Oleh : Dharma Setyawan Apa kabarmu wahai aktivis? Masih ingatkah masa kita teriak di jalanan Teriakan itu masih terdengar jelas Yang kata...
http://news.okezone.com/read/2011/03/10/58/433318/lingkungan-sampah-salah-siapa
Dharma Setyawan Ketua Komunitas Hijau Lampung
Kamis, 10 Maret 2011
Sampah sampai saat ini masih menjadi masalah penting dalam tatanan kebijakan nasional dan daerah di Indonesia. Sampah semakin tidak bersahabat dengan alam manakala sampah menjadi pemandangan yang sangat mengganggu keindahan. Bahkan dari tahun ke tahun masalah sampah bukan terselesaikan tapi semakin menambah daftar panjang masalah yang ada di negeri ini. Sejarah di bentuknya UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan juga diperbaharuinya Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Undang-undang No 32 tahun 2009 Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan regulasi solutif menyangkut penyelamatn lingkungan dari liberalisme pembangunan dan efek domino sampah. Undang-undang ini juga tidak terlepas dari masalah sampah yang menimbulkan berbagai kerugian di semua sektor kehidupan. Namun semangat diterbitkannya undang-undang tersebut belum dibarengi semangat implementasi dan pemahaman bersama dengan berbagai upaya dari berbagai pihak.
Sampah dan Problem Industri
Sampah tidak hanya menjadi problem keindahan, tapi akibat sampah citra daerah menjadi buruk akibat sampah yang dibiarkan dan tanpa manajemen yang terarah. Upaya pemerintah daerah pun menjadi sia-sia manakala masyarakat tetap acuh dalam kepedulian terhadap dampak sampah. Menurut Sumber KOMPAS (2/1/2011) menyebutkan bahwa Dinas Kebersihan DKI Jakarta menyatakan sampah pada malam pergantian tahun baru di Jakarta mencapai total 7.149 ton atau meningkat dibanding hari biasanya. Padahal, jumlah sampah pada hari biasa hanya mencapai sekira 6.200 ton per harinya. Sumber TEMPO interaktif (1/5/2010) juga menyebutkan negara-negara berkembang diperkirakan akan menghasilkan sampah elektronik dua kali lebih banyak pada enam sampai delapan tahun ke depan. Sebuah studi yang dipublikasikan Jurnal Lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi menyebutkan, setiap tahunnya negara berkembang membuang 200 hingga 300 juta perangkat komputer yang tidak terpakai. Angka ini diperkirakan akan meningkat pada tahun 2030 yang jumlahnya mencapai 400 sampai 700 juta sampah komputer setiap tahunnya. Bahkan Kanal Banjir Timur (KBT) mulai dipenuhi sampah. Plastik-plastik bekas, kasur, sisa-sisa makanan, bahkan limbah industri dari pabrik-pabrik di Jakarta Timur terlihat masuk ke dalam kanal sepanjang 26 kilometer tersebut. Di Lampung sendiri masalah sampah sudah mulai mengancam tata kelola daerah. Bandar Lampung harus menerima kegagalan prestasi Adipura akibat sampah yang menjadi masalah kota. Pemimpin daerah yang tidak fokus terhadap masalah sampah ini akhirnya turun citra secara daerah dan nasional akibat mengabaikan manajemen sampah yang perlu segera dilakukan. Metro sebagai kota kedua di Lampung sudah memberikan sinyal-sinyal efek dari sampah yang dari tahun-ketahun bukan berkurang tapi terus bertambah. Negara-negara maju pun pada akhirnya mulai menata ulang dampak pembangunan terhadap kelangsungan lingkungan hidup yang semakin terancam. Upaya berbagai hal terus dilakukan mengingat kerusakan alam akibat liberalisme pembangunan semakin tidak terkendali. Para pemodal baik local maupun asing seringkali mengabaikan makna ancaman lingkungan dari berbagai produk yang secara masif di produksi memenuhi kebutuhan konsumtif di sejumlah negara berkembang. Indonesia sebagai negara konsumtif terbesar di dunia dalam berbagai produk mulai merasakan dampak dari sampah produk yang setiap hari di konsumtif tiada henti.Pola pembangunan gedung, Industri perusahaan, Sampah rumah tangga, dan sampah perkotaan masih menjadi penyumbang terbesar pencemaran lingkungan yang selama ini menjadi masalah serius penataan lingkungan. Dampak yang sangat dirasakan adalah mulai berkurangnya pasokan air bersih disejumlah daerah yang mengalami kerusakan lingkungan. Liberalisme pasar yang telah menjadi watak kapitalisme, semakin lama menjadikan negara berkembang seperti Indonesia bagai keranjang sampah demi meraup pundi-pundi ekonomi. Sampah industri inilah yang nantinya akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat dan berakhir pada menurunnya indeks prestasi pendidikan di sejumlah negara berkembang. Pola pencemaran yang dibiarkan terus menerus semakin sukses dengan adanya regulasi pemerintah dalam perdagangan bebas yang membunuh produksi barang dalam negeri. Pemerintah dan pemodal sebagai pemangku kepentingan selama ini hanya melakukan perjuangan jargon lingkungan hidup tanpa ada upaya merata dalam instrumen pemahaman penyelamatan lingkungan hidup. Maka wajar jika dampak sampah bisa langsung kita lihat di Sungai,ledeng, saluran air rumah tangga, dan Pantai rekreasi.
Konstitusi Lingkungan dan Manajemen Sampah
Dalam Undang–undang No 32 tahun 2009 Bab I Pasal 3 menyebutkan Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi kedalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Dan juga dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Bab 3 Tugas Dan Wewenang Pemerintahan Pasal 5 menyebutkan Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Pasal dalam undang-undang di atas merupakan manifestasi semangat memajukan negara dan mempertahankan naturalisasi kehidupan. Percepatan pembangunan yang digaungkan pemimpin dan telah menjadi cita-cita bangsa sebaiknya direalisasikan secara cara pandang masyarakat bersama kearifan localnya. Undang-undang di atas menjelaskan bagaimana pembangunan berkelanjutan merupakan kesadaran terencana yang menimbang berbagai aspek dan menjamin pula keutuhan lingkungan hidup untuk masa depan generasi. Gairah konstitusi ini harus di dukung segenap komponen agar pengejawantahan di lapangan berjalan dengan baik bukan hanya semangat an sich belaka. Manusia dan lingkungan merupakan dua unsur yang saling bergantung. Lingkungan yang baik merupakan cerminan manusia yang memiliki kehidupan baik, sebaliknya lingkungan buruk (red, sampah)merupakan cerminan adanya manusia buruk yang ada di sekitar lingkungan tersebut. Kampanye penyelamatan lingkungan dan manajemen sampah perlu dilakukan dengan membangun karakter kepedulian bersama. Pendidikan berbasis lingkungan, Kesehatan berbasis lingkungan, Ekonomi berbasis lingkungan, Sosial budaya berbasis kepentingan dan Politik berbasis lingkungan perlu ditumbuh suburkan di tengah rusaknya lingkungan kita. Restorasi berbasis lingkungan adalah penanaman nilai-nilai kearifan terhadap generasi bahwa menjaga dan melestarikan lingkungan merupakan kewajiban semua. Para generasi lewat pendidikan sejak dini diajarkan karakter menyayangi alam dengan menjaga dan melestarikannya. Memberikan stimulan cinta lingkungan dan pemanfaatan sampah di mulai dari kecil akan berpangaruh besar bagi karakter dewasa generasi mendatang yang harapannya mereka sadar akan lingkungan yang baik. Program bank sampah yang selama ini menjadikan sampah lebih memiliki nilai manfaat juga perlu disampaikan dengan sosial dan budaya. Terbukti program bank sampah menjadi indurtri kteatif ibu-ibu dan memiliki nilai ekonomi.Pola hidup bersih dan menjaga lingkungan dapat diberikan kepada masyarakat lewat lembaga kesehatan. Dan politik lingkungan adalah upaya pemangku kebijakan untuk lebih fokus pada cara pandang pemimpin dalam menjinakkan para pemodal yang mencoba mengkapitalisasi dan mengeksploitasi sumber daya ekonomi dan berakibat pada rusaknya lingkungan dan menimbulkan banjir sampah. Jika masalah sampah belum teratasi maka kita semua memiliki tenggung jawab bersama untuk terus berjuang di tengah hegemoni kapitalis. Kesalahan dalam mengambil kebijakan marupakan merupakan kewajiban kita untuk membenahinya. Pemerintah, NGO, LSM, aktivis lingkungan dan rakyat sama-sama di tuntut membenahi semuanya. Sampah perlu manajemen, sampah perlu pemanfaatan. Karena kita peduli mari kita beraksi!!!
Dharma Setyawan Ketua Komunitas Hijau Lampung
Kamis, 10 Maret 2011
Sampah sampai saat ini masih menjadi masalah penting dalam tatanan kebijakan nasional dan daerah di Indonesia. Sampah semakin tidak bersahabat dengan alam manakala sampah menjadi pemandangan yang sangat mengganggu keindahan. Bahkan dari tahun ke tahun masalah sampah bukan terselesaikan tapi semakin menambah daftar panjang masalah yang ada di negeri ini. Sejarah di bentuknya UU No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah dan juga diperbaharuinya Undang-undang No 23 tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup menjadi Undang-undang No 32 tahun 2009 Perlindungan Pengelolaan Lingkungan Hidup merupakan regulasi solutif menyangkut penyelamatn lingkungan dari liberalisme pembangunan dan efek domino sampah. Undang-undang ini juga tidak terlepas dari masalah sampah yang menimbulkan berbagai kerugian di semua sektor kehidupan. Namun semangat diterbitkannya undang-undang tersebut belum dibarengi semangat implementasi dan pemahaman bersama dengan berbagai upaya dari berbagai pihak.
Sampah dan Problem Industri
Sampah tidak hanya menjadi problem keindahan, tapi akibat sampah citra daerah menjadi buruk akibat sampah yang dibiarkan dan tanpa manajemen yang terarah. Upaya pemerintah daerah pun menjadi sia-sia manakala masyarakat tetap acuh dalam kepedulian terhadap dampak sampah. Menurut Sumber KOMPAS (2/1/2011) menyebutkan bahwa Dinas Kebersihan DKI Jakarta menyatakan sampah pada malam pergantian tahun baru di Jakarta mencapai total 7.149 ton atau meningkat dibanding hari biasanya. Padahal, jumlah sampah pada hari biasa hanya mencapai sekira 6.200 ton per harinya. Sumber TEMPO interaktif (1/5/2010) juga menyebutkan negara-negara berkembang diperkirakan akan menghasilkan sampah elektronik dua kali lebih banyak pada enam sampai delapan tahun ke depan. Sebuah studi yang dipublikasikan Jurnal Lingkungan, Ilmu Pengetahuan dan Teknologi menyebutkan, setiap tahunnya negara berkembang membuang 200 hingga 300 juta perangkat komputer yang tidak terpakai. Angka ini diperkirakan akan meningkat pada tahun 2030 yang jumlahnya mencapai 400 sampai 700 juta sampah komputer setiap tahunnya. Bahkan Kanal Banjir Timur (KBT) mulai dipenuhi sampah. Plastik-plastik bekas, kasur, sisa-sisa makanan, bahkan limbah industri dari pabrik-pabrik di Jakarta Timur terlihat masuk ke dalam kanal sepanjang 26 kilometer tersebut. Di Lampung sendiri masalah sampah sudah mulai mengancam tata kelola daerah. Bandar Lampung harus menerima kegagalan prestasi Adipura akibat sampah yang menjadi masalah kota. Pemimpin daerah yang tidak fokus terhadap masalah sampah ini akhirnya turun citra secara daerah dan nasional akibat mengabaikan manajemen sampah yang perlu segera dilakukan. Metro sebagai kota kedua di Lampung sudah memberikan sinyal-sinyal efek dari sampah yang dari tahun-ketahun bukan berkurang tapi terus bertambah. Negara-negara maju pun pada akhirnya mulai menata ulang dampak pembangunan terhadap kelangsungan lingkungan hidup yang semakin terancam. Upaya berbagai hal terus dilakukan mengingat kerusakan alam akibat liberalisme pembangunan semakin tidak terkendali. Para pemodal baik local maupun asing seringkali mengabaikan makna ancaman lingkungan dari berbagai produk yang secara masif di produksi memenuhi kebutuhan konsumtif di sejumlah negara berkembang. Indonesia sebagai negara konsumtif terbesar di dunia dalam berbagai produk mulai merasakan dampak dari sampah produk yang setiap hari di konsumtif tiada henti.Pola pembangunan gedung, Industri perusahaan, Sampah rumah tangga, dan sampah perkotaan masih menjadi penyumbang terbesar pencemaran lingkungan yang selama ini menjadi masalah serius penataan lingkungan. Dampak yang sangat dirasakan adalah mulai berkurangnya pasokan air bersih disejumlah daerah yang mengalami kerusakan lingkungan. Liberalisme pasar yang telah menjadi watak kapitalisme, semakin lama menjadikan negara berkembang seperti Indonesia bagai keranjang sampah demi meraup pundi-pundi ekonomi. Sampah industri inilah yang nantinya akan berpengaruh pada kesehatan masyarakat dan berakhir pada menurunnya indeks prestasi pendidikan di sejumlah negara berkembang. Pola pencemaran yang dibiarkan terus menerus semakin sukses dengan adanya regulasi pemerintah dalam perdagangan bebas yang membunuh produksi barang dalam negeri. Pemerintah dan pemodal sebagai pemangku kepentingan selama ini hanya melakukan perjuangan jargon lingkungan hidup tanpa ada upaya merata dalam instrumen pemahaman penyelamatan lingkungan hidup. Maka wajar jika dampak sampah bisa langsung kita lihat di Sungai,ledeng, saluran air rumah tangga, dan Pantai rekreasi.
Konstitusi Lingkungan dan Manajemen Sampah
Dalam Undang–undang No 32 tahun 2009 Bab I Pasal 3 menyebutkan Pembangunan berkelanjutan adalah upaya sadar dan terencana yang memadukan aspek lingkungan hidup, sosial dan ekonomi kedalam strategi pembangunan untuk menjamin keutuhan lingkungan hidup serta keselamatan, kemampuan, kesejahteraan, dan mutu hidup generasi masa kini dan generasi masa depan. Dan juga dalam Undang-undang No 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah Bab 3 Tugas Dan Wewenang Pemerintahan Pasal 5 menyebutkan Pemerintah dan pemerintahan daerah bertugas menjamin terselenggaranya pengelolaan sampah yang baik dan berwawasan lingkungan sesuai dengan tujuan sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini. Pasal dalam undang-undang di atas merupakan manifestasi semangat memajukan negara dan mempertahankan naturalisasi kehidupan. Percepatan pembangunan yang digaungkan pemimpin dan telah menjadi cita-cita bangsa sebaiknya direalisasikan secara cara pandang masyarakat bersama kearifan localnya. Undang-undang di atas menjelaskan bagaimana pembangunan berkelanjutan merupakan kesadaran terencana yang menimbang berbagai aspek dan menjamin pula keutuhan lingkungan hidup untuk masa depan generasi. Gairah konstitusi ini harus di dukung segenap komponen agar pengejawantahan di lapangan berjalan dengan baik bukan hanya semangat an sich belaka. Manusia dan lingkungan merupakan dua unsur yang saling bergantung. Lingkungan yang baik merupakan cerminan manusia yang memiliki kehidupan baik, sebaliknya lingkungan buruk (red, sampah)merupakan cerminan adanya manusia buruk yang ada di sekitar lingkungan tersebut. Kampanye penyelamatan lingkungan dan manajemen sampah perlu dilakukan dengan membangun karakter kepedulian bersama. Pendidikan berbasis lingkungan, Kesehatan berbasis lingkungan, Ekonomi berbasis lingkungan, Sosial budaya berbasis kepentingan dan Politik berbasis lingkungan perlu ditumbuh suburkan di tengah rusaknya lingkungan kita. Restorasi berbasis lingkungan adalah penanaman nilai-nilai kearifan terhadap generasi bahwa menjaga dan melestarikan lingkungan merupakan kewajiban semua. Para generasi lewat pendidikan sejak dini diajarkan karakter menyayangi alam dengan menjaga dan melestarikannya. Memberikan stimulan cinta lingkungan dan pemanfaatan sampah di mulai dari kecil akan berpangaruh besar bagi karakter dewasa generasi mendatang yang harapannya mereka sadar akan lingkungan yang baik. Program bank sampah yang selama ini menjadikan sampah lebih memiliki nilai manfaat juga perlu disampaikan dengan sosial dan budaya. Terbukti program bank sampah menjadi indurtri kteatif ibu-ibu dan memiliki nilai ekonomi.Pola hidup bersih dan menjaga lingkungan dapat diberikan kepada masyarakat lewat lembaga kesehatan. Dan politik lingkungan adalah upaya pemangku kebijakan untuk lebih fokus pada cara pandang pemimpin dalam menjinakkan para pemodal yang mencoba mengkapitalisasi dan mengeksploitasi sumber daya ekonomi dan berakibat pada rusaknya lingkungan dan menimbulkan banjir sampah. Jika masalah sampah belum teratasi maka kita semua memiliki tenggung jawab bersama untuk terus berjuang di tengah hegemoni kapitalis. Kesalahan dalam mengambil kebijakan marupakan merupakan kewajiban kita untuk membenahinya. Pemerintah, NGO, LSM, aktivis lingkungan dan rakyat sama-sama di tuntut membenahi semuanya. Sampah perlu manajemen, sampah perlu pemanfaatan. Karena kita peduli mari kita beraksi!!!
http://news.okezone.com/read/2011/03/10/58/433318/lingkungan-sampah-salah-siapa Dharma Setyawan Ketua Komunitas Hijau Lampung Kamis, 1...
Oleh : Dharma Setyawan
Ketua Komunitas Hijau KAMMI Lampung
http://news.okezone.com/read/2011/02/09/58/422877/konflik-sara-dan-salah-urus-negara DHARMA SETYAWAN Rabu, 9 Februari 2011 - 10:31 wib
Ketua Komunitas Hijau KAMMI Lampung
http://news.okezone.com/read/2011/02/09/58/422877/konflik-sara-dan-salah-urus-negara DHARMA SETYAWAN Rabu, 9 Februari 2011 - 10:31 wib
Kasus kekerasan agama terjadi lagi. Baru-baru ini kasus terjadi di Kampung Pendeuy, Desa Umbulan, Cikeusik, Pandeglang, Banten, Jawa Barat. Selang sehari kekerasan terjadi di Temanggung. Sejumlah pelaku kekerasan melakukan anarkisme terhadap sejumlah warga yang menganut aliran Ahmadiyah dan akibatnya meninggal 3 orang warga. Kasus ini bukan yang pertama kali terjadi di negeri ini. Kekerasan agama yang pernah terjadi di Indonesia tidak saja dilakukan oleh para ormas Islam yang sering muncul di media. Perlu kita cermati bahwa upaya memperlakukan kelompok agama dengan tidak adil adalah sebuah anarkisme. Hanya saja anarkisme seperti ini lebih terlihat sopan dan lembut. Anarkisme agama merupakan sebuah upaya mengganggu ketenangan manusia yang sudah menganut sebuah agama yang memiliki aturan-aturan yang inheren dalam agama yang dianut itu sendiri. Anarkisme juga bisa dilakukan sengan sistem yang diatur di sebuah wilayah. Pada saat orde lama anarkisme agama pernah terjadi dan dilakukan oleh pihak komunis melalui sistem pemerintah. Salah satu contoh anarkisme yang pernah terjadi adalah Gerakan 30 S PKI yang berusaha melakukan kudeta militer di pemerintahan Soekarno saat itu. Dalam kasus yang terjadi di lapangan anarkisme tersebut begitu banyak dialami oleh umat Islam.Kekejaman tentara komunis sangat begitu menodai kerukunan antarumat beragama dan sangat jelas melanggar hak asasi manusia. Karena tujuan pasti dari gerakan komunisme di Indonesia adalah mengubah sistem Pancasila dengan komunisme. Dan komunisme tidak mengakui sila pertama Pancasila adalah Ketuhanan Yang Maha Esa. Saat Orde baru ternyata memberikan sejarah yang tidak jauh berbeda. Lewat militer pemerintah Orde baru melakukan anarkisme agama, lagi-lagi Islam yang menjadi korban. Beberapa kasus orde baru seperti Kasus Talang Sari, Tanjung Priok berdarah dan sejumlah kasus lainnya.Dalam kurikulum pendidikan pemerintah orde baru pernah melarang jilbab dipakai para pelajar di lembaga pendidikan pemerintah. Kasus-kasus yang terjadi di Orde baru sampai sekarang belum ada ujung penyelesaian dan meninggalkan penderitaan berat bagi para keluarga korban. Anarkisme agama di era reformasi banyak dilakukan oleh para penganut agama. Kasus seperti kerusuhan di Ambon yang terjadi antara kaum Nasrani dan Islam (lascar jihad, Red) menjadi contoh nyata. Kemudian anarkisme juga terjadi di Internal Islam seperti tindakan menghakimi oleh sekelompok Ormas Islam seperti Front Pembela Islam (FPI) yang melakukan anarkisme ke sejumlah kelompok. Anarkisme Agama terjadi akibat kurangnya komunikasi yang terjadi antara kedua belah pihak. Untuk itu perlu ada upaya baik dari semua elemen bangsa untuk menyelesaikan anarkisme agama.Pertama, jika melihat sejarah Orde lama, orde baru, dan reformasi sekarang, umat Islam sebagai mayoritas di negeri ini seharusnya memiliki otoritas yang lebih dengan cara penyampaian hak Umat Islam ke regulasi pemerintah. Kasus-kasus yang merugikan kemurnian ajaran Islam sendiri seharusnya diatur lewat aturan yang dirancang oleh wakil rakyat yang sebagian besar mereka adalah pemeluk Islam. Ketegasan aturan agama merupakan sebuah upaya menolak penistaan agama yang membuat ajaran Agama Islam sendiri tidak jelas. Satu contoh jika terbukti bahwa Ahmadiyah bukan termasuk ajaran Islam maka perlu ada ketegasan baik dari kesepakatan Ulama dan disampaikan pemerintah bahwa memang Ahmadiyah bukan ajaran Islam. Ketegasan ini diambil agar tidak terjadi tindakan anarkisme dari sekelompok golongan karena merasa ajaran Islam dinodai dengan ajaran-ajaran yang tidak sesuai dengan Alquran dan hadist. Seperti nabi menjelaskan bahwa tidak akan mungkin umatku bersepakat secara mayoritas tentang bid’ah-bid’ah dalam agama. Andaikan benar terjadi bahwa Ahmadiyah bukan menganut ajaran Islam dengan keputusan Ulama dan penyampaian pemerintah maka jelas sudah masalah dan biarkan mereka menjalankan ritual tanpa ada tindakan anarkisme karena mereka sudah jelas bukan Islam. Kedua, Anarkisme agama sebenarnya memberikan dampak negatif bagi keberlangsungan sebuah struktur, baik itu entitas agama, gerakan sosial, lembaga politik, ormas Islam dan kelompok-kelompok lainnya. Naluri manusia selalu memberikan apresiasi positif terhadap hal-hal yang menyuguhkan kedamaian. Nilai Profetik (kenabian) mungkin kata yang tepat untuk mewakili sebuah sikap saling menjaga, toleransi, berbicara dengan hati, ketulusan. Dengan nilai profetik inilah agama menjadi sesuatu yang sangat dibutuhkan manusia akan hakikat diri sebagai seorang makhluk Tuhan. Nilai Profetik inilah yang menjadi jawaban kenapa Muhammad begitu sangat ditaati dan diikuti ajarannya. Tidak ada sedikitpun dalam sejarah manusia tentang agama yang mendahulukan anarkisme dalam interaksi masa. Bahkan tercatat dalam sejarah begitu banyaknya nabi yang sebenarnya menjadi korban dari anarkisme kaumnya karena di tolak ajaran dakwahnya. Nabi Nuh, Isa, Muhammad pernah mengalami hal demikian. Tapi yang sangat menakjubkan kesabaran para nabi menjadi magnet dakwah tersendiri bagi sebagian manusia. Ketiga, Memberikan pemahaman tentang ajaran-ajaran agama akan lebih berdampak positif dari pada melakukan tindakan anarkisme agama. Dakwah bil hikmah wamauizhatil hasanah (Dakwah dengan hikmah dan suri tauladan yang baik) gambaran yang paling tepat bagi agama apapun. Walaupun nabi Muhammad pernah ditolak kaum taif namun mereka menyadari bahwa Muhammadlah satu-satunya manusia saat itu yang dapat dipercaya hingga dijuluki Al-amin, Muhammad adalah seorang yang jujur, selalu menyambung tali silaturahmi. Tidak ada satu orangpun yang meragukan kebenaran walau mereka telah melempari Muhammad dengan batu saat memberi ajakan kepada Islam. Lalu yang terjadi sekarang umat sudah berbeda jauh. Beberepa sekelompok ormas Islam sangat miris dengan mengedepankan anarkisme. Upaya melakukan nilai profetik telah berubah menjadi kebrutalan yang justru tidak membuat manusia simpati terhadap ajaran Islam. Akibat ulah beberapa kelompok ini yang nantinya merugikan agama dalam membangun rahmatan lil alamin. Dan jangan heran jika nantinya isu tentang terorisme terhadap islam tidak kunjung usai karena memang ada sebagian dari kita yang selalu meneror tanpa memberikan kepemahaman profetik. Keempat, perlu adanya sebuah konstruksi dalam kepemimpinan umat Islam. Ini sekaligus menjadi jawaban kenapa Kepemimpinan sangat penting bagi Islam. Dengan pemimpin ini Islam akan mengembalikan kejayaan masa lampau dengan menyuguhkan masyarakat berperadaban yang menjadi kiblat dunia di masa lalu di mana istilah menyebut masyarakat madani (civil society). Kepemimpinan dalam Islam perlu diselesaikan dengan cara bersama antara umat Islam yang dijembatani Ormas Islam, Lembaga Agama, NGO Islam, Organisasi kepemudaan Islam dan lainnya. Konstruksi Kepemimpinan ini dibentuk untuk memberikan dasar-dasar pemahaman arti pentingnya Nilai Profetik yang diajarkan para nabi karena memang agama bukan paksaan, sekaligus menjadi puncak regulasi dalam menjaga tatanan moral agama sehingga tidak terjadi hal-hal yang membuat orang menjadi benci dengan agama. Sebagaimana filosofi yang para nabi gunakan dalam interaksi bagaikan pohon mangga yang telus dilempari dengan kayu dan batu tapi pohon selalu membalasnya dengan menjatuhkan buah mangga yang manis. Inilah garis besar Nilai Profetik yang disebut dalam Al-quran Id’fak bilatihiya ahsan (menolak kejahatan dengan kebaikan). Pemimpin harus mampu menuntaskan salah urus negara yang telah terjadi agar klaim kebenaran tidak harus dilakukan dengan kekerasan tapi dengan pemahaman.
Oleh : Dharma Setyawan Ketua Komunitas Hijau KAMMI Lampung http://news.okezone.com/read/2011/02/09/58/422877/konflik-sara-dan-salah-urus...
http://www.radarlampung.co.id
oleh Dharma Setyawan
Senin, 14 Februari 2011
Oleh : Dharma Setyawan
Ketua Komunitas Hijau KAMMI Lampung
Hari Valentine yang dirayakan setiap tanggal 14 februari merupakan hari yang dianggap sebagai hari Simbol kasih sayang dan dirayakan sebagian besar remaja di seluruh dunia. Perayaan Valentine memilik sejarah yang memilukan. Valentine sebenarnya adalah seorang martyr (dalam Islam disebut 'Syuhada' atau tentara yang diwajibkan perang di zaman romawi) yang karena kesalahan dan bersifat 'dermawan' maka dia diberi gelaran Saint atau Santo. Pada tanggal 14 Februari 270 M, St. Valentine dibunuh karena pertentangannya mencintai wanita yang dilarang penguasa Romawi pada waktu itu yaitu Raja Claudius II (268 - 270 M). Untuk mengagungkan St. Valentine yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cobaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematian St. Valentine sebagai upacara keagamaan.
Tetapi sejak abad 16 M, upacara keagamaan tersebut mulai beransur-ansur hilang dan berubah menjadi perayaan bukan keagamaan. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Supercalis” yang jatuh pada tanggal 15 Februari. Setelah orang-orang Romawi itu masuk agama Nasrani (Kristian), pesta supercalis kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Penerimaan upacara kematian St. Valentine sebagai 'hari kasih sayang' juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropah bahwa waktu 'kasih sayang' itu mulai bersemi 'bagai burung jantan dan betina' pada tanggal 14 Februari.
Dari tahun ke tahun tradisi Valentine berkembang menjadi tradisi seperti mengungkapkan kasih sayang terhadap pasangan. Mulai dari memberikan hadiah seperti cokelat dan bunga. Fenomena Valentine memiliki potensi ekonomi dari pengusaha bunga dan cokelat. Di hari Valentine banyak toko bungan dan cokelat yang naik drastis omset penjualannya.
Namun sisi negative yang terjadi adalah meningkatnya seks bebas di kalangan remaja di hari valentine. Perayaan Valentine di sejumlah negara di rayakan dengan tukar pasangan sampai seks bebas hingga sampai datang valentine tahun berikutnya. Bahkan di Inggris Valentine 14 Februari dicanangkan sebagai The National Impotence Day (hari impoten nasional) dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman impotensi 2 juta pria Inggris. Sedang di AS lebih parah lagi. 14 Februari ditetapkan sebagai The National Condom Week (pekan kondom nasional) di maksud sebagai kampanye nasional penggunaan kondom, karena tiap perayaan Valentine‘s Day diikuti peningkatan kasus HIV/AIDS. Padahal tingkat kegagalan kondom mencapai 33,3 persen (www.beritakesehatan.com, Rabu, 14/02/2001)
Fenomena sex on valentine dikuatkan menjelang Valentine’s Day tahun 2004, dilakukan survei terhadap remaja pinggiran Kota Bandung seperti Cimahi, Batujajar, Padalarang, dan Lembang. Dibantu Lembaga Telaah Agama dan Masyarakat (eL-TAM) dilakukan penyebaran 500 angket ke siswa siswi tingkat SMA di daerah tersebut. Hasilnya mengejutkan dari 413 responden yang menjawab angket secara “sah” 26,4% di antaranya mengaku lebih suka merayakan Valentine bersama gebetan atau kekasih dengan jalan-jalan, makan-makan lalu berciuman (melakukan seks). (Lihat, Samsul Ma’arif, “Valentine Day Bukan Budaya Kita, Tapi ...”Pikiran Rakyat, 12 Februari 2005).
Bahkan dimalam harinya peringatan hari valentine semakin meningkat dengan banyaknya hotel yang penuh dengan sewa para pasangan remaja baik itu legal atau tidak legal. Dampak negative yang timbuk ini merupakan PR besar bagi sejumlah elemen negeri ini terutama Elemen pendidikan yang bertanggungjawab dalam masalah masa depan generasi. Penyakit HIV/AIDS yang selama ini di gembar-gemborkan untuk di perangi ternyata tumbuh subur akibat perihal pergaulan bebas seperti hari valentine. Makna Valentine bergeser menjadi boomerang bagi para pejuang virus mematikan HIV/AIDS yang belum di temukan obatnya. Valentine yang semestinya dirayakan sebagai hari kasih sayang antar sesama manusia telah berubah menjadi hari bebas seks di sebagian kalangan remaja yang membungkusnya dengan ungkapan cinta berbau kebebasan seks.
Melihat keadaan yang terjadi di hari valentine, kita patut untuk mengubah kesalahan paradigma perayaan hari valentine agar menjadi lebih bermanfaat. Upaya harus terus dilakukan beberapa pihak mulai detik ini agar paradigma valentine yang sulit di bendung dapat di cegaj dampak negative yang timbul setelahnya. Keterlibatab beberapa pihak sangat diharapkan dalam meluruskan kembali paradigma valentine yang di balik kemeriahannya mangandung masalah besar. Semua ini dilakukan agar generasi terdidik tidak terbuai dengan euforia Valentine dan mereka salah mengartikan. Sehingga Valentine yang secara langsung valentine yang juga di marketingkan oleh media dapat di lakukan upaya preventif.
Pertama Kita harus melakukan pembenahan ke sekolah, Kampus dan tempat pendidikan lainnya yang merupakan basis ilmu pengetahuan. Pihak sekolah perlu untuk meluruskan kembali perayaan valentine sebagai hari kasih sayang yang sebenarnya dilakukan dengan benar oleh orang yang terpelajar dan bermoral. Pihak sekolah sangat perlu memberikan arahan peringatan acara hari valentine dengan berbagai kegiatan positif. Ungkapan kasih sayang yang dilakukan tidak harus dengan hura-hura dan selalu dengan lawan jenis tetapi dapat di lakukan sejenis kegiatan yang mendukung pendidikan moral pelajar. Seperti : bakti sosial ke masyarakat, Mambantu kawan yang tidak mampu ekonomi, Lomba kreativitas dan lain-lain. Program yang diberikan sekolah pada intinya adalah memberikan makna lebih tentang wujud sosial kemanusiaan yang lebih jelas dan bermanfaat bagi perkembangan moral generasi.
Kedua adalah pihak keluarga juga sangat penting dalam pergaulan di luar sekola. Tradisi hura-hura di luar sekolah dapat diubah dengan mengajak anak-anak mereka berekreasi keluarga yang penuh dengan pemberdayaan diri. Bermain ke tempat rekreasi yang dapat merekatkan hubungan keluarga dengan berkunjung ke hiburan yang memiliki fasilitas permainan keluarga.Sehingga nuansa pendidikan keluarga sangat dirasakan anak-anak dan akan mampu untuk mensugesti fikiran anak untuk tidak ikut euforia kelam perayaan valentine. Pengawasan orang tua akan lebih baik dalam memberikan pengajaran moral kasih sayang sebenarnya dari pada membiarkan anak bergaul bebas di luar lingkungan keluarga.
Ketiga adalah pihak tokoh Agama yang paling terpukul dan prihatin dengan akibat yang terjadi dari perayaan hari valentine seperti di atas. Tokoh Agama diharapkan dapat membantu mengobati kejenuhan remaja akan aktifitas belajar yang selama ini mereka anggap membosankan. Sehingga mereka lebih menyukai aktifitas hedonisme seperti diatas. Pola memberikan motivasi remaja akan lebih baik dari pada memvonis pergaulan remaja yang sulit untuk dikendalikan. Penanaman ajaran agama semoga dapat mengobati kerusakan moral remaja yang kedepan menjadi penerus bangsa.
Semoga yang merayakan hari Valentine dapat memahami sebagai hari untuk saling berempaty terhadap sesama. Dan akan lebih baik jika perspektif kasih sayang tidak hanya dirayakan pada 14 februari tapi juga di rayakan setiap hari sebagai wujud humanisme kehidupan yang penuh moral sosial.
oleh Dharma Setyawan
Senin, 14 Februari 2011
Oleh : Dharma Setyawan
Ketua Komunitas Hijau KAMMI Lampung
Hari Valentine yang dirayakan setiap tanggal 14 februari merupakan hari yang dianggap sebagai hari Simbol kasih sayang dan dirayakan sebagian besar remaja di seluruh dunia. Perayaan Valentine memilik sejarah yang memilukan. Valentine sebenarnya adalah seorang martyr (dalam Islam disebut 'Syuhada' atau tentara yang diwajibkan perang di zaman romawi) yang karena kesalahan dan bersifat 'dermawan' maka dia diberi gelaran Saint atau Santo. Pada tanggal 14 Februari 270 M, St. Valentine dibunuh karena pertentangannya mencintai wanita yang dilarang penguasa Romawi pada waktu itu yaitu Raja Claudius II (268 - 270 M). Untuk mengagungkan St. Valentine yang dianggap sebagai simbol ketabahan, keberanian dan kepasrahan dalam menghadapi cobaan hidup, maka para pengikutnya memperingati kematian St. Valentine sebagai upacara keagamaan.
Tetapi sejak abad 16 M, upacara keagamaan tersebut mulai beransur-ansur hilang dan berubah menjadi perayaan bukan keagamaan. Hari Valentine kemudian dihubungkan dengan pesta jamuan kasih sayang bangsa Romawi kuno yang disebut “Supercalis” yang jatuh pada tanggal 15 Februari. Setelah orang-orang Romawi itu masuk agama Nasrani (Kristian), pesta supercalis kemudian dikaitkan dengan upacara kematian St. Valentine. Penerimaan upacara kematian St. Valentine sebagai 'hari kasih sayang' juga dikaitkan dengan kepercayaan orang Eropah bahwa waktu 'kasih sayang' itu mulai bersemi 'bagai burung jantan dan betina' pada tanggal 14 Februari.
Dari tahun ke tahun tradisi Valentine berkembang menjadi tradisi seperti mengungkapkan kasih sayang terhadap pasangan. Mulai dari memberikan hadiah seperti cokelat dan bunga. Fenomena Valentine memiliki potensi ekonomi dari pengusaha bunga dan cokelat. Di hari Valentine banyak toko bungan dan cokelat yang naik drastis omset penjualannya.
Namun sisi negative yang terjadi adalah meningkatnya seks bebas di kalangan remaja di hari valentine. Perayaan Valentine di sejumlah negara di rayakan dengan tukar pasangan sampai seks bebas hingga sampai datang valentine tahun berikutnya. Bahkan di Inggris Valentine 14 Februari dicanangkan sebagai The National Impotence Day (hari impoten nasional) dengan tujuan meningkatkan kewaspadaan masyarakat terhadap ancaman impotensi 2 juta pria Inggris. Sedang di AS lebih parah lagi. 14 Februari ditetapkan sebagai The National Condom Week (pekan kondom nasional) di maksud sebagai kampanye nasional penggunaan kondom, karena tiap perayaan Valentine‘s Day diikuti peningkatan kasus HIV/AIDS. Padahal tingkat kegagalan kondom mencapai 33,3 persen (www.beritakesehatan.com, Rabu, 14/02/2001)
Fenomena sex on valentine dikuatkan menjelang Valentine’s Day tahun 2004, dilakukan survei terhadap remaja pinggiran Kota Bandung seperti Cimahi, Batujajar, Padalarang, dan Lembang. Dibantu Lembaga Telaah Agama dan Masyarakat (eL-TAM) dilakukan penyebaran 500 angket ke siswa siswi tingkat SMA di daerah tersebut. Hasilnya mengejutkan dari 413 responden yang menjawab angket secara “sah” 26,4% di antaranya mengaku lebih suka merayakan Valentine bersama gebetan atau kekasih dengan jalan-jalan, makan-makan lalu berciuman (melakukan seks). (Lihat, Samsul Ma’arif, “Valentine Day Bukan Budaya Kita, Tapi ...”Pikiran Rakyat, 12 Februari 2005).
Bahkan dimalam harinya peringatan hari valentine semakin meningkat dengan banyaknya hotel yang penuh dengan sewa para pasangan remaja baik itu legal atau tidak legal. Dampak negative yang timbuk ini merupakan PR besar bagi sejumlah elemen negeri ini terutama Elemen pendidikan yang bertanggungjawab dalam masalah masa depan generasi. Penyakit HIV/AIDS yang selama ini di gembar-gemborkan untuk di perangi ternyata tumbuh subur akibat perihal pergaulan bebas seperti hari valentine. Makna Valentine bergeser menjadi boomerang bagi para pejuang virus mematikan HIV/AIDS yang belum di temukan obatnya. Valentine yang semestinya dirayakan sebagai hari kasih sayang antar sesama manusia telah berubah menjadi hari bebas seks di sebagian kalangan remaja yang membungkusnya dengan ungkapan cinta berbau kebebasan seks.
Melihat keadaan yang terjadi di hari valentine, kita patut untuk mengubah kesalahan paradigma perayaan hari valentine agar menjadi lebih bermanfaat. Upaya harus terus dilakukan beberapa pihak mulai detik ini agar paradigma valentine yang sulit di bendung dapat di cegaj dampak negative yang timbul setelahnya. Keterlibatab beberapa pihak sangat diharapkan dalam meluruskan kembali paradigma valentine yang di balik kemeriahannya mangandung masalah besar. Semua ini dilakukan agar generasi terdidik tidak terbuai dengan euforia Valentine dan mereka salah mengartikan. Sehingga Valentine yang secara langsung valentine yang juga di marketingkan oleh media dapat di lakukan upaya preventif.
Pertama Kita harus melakukan pembenahan ke sekolah, Kampus dan tempat pendidikan lainnya yang merupakan basis ilmu pengetahuan. Pihak sekolah perlu untuk meluruskan kembali perayaan valentine sebagai hari kasih sayang yang sebenarnya dilakukan dengan benar oleh orang yang terpelajar dan bermoral. Pihak sekolah sangat perlu memberikan arahan peringatan acara hari valentine dengan berbagai kegiatan positif. Ungkapan kasih sayang yang dilakukan tidak harus dengan hura-hura dan selalu dengan lawan jenis tetapi dapat di lakukan sejenis kegiatan yang mendukung pendidikan moral pelajar. Seperti : bakti sosial ke masyarakat, Mambantu kawan yang tidak mampu ekonomi, Lomba kreativitas dan lain-lain. Program yang diberikan sekolah pada intinya adalah memberikan makna lebih tentang wujud sosial kemanusiaan yang lebih jelas dan bermanfaat bagi perkembangan moral generasi.
Kedua adalah pihak keluarga juga sangat penting dalam pergaulan di luar sekola. Tradisi hura-hura di luar sekolah dapat diubah dengan mengajak anak-anak mereka berekreasi keluarga yang penuh dengan pemberdayaan diri. Bermain ke tempat rekreasi yang dapat merekatkan hubungan keluarga dengan berkunjung ke hiburan yang memiliki fasilitas permainan keluarga.Sehingga nuansa pendidikan keluarga sangat dirasakan anak-anak dan akan mampu untuk mensugesti fikiran anak untuk tidak ikut euforia kelam perayaan valentine. Pengawasan orang tua akan lebih baik dalam memberikan pengajaran moral kasih sayang sebenarnya dari pada membiarkan anak bergaul bebas di luar lingkungan keluarga.
Ketiga adalah pihak tokoh Agama yang paling terpukul dan prihatin dengan akibat yang terjadi dari perayaan hari valentine seperti di atas. Tokoh Agama diharapkan dapat membantu mengobati kejenuhan remaja akan aktifitas belajar yang selama ini mereka anggap membosankan. Sehingga mereka lebih menyukai aktifitas hedonisme seperti diatas. Pola memberikan motivasi remaja akan lebih baik dari pada memvonis pergaulan remaja yang sulit untuk dikendalikan. Penanaman ajaran agama semoga dapat mengobati kerusakan moral remaja yang kedepan menjadi penerus bangsa.
Semoga yang merayakan hari Valentine dapat memahami sebagai hari untuk saling berempaty terhadap sesama. Dan akan lebih baik jika perspektif kasih sayang tidak hanya dirayakan pada 14 februari tapi juga di rayakan setiap hari sebagai wujud humanisme kehidupan yang penuh moral sosial.
http://www.radarlampung.co.id oleh Dharma Setyawan Senin, 14 Februari 2011 Oleh : Dharma Setyawan Ketua Komunitas Hijau KAMMI Lampu...
di muat di http://www.radarlampung.co.id/ 24 Februari 2011
Oleh : Dharma Setyawan
Ketua Komunitas Hijau Lampung
Oleh : Dharma Setyawan
Ketua Komunitas Hijau Lampung
Terpilihnya kembali Nurdin Halid sebagai kandidat calon ketua PSSI (Pengurus Sepakbola Seluruh Indonesia) untuk periode 20011-2015 sangat menyesakkan dada para penggemar tim garuda. Nurdin Halid yang telah memimpin PSSI selama 2 periode dengan tidak tahu malu terjun kembali di konggres pencalonan untuk berambisi kembali menjadi orang nomor satu di PSSI. Terpilihnya kembali nama Nurdin Halid masuk bursa calon ketua menyulut kemarahan para suporter sepakbola di berbagai daerah. Mereka berduyun-duyun ke kantor PSSI untuk menuntut mundur Nurdin Halid sebagai calon Ketua PSSI periode 2011-2015.
Nurdin Halid yang pernah menjadi anggota DPR dari Partai Golkar pada tahun 1999-2004 adalah sosok yang memang sangat kontroversial. PSSI di bawah kepemimpinan Nurdin Halid menjadi lembaga sepak bola nasional yang syarat dengan politisasi Citra. Pada deklarasi calon gubernur Sulawesi Tenggara dari Partai Golkar, Nurdin Halid mengklaim 'sukses' tim nasional Indonesia pada Piala Suzuki AFF 2010 adalah karya Partai Golkar. Hal ini bertentangan dengan Statuta FIFA yang melarang keras politisasi sepak bola.. PSSI yang selama ini terus di bayang-bayangi kelompok Parpol tertentu menjadi masalah pelik bagi tumbuhnya organisasi sepak bola untuk dapat berkembang dengan baik.
