MELAWAN PENGHISAB MODAL

04.49.00


Oleh Dharma Setyawan 
Directur Eksekutif Adzkiya' Centre

Sirkulasi atau perputaran uang suatu wilayah harus mengalir tanpa hambatan. Ibarat aliran air, jika sebuah aliran terjadi penyumbatan akibat dibendung atau oleh kotoran sampah, maka arus air itu akan meluap hanya pada sekitar daerah tempat air itu macet. Akibatnya bisa bermasalah, jika air itu digunakan untuk mengaliri sawah, maka sawah yang tidak mendapat bagian air akan mengalami gagal panen akibat kurang air. Jika air itu adalah sungai di pemukiman warga, maka akan terjadi banjir dan membuat pemukiman warga tenggelam.
Pemahaman kita tentang air sama ketika kita persepsikan dengan perputaran uang. Dalam sebuah tatanan masyarakat yang menjadikan uang sebagai alat pertukaran barang dan jasa. Maka uang itu harus mengalir dengan baik sehingga distribusi berjalan dengan baik. Jika uang tersebut berhenti pada satu kelompok atau beberapa titik elit penguasa atau pengusaha tentu yang terjadi adalah ketimpangan ekonomi akibat alat tukar yang memacetkan distribusi kekayaan. Pihak yang menguasai uang dipartikan akan merugikan orang lain karena tidak ada kesempatan pihak lain untuk tumbuh baik secara ekonomi. Masalah yang muncul dan kita lihat secara jelas adalah perputaran uang yang sangat timpang antara kota dan desa. Jamak kita ketahui, masyarakat desa adalah gambaran jelas sebuah struktur masyarakat yang tidak mendapat kesempatan yang sama untuk mendapat perputaran uang seperti halnya di kota. Sumber-sumber yang mampu menghasilkan uang ada di dalam kota dan menghisap sumber-sumber uang yang ada di desa.
Jika kita menghampiri rumah-rumah penduduk di desa-desa. Banyak kita temukan para penduduk memiliki kebun yang luas, tanah pekarangan rumah yang luas, sawah yang luas, hewan ternak, tanaman sayuran dan buah-buahan dan lainnya. Namun semakin-hari semakin berjalan kita melihat modal kekayaan itu kian habis kian surut akibat diwariskan ke keturunana atau dijual akibat kebutuhan yang semakin menghimpit di era modernism. Kita juga melihat modal kekayaan yang mereka miliki tidak menjadikan kekayaan mereka bertambah secara signifikan. Pertumbuhan mereka sangat lambat bahkan ada yang statis dan berkurang kecuali sebagai besar mereka yang memiliki usaha perniagaan di kota.
Fenomena ini menjadi pertanyaan besar. Kemanakah uang mereka mengalir sehingga semakin hari modal dalam bentuk barang mereka malah kian berkurang. Francis Fukuyama pun menyebut era demokrasi ini bukan hanya modal ekonomi yang terhisab tapi modal sosial masyarakat, namun juga kian mengalami erosi. Pemerintah, Ulama, pendidik, organisai masyarakat ternyata belum cukup untuk memberi solusi dengan gejala terhisabnya modal masyarakat di desa-desa. Hampir setiap hari kita menemukan masyarakat desa menjual sawah, kebun bahkan rumahnya akibat kebutuhan hidup yang menghimpit atau kebutuhan keturunan mereka yang tidak mampu mengembangkan kekayaan desa menjadi kekayaan kemandirian secara kolektif. Atau kebutuhan pendidikan anak menyebabkan orang tua berkorban menjual modal ekonomi yang selama ini menjadi sumber ekonomi yang paling fundamen.
Disisi lainnya, kita juga melihat  era informasi menjadikan cara pandang masyarakat kita cenderung pragmatis. Masyarakat disuguhi tontonan sinetron di televisi yang serba konsumtif dan melambungkan imajiner mereka pada hal-hal yang elitis. Generasi kita disuguhi tayangan gaya kehidupan artis-artis yang memerankan kehidupan berjuis sampai pola kehidupan yang nir sosial. Generasi kita dibuat terhipnotis, perlente dan lupa pada kehidupan rill mereka yang orang tuanya masih dalam keadaan alitis (miskin). Hal ini tentu sangat berefek pada gejala pemikiran pemuda yang sangat hedonis. Di lapangan setiap hari kita menyaksikan dan mendengarkan seorang anak meminta paksa orang tua untuk memenuhi kebutuhan borjuis ala artis televisi, mulai dari mobil, motor, hp dan lainnya. Anak-anak yang masih duduk di bangku sekolah itu telah terhipnotis dengan hegemoni media yang memberi thesis pragmatisme. Gaya kehidupan artis juga cepat menyebar ke kalangan pemuda yang sebentar saja mode dapat berubah begitu cepat. Sekali lagi Pemerintah, tokoh agama, pendidik dan organisasi masyarakat belum cukup untuk mengantisipasi gejala konsumtif masyarakat kita yang diprovokasi oleh media.
Penulis sendiri menyaksikan bagaimana kehidupan masyarakat di desa-desa semakin tergerus oleh para pemilik modal. Para petani kalah dengan para tengkulak yang mempunyai modal uang. Petani kehilangan kreativitasnya untuk mencari alternative lain selain hasil pertanian. Para pedagang warung kelontongan di desa harus gulung tikar akibat budaya hutang masyarakat desa yang menyebabkan keuangan modal warung macet. Di tambah lagi hadirnya toko-toko berlabel mini market di desar-desa. Dan kepemilikannya di kuasai oleh segelintir elit pemilik modal besar. Para pengrajin ketrampilan juga kesulitan memasarkan produknya akibat birokrasi Pemerintah yang tidak benar-benar peduli kepada masyarakat.
Para petani di desa tiap tahun panen tetapi uang dan hasil panen tidak mereka miliki kalau pun hasil kita ketahui bersama untuk membayar hutang mereka mulai dari hutang konsumsi dan modal bertani juga biaya sekolah anak. Uang mereka terhisab oleh penguasa modal yang menjerat mereka pada hutang. Hal ini mirip dengan yang digambarkan Soekarno tentang seorang rakyat bernama “Marhaen”. Marhaen seorang petani di Jawa Barat yang memiliki alat-alat produksi namun karena system yang tidak berpihak para rakyat kecil, hasil kerja keras Marhaen mengalir ke kelompok capital yang menguasai hulu dan hilir arus barang dan jasa karena memonopoli sirkulasi uang. Pertanyaan selanjutnya adalah kemanakah uang-uang rakyat itu mengalir dan siapa pemonopoli uang dan kekayaan itu?
Sungguh keadaan yang janggal, sebuah aliran uang yang terhisab oleh sebuah system yang menyebabkan masyarakat tidak berdaya. Sebuah kondisi dimana etos kerja nihil menghasilkan buah kerja. Si Marhaen bahkan bertambah kian banyak dan bukan hanya menjadi Marhaen namun berevolusi menjadi kaum proletar (miskin lemah) yang kelak kehilangan alat produksinya. Pasti ada yang salah dari bentuk fenomena yang sedang terjadi ini. Sementara segelintir orang menikmati kekayaan termasuk para pejabat Negara yang hidup dari hasil pajak para Marhaen.
Aliran modal dan uang masyarakat setidaknya mengalir pada 3 sektor. Pertama, pemilik modal (korporasi capital). Kedua Bank Konvensional. Ketiga Pemerintah (birokrasi/pejabat abadi). Pada sektor pemilik modal, uang rakyat antara lain terdiri dari petani, pedagang, pengrajin, buruh dan lainnya mengalir deras ke pemilik modal. Para pemilik modal ini masuk dalam jantung ekonomi masyarakat dan menjerat mereka dengan system hutang yang begitu masif. Para pemilik modal juga dapat memecah ke dalam struktur tengkulak (tukang ijon), rentenir, dan para pedagang besar yang dapat menentukan harga secara sepihak. Kita masih mengingat pabrik-pabrik penggilingan padi dikuasai oleh segelintir elit Cina yang mudah mendapat pinajaman modal dari pemerintah Orde Baru Soeharto. Penulis sejak kecil masih mengingat kuat bagaimana Cina menjadikan para masyarakat pribumi Indonesia sebagai buruh di pabrik-pabrik. Setelah waktu ke waktu penulis memahami bahwa pendirian Pabrik tersebut adalah hasil pinjaman para etnis Cina ke Bank atas kebijakan Soeharto yang sangat memihak mereka waktu itu. Kini pasca tumbangnya rezim Soeharto beberapa pabrik ada yang masih kokoh di desa-desa dan ada yang gulung tikar mendapat perlawanan dari penggilingan yang dibangun pribumi. Namun di kota-kota besar prabik-pabrik yang dikuasai Cina masih berdiri kokoh sampai hari ini.
Pada sektor kedua Bank Konvensional. Bank adalah badan yang menampung uang sebagai alat pertukaran manusia. Bank adalah penyedia jasa untuk mensirkulasikan uang agar dapat menjadi pihak yang mendistribusikan uang guna menumbuhkan ekonomi pada wilayah Negara. Namun peran Bank kemudian berubah menjadi badan keuangan yang dimiliki oleh segelintir kelompok. Bank mudah didirikan dan pada akhirnya fenomena macetnya sirkulasi uang ke masyarakat menjadi parmasalahan yang fatal. Masyarakat pada umumnya percaya bahwa uang mereka aman di simpan di Bank-Bank. Para masyarakat menengah ke atas memang sangat bergantung dengan Bank. Namun untuk kita ketahui rakyat sebagai mayoritas menjadi korban dari perlakuan Bank yang tidak adil membangun distribusi uang secara lebih baik. Rakyat kesulitan untuk meminjam kepada Bank-Bank besar di negeri ini. Selain kendala administrasi yang rumit juga agunan harta seperti Tanah dan sawah sangat berisiko menjadi jaminan yang jika usaha masyarakat gagal agunan terkorbankan. Pada intinya Bank-Bank konvensional di Indonesia adalah alat penghisab modal rakyat dan susah kembali untuk berputar di sekitar aliran ekonomi masyarakat kecil. Uang rakyat itu mengalir naik deras ke Bank tapi mampet turun ke hilir ekonomi rakyat. Koperasi yang di idam-idamkan memberi solusi rakyat malah di jadikan kepentingan politik para penguasa. Alat penghisab modal ini masih kita percaya untuk merampok secara systemik uang desa berpindah ke kota.
Sektor ketiga adalah Pemerintah. Pemerintah sebagai birokrasi, pejabat politik dan pemilik regulasi kecolongan dengan keadaan yang membuat rakyat semakin terhimpit. Pemerintah belum sampai menyadari dan merubah keadaan desa yang kekurangan alat tukar uang. Pasar tradisional dibiarkan terbengkalai sebaliknya mini market dibiarkan berjamuran di desa-desa. Masyarakat memang tidak mungkin menyadari tanpa meneliti dan menelisik lebih dalam tentang kesalahan systemik ini. Pemerintah harus memberi kesempatan kepada rakyat untuk mengelola kekayaan desa agar tidak terhisab oleh kekuatan modal di kota. Sedangkat alat produksi di desa masih tetap bekerja namun kekayaan desa mengalir ke kota sampai desa tersebut defisit anggaran untuk memulai produksi pertanian sebagai modal pangan Indonesia. Kerajinaan masyarakat desa sebagai bentuk budaya dan ketrampilan dalam negeri juga nihil dilindungi oleh Pemerintah. Produk luar negeri lebih diminati oleh rakyat akibat media kita yang menawarkan makanan, pakaian, dan produk luar negeri.
Kita perlu menawarkan solusi kecil bagi penyelamatan kekayaan desa agar tidak mengalir ke kota. Tabungan desa harus dibangun dengan mendukung hadirnya koperasi syariah di Desa. Dengan begitu rakyat desa tidak perlu memohon kepada Bank-Bank di kota untuk memberi pinjaman modal bagi mereka. Rakyat yang mau melawan secara kerjasama dan gotong royong kesadaran akan mampu membangun kemandirian. Kita tidak mungkin akan terus melawan pemerintah yang tidak memahami gejala yang terjadi. Kita perlu membangun kesadaran secara internal dari masyarakat bahwa tabungan mereka di Bank adalah salah satu bentuk memberikan andil kekayaan bagi para elit. Masyarakat faktanya tidak dapat mengakses modal mereka sejak puluhan tahun negeri ini merdeka. Masyarakat harus membangun bank-bank lokal sendiri sebagaimana dilakukan oleh Grameen Bank yang dilakukan Muhammad Yunus di Banglades. Grameen Bank hadir di desa-desa di Banglades dan menyelamatkan asset rakyat. Merekalah yang memiliki bank-bank kecil itu bukan sekelompok modal yang membawa uang itu macet di kota. Dengan itu maka modal di desa dapat dijadikan modal untuk membangun produksi pertanian dan kerajinan di desa. Sebagaiman Ibnu Khaldun mengatakan tidak ada cara lain yang paling efektif mambangun ekonomi bersama yaitu dengan terus berproduksi. Dengan memberi kesempatan desa untuk murah berproduksi maka kota akan tetap untung sebagai tempat bertemunya para pedagang berjual beli.

You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner