Oleh : Dharma
Setyawan
Direktur LSO Badan Wakaf Nasional KAMMI
Masjid –bukan hanya tempat
ibadah sholat— dibangun oleh Rosul saw sebagai rumah peradaban umat Islam.
Tempat bertemunya ide, gagasan, ruang dialog, gotong royong, dan berjamaah.
Beberapa fungsi lain masjid di zaman rosul saw yaitu pertama, tempat pendidikan. Di dalam masjid Rosul memberikan
khotbah-khotbah tentang nilai-nilai Islam selain ibadah sholat sebagai
rutinitas dan menjadi rumah bersama para pejuang-pejuang Islam. Kedua, rumah kastrat (kajian strategis). Di dalam masjid Rosul saw selalu
bermusyawarah tentang taktik perang yang harus dijalankan, sehingga sisi
pertahanan, militer di rancang salah satunya di masjid yang didirikan sebagai
salah satu benteng pertahanan. Ketiga,
rumah ekonomi. Banyak tidak diketahui oleh umat muslim bahwa rumah ekonomi di sini
bagaimana di dalam masjid Rosul saw bicara distribusi pendapatan harta seperti
ZIS (zakat, infaq, shodakoh) bahkan
pembagian rampasan perang (ghonimah).
Bahkan rumah maal yang kemudian digagas oleh Umar Bin Khotob dalam struktur
yang lebih rapi sebelumnya berada di sekitar masjid. Keempat, kantor pemerintahan. Masjid menjadi kantor pemerintahan di
Madinah dimana banyak sekali dibahas hal-hal mengenai struktur kekuasaan dan
wilayah-wilayah penakhlukan oleh Islam dimana urusan ummat di bahas di dalam
masjid.
Kesatuan Aksi Mahasiswa
Muslim Indonesia (KAMMI) terinspirasi dengan fungsi masjid di zaman Nabi dan
memiliki komitmen untuk membangun masjid Mahasiswa. KAMMI membangun masjid
mahasiswa tersebut dengan mekanisme wakaf yang dikenal sangat efektif
menggerakkan dana nasional anggota KAMMI seluruh Indonesia dan juga tokoh
nasional dan daerah yang diharapkan ikut terlibat dalam gerakan ini. KAMMI merumuskan
gerakan masjid mahasiswa dalam tujuh (7) paket gerakan yaitu ;
1)
Masjid Mahasiswa
Masjid
sebagai sarana ibadah mahasiswa untuk membangun mental spiritual demi tegaknya
mahasiswa yang mengamalkan Pancasila sila Ketuhanan Yang Maha Esa.
2)
TPA (Taman Pendidikan Al-Quran)
Masjid
mahasiswa juga berusaha melakukan pemberdayaan terhadap mahasiswa untuk
berkontribusi pemberantasan buta huruf Al-Quran, dimana fungsi masjid sebagai
tempat pendidikan anak-anak muslim masa depan.
3)
Dakwah (Imam Muadzin Khatib Ta’lim)
Melatih
mahasiswa untuk tampil ke depan sebagai kaum pencerah, menjadi bagian
masyarakat yang mengajak kepada kebaikan.
4)
ZISQ (Zakat Infak Shadaqah Qurban)
Masjid
juga difungsikan mengelola dana Zakat, Infaq, Shodakoh dan Qurban (ZISQ)
5)
Masjid Online
Perkembangan
teknologi juga hadir di masjid sebagai sarana menghubungkan informasi masjid
yang terkoneksi dengan masjid lainnya sebagaimana program Dewan Masjid
Indonesia (DMI)
6)
Madrasah / Pesantren KAMMI
KAMMI
sebagai organisasi mahasiwa muslim menjadikan masjid sebagai tempat menimba
ilmu, menjadikan masjid sebagai kawahcandradimuka pengetahuan yang berguna bagi
bangsa dan negara.
7)
BMT Profetik
Selain
Masjid sebagai rumah ibadah, di sekitar masjid didirikan sebuat lembaga
keuangan mikro syariah baitul maal wa tanwil (BMT) untuk membangun kemandirian
ekonomi masyarakat berbasis koperasi.
7 Paket gerakan masjid
di atas adalah program besar nasional KAMMI sebagai wujud kepedualian KAMMI
terhadap bangsa, negara dan agama. Melalui wakaf sebagaimana Islam sejak lama
menggunakannya sebagai pembangunan ekonomi umat, KAMMI berupaya semaksimal
mungkin melakukan gerakan nasional wakaf anggota KAMMI se-Indonesia. Harapan
bersama gerakan ini akan menginspirasi gerakan-gerakan lain, sehingga
mahasiswa, tokoh dan rakyat dengan bergotong-royong mampu membawa perubahan ke
arah yang lebih baik. Back To Masjid adalah slogan yang mampu menghadirkan
komunitas muslim Indonesia yang damai. Masjid tempat mencetak “Muslim
Negarawan” yang cinta dan berjuang untuk membangun negara Indonesia dan dunia
global.
0 komentar