari sini diharapkan timbul etos untuk proporsional meletakkan sejarah dan mengaprasiasi sejarah.(Yusuf Maulana, 2008)
KAMMI harus menyadari dirinya adalah bagian dari pembentukan fase sejarah dimana metamorfosis gerakan itu akan muncul sesuai dengan tantangan zamannya. KAMMI menyadari sejarah bahwa gerakan Islam sebelumnya telah ikut andil membangun karakter KAMMI yang saat ini ada. Mulai kesadaran eksistensi Jong Islamiten Bond (JIB) dan Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) yang pernah militan di Indonesia. Wawasan sejarah ini memunculkan perilaku yang rasional dan tidak a-historis. KAMMI yang a-historis menafikan peran gerakan Indonesia dan mengira bahwa Ikhwanul Muslimin adalah gerakan yang pas dan diterapkan hegemonik di tubuh KAMMI.
Rasionalisasi perilaku  hidup dapat disimak pada upaya re-interprestasi doktrin ke-Islaman agar sejalan dengan aspirasi dunia modern yang bernapaskan pada rasionalitas dan kemajuan. Islam dan kemajuan di-rekonsiliasikan.(Abdul Munir Mulkhan, 2010). Yusuf Maulana menegaskan di pengantarnya bahwa, Fundamentalisme-Rasional menjadi salah satu tawaran agar kekosongan dalam tradisi intelektual direkatkan lagi ke dalam sebuah budaya organisai. Fundamentalisme-Rasional bukanlah sebuah dekonstruksi nilai lama, melainkan rekonstruksi agar pemahaman keislaman KAMMI makin berilmu, makin sadar zaman, makin holistik, makin kosmopolit, makin adaptif, tidak apriori, tidak apologi dan seharusnya kritis.(Yusuf Maulana, 2008)
Berintelektual di KAMMI adalah rasional substansi. Orientasi struktur KAMMI tidak digunakan untuk mendukung demokrasi pada wilayah suara. Vox Vovuli Vox Dei (suara rakyat adalah suara Tuhan) tidak begitu saja diterima tetapi dibangun atas kesadaran bersama mencari pemimpin yang benar-benar substansi. Bukan tugas KAMMI untuk mendukung calon-calon di Pemilu, tapi membawa arus kritis sehingga bersikap pada bentuk pencerdasan bersama menuju demokrasi yang egaliter yaitu terbuka dan mengarah pada reformasi pelayanan publik. KAMMI dan kesadaran kritis akan menyadari dirinya adalah entitas perubahan, kumpulan pemuda yang genial intelektualnya, progresif gerakan massa-nya, gerakan yang kritis pada porsi menuntut kebijakan, mendekat dalam nadi rakyat, dan tidak merapat dalam arena kekuasaan. Kesadaran KAMMI sebagai gerakan politik ekstraperlementer adalah entitas pemuda yang memberi pencerahan ke masyarakat tentang pilihan-pilihan logis yang rasional atas demokrasi yang semakin anti-klimaks ini.  Jika KAMMI tidak adil dalam pemikiran maka KAMMI tidak adil dalam perbuatan.
Usia 15 Tahun KAMMI diharapkan mampu membawa KAMMI dalam kerja-kerja militan namun rasional. KAMMI jangan sampai menjadi organisasi melangit tentang Khilafah tapi tidak membumi dalam realitas demokrasi. Organisasi KAMMI adalah organisasi yang mampu mensenyawakan perjuangan rill negara yaitu merasionalkan Islam dan demokrasi. KAMMI meyakini bahwa Pancasila tidak berbenturan dengan Islam, karena Pancasila di gali oleh Founding Fathers dari ajaran-ajaran Islam. Sila pertama tentang Tauhid (ketuhanan), sila kedua tentang Insan (kemanusiaan), sila Ketiga Ukhuwah (persatuan/persaudaraan), sila ke empat Musyawarah (syurokrasi/demokrasi) dan ke lima tentang al-adhalah (keadilan). Selamat Milad untuk KAMMI, tetap bergerak tuntaskan perubahan!


You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner