LIBERALISME AGAMA DAN FREE TRADE

15.29.00


Oleh : Dharma Setyawan
Humas Himpunan Mahasiswa Pascasarjana (HMP)
Dan Mahasiswa Pascasarsaja Ekonomi Islam Universitas Gadjah Mada

Perdebatan panjang kita tentang kebebasan seringkali berbenturan dengan narasi Agama. Sejarah Yahudi, Kristen, Islam dan lainnya sangat mendapat tuduhan tidak toleran akibat berseteru dengan ideologi kebebasan (liberal). Yahudi dan Kristen telah lama mengalah dengan ideologi liberal yang tidak jelas asal usulnya tersebut. Islam di dunia kontemporer ini menjadi sorotan media tentang sikap penganutnya yang tidak toleran terhadap bentuk-bentuk ekspresi kebebasan. Kita ingat beberapa peristiwa Penistaan Agama oleh Ahmadiyah yang mengaku Islam, Irshad Manji, Lady Gaga. Dan sejumlah isu dunia yang pernah muncul yaitu penghinaan oleh beberapa kalangan seperti : Salman Rushdie yang menghina Nabi Muhammad dan para istrinya sebagai pelacur, Pastor Terry D Jones yang berencana membakar Al-Quran, dan tokoh internasional lainnya  maupun di Indonesia.

Ketika Islam mendapat ancaman yang demikan hebat terhadap orang-orang yang mengatasnamakan aktivis kebebebasan, Islam harus tunduk tiarap dengan segala macam corong teriakan yang tidak jelas manfaatnya. Perdebatan panjang ini terus bergulir sampai kapanpun sampai agama ini menuruti aturan-aturan kebebasan. Islam adalah Agama (Ad-Dien) yang diturunkan oleh Allah swt, sang Pencipta, kepada utusan terakhir-Nya Muhammad Saw. Secara lughawi, bermakna “pasrah”, yaitu tunduk kepada Allah dan terikat dengan hukum-hukum yang dibawa Nabi Muhamad Saw. (Adian Husaini, M.A dan Nuim Hidayat, Islam Liberal :2000). Islam juga menghargai kebebasan sebagaimana kebebasan yang adil bagi tiap-tiap manusia. Tentang kebebasan (liberal), Islam memiliki tanggung jawab dari tiap kebebasan.

Liberal yang Rapuh

Sedangkan, Liberal adalah satu istilah asing yang diambil dari kata Liberalism dalam bahasa Inggris dan liberalisme dalam bahasa perancis yang berarti kebebasan. Para kaum liberalism ini dengan seenaknya menghujat para penganut agama yang pada dasarnya tidak pernah menggangu mereka. Tuduhan penganut agama sebagai orang-orang yang tidak menghargai kebebasan adalah sikap sempit dari mereka yang sebenarnya telah mencederai kebebasan itu sendiri. Pada satu waktu para liberalisme menginginkan kebebasan manusia dalam contoh berekspresi. Maka ekspresi dengan dalih seni tersebut menginginkan seseorang untuk pornoaksi sampai telanjang. Namun pada saat seseorang memilih untuk menggunakan Jilbab para liberalis berteriak-teriak bahwa para jilbaber tidak menghargai kebebasan. Padahal ketika para biarawati memilih menggunakan kerudung penutup rambut mereka tidak berteriak-teriak bahwa Kristen melanggar kebebasan berpakaian.

Pada kasus Irshad Manji menjadi tabu, bahwa dirinya adalah seorang lesbian (penyuka sesame jenis wanita). Situasi kian tidak bebas ketika Irshad Manji menghina Islam yang mengatur menikah lebih dari satu, padahal jika memang benar-benar liberalis sejati tentu mereka menghargai ajaran Islam yang membolehkan untuk beristri lebih dari satu. Dan menurut sejarah Islamlah yang membatasi liberalisme pernikahan, karena sebelum Islam banyak raja yang beristrikan lebih dari 4 istri. Di samping kontraproduktif para liberalisme menyerang pihak mayoritas yang mencoba membuat aturan bagi kalangan mayoritas itu sendiri. Para liberalis berteriak-teriak bahwa Perda Syariah melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) tapi disatu sisi, prostitusi mereka bela atas nama pilihan demokratis. Kita yakin tidak ada seorangpun lebih meimilih menjadi pelacur dari pada menjadi seorang yang bekerja secara baik dan memiliki keluarga yang baik. Beberapa kelompok yang mengatasnamakan JIL, LGBT, Arus Pelangi dan lainnya meneriakkan kebebasan yang sebenarnya telah dipahami masyarakat Indonesia sejak berabad-abd lampau. Mereka seperti komunitas asing yang datang mengajari Indonesia tentang toleransi bagaimana harus dibangun. Mereka menuduh agama dan penganutnya tidak toleran dengan sebutan radikal, fundamental, teroris dan lainnya. Kata itu pun begitu asing ditelinga Indonesia.

Liberal dan Free Trade

Kita patut curiga dengan berbagai kelompok yang berteriak kesiangan dalam konsep kebebasan. Sejak Indonesi berdiri kata “liberalism” sangat dibenci oleh Bung Karno maka Pancasila menjadi tameng dari berbagai bentuk nilai kebebasan yang menggerogoti kesatuan Indonesia. Dari konsep Ideologi, politik, ekonomi, sosial, budaya, pertahanan, keamananan (ipoleksosbudhankam), over kebebasan tentu sangat berlawanan. Saya mencoba mengaitkan bentuk kesesatan liberalisme ini dalam mensukseskan para korporasi asing untuk menguasai sumber-sumber ekonomi sebuah Negara yang memiliki kekayaan sumber daya alam melimpah. Sebagaimana Indonesia yang memiliki Sumber daya alam yang begitu luar biasa maka wacana liberalisme ini memiliki beberapa bentuk tujuan :

Pertama, Liberalisme membangun relativisme bahwa tidak ada kebenaran mutlak. Maka ideologi (agama) akan menjadi rapuh, jadi semangat nasionalisme dipersempit atas nama Negara bukan lagi spirit ideologi para pahlawan kemerdekaan untuk memperjuangkan kemerdekaan dengan spirit agama. Dari Sumber salam-online.com, Mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi membantah tudingan sejumlah negara barat yang mempersoalkan toleransi beragama di Indonesia. Menurutnya, Indonesia yang berpenduduk mayoritas Muslim memiliki tingkat toleransi beragama yang tinggi dan justru di beberapa negara baratlah yang mempraktikkan intoleransi. Swiss sampai sekarang tidak memperbolehkan pendirian menara masjid, Prancis mempersoalkan jilbab.

Kedua, Liberalisme merusak tata aturan hukum negara menjadi hancur sehingga kebenaran dan aturan tidak dibutuhkan lagi pada masyarakat di masa depan sehingga kita akan melihat pola Darwinisme (konsep organism struggle), Deskartesisme (konsep puncak akal manusia)  dan konsep lainnya yang memutus rantai nalar dan wahyu samawi. Kita melihat Negara dibuat tidak berdaya dengan relativisme para kelompok liberal yang menginginkan hukum, ekonomi dan politik yang juga harus liberal. Negara dilarang untuk mengatur hukum dan melaksanakan UU yang berlaku untuk memproteksi gejala-gejala yang merugikan masyarakat. Ketiga, adalah masuknya beberapa korporasi (perusahaan) asing yang menjajah sumber daya alam sebuah Negara pasca ideologi (agama) dan Regulasi (Negara) tidak berdaya dengan ide-ide kebebasan. Maka jangan menyesal bagi penganut kebebasan jika sumber daya alam kita habis, lingkungan kita hancur dan anak cucu kita hidup dengan pendidikan dan kesehatan minim akibat tidak ada yang mengupayakan perjuangan welfare state (Negara sejahtera).

 Lebih jauh lagi kita perlu menelisik lebih dalam bahwa upaya kelompok liberalisme ini adalah bentuk penghianatan segelintir intelektual untuk menjual segala kearifan local dan menggantinya dengan isu-isu murahan untuk mendatangkan rupiah bagi mereka. Jika hal ini dibiarkan maka liberalisme dalam kaitan melanggar aturan agama dan Negara adalah sikap perdagangan bebas (free trade) Indonesia. Mereka menjual ipoleksosbudhankam kepada asing yang mau membeli demi kepentingan yang lebih besar  yaitu penguasaan sumber daya alam kita. Bukankah dengan penguasaan kekayaan alam itu kita menjadi budak di negara sendiri. Setelah menjadi budak tentu menjadikan rakyat semakin lapar. Bukankah kaidah tentang lapar membuat manusia tidak dapat berfikir maksimal. Maka kita perlu mengingat nasihat Bung Karno “Jika belum ada yang mampu mengelola tambang-tambang itu, kita akan membiarkan kekayaan alam itu ada di dalam bumi Indonesia sampai kelak lahir anak cucu kita yang mampu mengolahnya”. Bukan dengan cara meliberalkan sikap dan membiarkan kekayaan kita dikuasai asing.

You Might Also Like

0 komentar

Ayo Gabung

SUBSCRIBE NEWSLETTER

Get an email of every new post! We'll never share your address.

Dharma

Dharma
Selamatkan kekayaan Indonesia

Ad Banner

Ad Banner