PSSI dan Kepentingan Citra
Nurdin Halid adalah sosok gambaran nyata seorang tokoh di balik hegemoni parpol yang terus mencederai perjalanan sepak bola indonesia. PSSI sebagai lembaga independent yang seharusnya fokus dalam urusan prestasi Timnas. PSSI seharusnya terus berupaya melakukan perbaikan masa depan sepak bola bukan pada jualan citra palsu yang sebenarnya belum dapat di banggakan secara penuh. Melihat masa lalu Nurdin Halid yang di calonkan kembali sebagai calon ketua PSSI sebaiknya perlu di tinjau ulang agar sakit hati para penggemar sepak bola tanah air dapat terobati.
Sepak terjang Nurdin Halid juga sangat di pertanyakan selama ini. Pada 16 Juli 2004, dia ditahan sebagai tersangka dalam kasus penyelundupan gula impor ilegal. Ia kemudian juga ditahan atas dugaan korupsi dalam distribusi minyak goreng. Hampir setahun kemudian pada tanggal 16 Juni 2005, dia dinyatakan tidak bersalah atas tuduhan tersebut oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dan dibebaskan. Putusan ini lalu dibatalkan Mahkamah Agung pada 13 September 2007 yang memvonis Nurdin dua tahun penjara. Ia kemudian dituntut dalam kasus yang gula impor pada September 2005, namun dakwaan terhadapnya ditolak majelis hakim pada 15 Desember 2005 karena berita acara pemeriksaan (BAP) perkaranya cacat hukum. Selain kasus ini, ia juga terlibat kasus pelanggaran kepabeanan impor beras dari Vietnam dan divonis penjara dua tahun 6 bulan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 9 Agustus 2005. Tanggal 17 Agustus 2006 ia dibebaskan setelah mendapatkan remisi dari pemerintah bertepatan dengan Hari Kemerdekaan Indonesia. Pada 13 Agustus 2007, Ia kembali divonis dua tahun penjara akibat tindak pidana korupsi dalam pengadaan minyak goreng.
Berdasarkan standar statuta FIFA, seorang pelaku kriminal tidak boleh menjabat sebagai ketua umum sebuah asosiasi sepak bola nasional. Kecaman yang dilakukan beberapa tokoh saat itu juga tidak di indahkan oleh Nurdin Halid dan PSSI hal ini yang menyebabkan stagnasi prestasi di tubuh sepak bola Indonesia semakin akut karena kepengurusan PSSI jelas di isi orang yang memiliki kepentingan sempit. Tindakan kecaman yang dilakukan Menteri Pemuda dan Olahraga Andi Malarangeng juga tidak di indahkan oleh para pengurus PSSI dan tetap meloloskan Nurdin Halid kembali sebagai calon Ketua PSSI.
Melawan Hegemoni
Sudah saatnya kepengurusan PSSI harus di reformasi agar prestasi gemilang sepak bola Indonesia dapat terwujud di masa depan. FIFA dan Kementrian Pemuda dan olahraga harus membersihkan PSSI dari kepentingan politisasi. Tindakan tegas sangat perlu dilakukan agar tidak ada lagi pihak yang melakukan hegemoni citra di sepak bola nasional. Jika sanksi tegas tidak segera di berikan maka jangan heran jika geelombang demonsran suporter di berbagai daerah akan terus meningkat dan menambah cira buruk PSSI sebagai lembaga sah sepak bola indonesia. Dan secara tidak langsung akan mengurangi harapan para penikmat sepakbola indonesia yang selama ini masih percaya dengan PSSI. Selain itu perlu kita lihat lembaga di luar PSSI juga mulai memberikan sumbangsih sepakbola nasional seperti lembaga sepakbola Liga Primer Indonesia (LPI) dan Liga Super Indonesia (LSI) yang sekarang telah mengambil simpati penggemar sepakbola di Indonesia.
Ajang sepakbola yang sebelumnya menjadi bisnis segelintir pihak harus segera di rubah oleh pengambil kebijakan dan di buktikan dengan kepengurusan PSSI yang berbasis prestasi. Sepakbola tidak salah ketika menjadi bisnis sebagian pihak tapi akan salah jika karena bisnis fokus perbaikan sepakbola tidak terwujud bahkan penuh dengan polemik keributan di tubuh pengurus PSSI. Upaya semua pihak sangat perlu dalam membangun prestasi sepakbola nasional. Pemerintah, Pemerhati sepakbola, dan System PSSI punya andil besar dalam membangun prestasi Timnas.
Kita perlu belajar banyak dari sepakbola Jepang. Jepang yang sebelumnya tidak pernah bermimpi ikut piala dunia, telah mengawali mimpi bermain di piala dunia dengan membuat film kartun “Tsubasa”. Dari film kartun tersebut Jepang telah membangun mental para penduduk Jepang bahwa mereka mampu tampil di pentas dunia. Film Tsubasa Ozora dan kawan kawanya pada akhirnya melanglang buana,untuk semakin meningkatkan skill sepakbola mereka,Tsubasa sendiri pergi ke Brazil bergabung dengan klub Sao Paulo, sementara temannya Kojiro Hyuga, hijrah ke Serie A Italia. Misako Taro, pergi ke Le Championat Perancis, Genzo Wakbayashi pergi ke Bundesliga Jerman. Itulah mimpi mereka dalam film kartun yang 20 tahun lalu telah di rancang.
Mimpi itu akhirnya menjadi nyata banyak pemain Jepang yang akhirnya bermain ke Liga liga Eropa. Sebutlah Hidetoshi Nakata pernah bermain di Perugia dan AS Roma Italia, Junichi Inamoto pernah di Feyenord Roterdam Belanda. Atsushi Yanagisawa pernah bermain di Sampdoria. Shunsuke Nakamura pernah di serie A Italia, La Liga Spanyol,dan kick and Rush Scotish liga. Jepang memang belum pernah juara tapi jepang dapat menjadi contoh terbaik bagi sepakbola di Asia dan dapat menginspirasi sepakbola Indonesia untuk lebih baik. Garuda di dadaku garuda kebanggaanku kuyakin hari ini pasti menang!!!!!!!!!
di muat di http://www.radarlampung.co.id/ 24 Februari 2011 Oleh : Dharma Setyawan Ketua Komunitas Hijau Lampung Terpilihnya kembali...

